Hati-Hati Beli HP Bekas, Jatanras Polresta Kupang Baru Saja Amankan 3 Orang Penadah Barang Hasil Curian

Kupang, FKKNews.com – Sebanyak 3 orang warga Kota Kupang diamankan oleh Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polresta Kupang Kota, Senin (17/4/2023), yang dipimpin oleh Kasubnit 2 Jatanras Aipda Maksi Saudale. Ketiga terduga pelaku tersebut diduga sebagai penadah barang hasil curian yang sebelumnya dibeli dari pelaku melalui Media Sosial (Medsos) Facebook.

Ketiga terduga pelaku diamankan beserta barang bukti 2 buah telepon genggam atau Handphone, yang terkait dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP / B / 106 / II / 2023, yang dilaporkan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Kupang Kota.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H yang ditemui di ruangan kerjanya membeberkan bahwa ketiga orang terduga pelaku dengan inisial HT (23 Tahun), AN (19 Tahun) dan MH (27 Tahun) diamankan di lokasi berbeda, dan diketahui terduga pelaku HT dan AN adalah mahasiswa pada salah satu Universitas di Kota Kupang.

“3 orang terduga pelaku dan barang bukti berupa 1 buah Handphone merk Vivo Y 15s warna biru muda dan 1 buah Handphone Samsung Galaxy A02 saat ini diamankan di Mapolresta Kupang Kota. Handphone tersebut diakui oleh ketiga terduga pelaku, dibeli dari hasil postingan salah satu akun Facebook, yang mana di posting oleh pelaku yang merupakan residivis kasus pencurian. Kedua residivis kasus pencurian dengan inisial YB dan K telah diamankan terlebih dahulu, dan saat ini sementara ditahan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda NTT untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya”. Kata Kombes Krisna Dilansir dari Tribratanewskupangkota.com.

“Kepada semua warga Kota Kupang kami himbau untuk berhati-hati apabila hendak membeli Handphone bekas atau Second. Sebelum membeli, terlebih dahulu memeriksa kembali kelengkapan Handphone seperti kwitansi pembelian dan lain sebagainya agar terhindar dari kasus tindak pidana. Apabila mengetahui adanya penjualan Handphone oleh orang yang tidak di kenal dan dengan harga yang murah, perlu berhati-hati dan silahkan melapor ke Kepolisian terdekat untuk ditindaklanjuti’, pesan Kombes Krisna. (*/Trb/Fkk)

Hot this week

“Sabar Menderita Karena Kebenaran Kristus” Minggu sengsara III , 25 februari 2024

Shalom. Sahabat sepelayanan selamat menikmati pemeliharaan Tuhan dan selamat...

Ngaku Bisa Loloskan Siswa ke SMAN 1, Guru PNS di Kota Kupang Tipu 9 Ortu

Kupang, FKKNews.com - Oknum Guru di kota Kupang atas...

Kasus Pembunuhan terhadap Mahasiswa Asal Alor Bukan Berawal Dari Syukuran Pesta Wisuda, Berikut Penjelasan dari AKP Jemy Noke

Kupang, FkkNews.com - Kasus pembunuhan yang terjadi di Kelurahan...

Tepati Janji Kampanya, Wali Kota Kupang Christian Widodo Wujudkan Program Liang Kubur Gratis

Kupang, FKKNews.com - Pemerintah Kota Kupang mewujudkan salah satu...

Ketua Umum Partai Nasdem Surati KPU RI Terkait Pengunduran Diri Caleg DPR RI Ratu Wulla Saat Rekapitulasi Nasional

Jakarta, FKKNews.com - Saksi dari Partai Nasdem menyampaikan surat...

Prof. Apris Adu Daftar Sebagai Calon Rektor : Siapkan 6 Program Strategis Untuk Undana Sehat dan Berdampak

Kupang, FKKNews.com - Pemilihan Rektor Universitas Nusa Cendana (Undana)...

Jelang HUT RI Ke-80, GAMKI Alor Dialog Interaktif Di RRI Bahas Kemerdekaan Perempuan Dan Anak

Kalabahi, FkkNews.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Angkatan...

Kejari Alor Tegaskan Pengadaan Barang/Jasa Di Desa Harus Berbasis Swakelola Dan Gotong Royong

Kalabahi, FkkNews.com - Kepala Kejaksaan Negeri Alor Mohammad Nursaitias,...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img