Tim Gabungan Jatanras Polres Kupang Kota dan Polda NTT Bekuk Dua Pelaku Pencurian

Kupang, FKKNews.com – Minggu, 6 Agustus 2023 pada pukul 03.30 Wita bertempat di Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Unit Jatanras Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota bersama Unit Jatanras Polda NTT telah berhasil menangkap dua orang tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Dilansir dari Tribratanewskupangkota.com, Tersangka Zul dan Edi ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B/652/VIII/2023/Resta Kupang Kota, yang dilaporkan oleh George Kadja terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Sabtu, 5 Agustus 2023 sekitar pukul 17.32 Wita bertempat di Jalan Pisang, RT 028/RW 009, Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang. Total kerugian mencapai sekitar Rp. 12.000.000,- (dua belas juta rupiah).

Modus yang dilakukan oleh kedua tersangka saat menjalankan aksinya, yaitu mengamati calon korban yang menggunakan mobil dan terdapat tas yang diduga berisi uang tunai. Pada saat korban memarkirkan mobilnya, kedua tersangka langsung mendekati mobil tersebut dan memecahkan kaca mobil menggunakan pecahan busi sepeda motor, yang sebelumnya telah dikumur dalam mulut agar terkena air liur.

Dari tangan tersangka turut diamankan pula satu unit sepeda motor Honda Vario 125 berwarna hitam les merah, dua buah helm masing-masing merk honda berwarna hitam dan merk KTM berwarna putih, pakaian yang digunakan kedua tersangka pada saat beraksi dan satu buah tas pinggang berwarna hitam milik korban.

Zul (eksekutor) merupakan seorang residivis tindak pidana curas (pencurian dan kekerasan). Akibat terlilit hutang karena berjudi online, Zul kemudian terjun kembali ke dunia kriminal dengan mengajak Edi yang mengiyakan karena alasan ekonomi.

Terkait informasi dan bahan keterangan terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan merupakan hasil pengembangan dari Unit Jatanras Polresta Kupang Kota, namun pada saat hendak melakukan penangkapan dilakukan kolaborasi dengan Unit Jatanras Polda NTT sehingga diajak untuk bersama sama melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka curas.

Dari pengakuan kedua pelaku, mereka baru melakukan aksi ini yang pertama kali setelah sekian lama tidak lagi berkecimpung dalam dunia tindak pidana curas. Saat ini kedua pelaku masih diperiksa secata intensif oleh Unit Pidum Polresta Kupang Kota guna pengembangan lebih lanjut.(Trb/FKK03)

Hot this week

“Sabar Menderita Karena Kebenaran Kristus” Minggu sengsara III , 25 februari 2024

Shalom. Sahabat sepelayanan selamat menikmati pemeliharaan Tuhan dan selamat...

Ngaku Bisa Loloskan Siswa ke SMAN 1, Guru PNS di Kota Kupang Tipu 9 Ortu

Kupang, FKKNews.com - Oknum Guru di kota Kupang atas...

Kasus Pembunuhan terhadap Mahasiswa Asal Alor Bukan Berawal Dari Syukuran Pesta Wisuda, Berikut Penjelasan dari AKP Jemy Noke

Kupang, FkkNews.com - Kasus pembunuhan yang terjadi di Kelurahan...

Tepati Janji Kampanya, Wali Kota Kupang Christian Widodo Wujudkan Program Liang Kubur Gratis

Kupang, FKKNews.com - Pemerintah Kota Kupang mewujudkan salah satu...

Ketua Umum Partai Nasdem Surati KPU RI Terkait Pengunduran Diri Caleg DPR RI Ratu Wulla Saat Rekapitulasi Nasional

Jakarta, FKKNews.com - Saksi dari Partai Nasdem menyampaikan surat...

Tanggapi Aspirasi Masyarakat : DPRD NTT Serahkan ke Gubernur untuk lakukan Evaluasi 

Kupang, FKKNews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img