Akibat Cemburu, Seorang Pemuda di Oebelo Aniaya Kekasihnya Hingga Tewas

Oelamasi, FKKNews.com – Penyidik Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Kupang, menetapkan AA (38) warga jalan Kusambi III RT 22 RW.03, Kelurahan Oesapa,Kecamatan Kelapa Lima,Kota Kupang, sebagai Tersangka dalam kasus Penganiayaan Yang Mengakibatkan Matinya Orang dengan korban Dolfrosa Ida Anabanu (23) warga RT 002 RW. 003 Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Minggu (8/10/2023).

Penetapan tersangka ini sesuai dengan Surat penetapan tersangka nomor : S.Tap/66/RES.1.6./2023/ Sat Reskrim tanggal 8 Oktober 2023.
Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K.,M.H melalui Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Elpidus Kono Feka membenarkan adanya upaya hukum yang dilakukan terhadap AA setelah adanya laporan terkait tindak pidana yang terjadi dengan nomor LP/B/196/X/2023/Polres Kupang/Polda NTT tanggal 8 Oktober 2023.

” Ya, kami sudah tetapkan AA sebagi tersangka berdasarkan bukti permulaan yang cukup yang sudah kami kantongi, “ujarnya.

Masih menurut Iptu Epy, kasus ini bermula pada hari Minggu sekitar pukul 18.00 Wita, saat terduga pelaku sepulang bekerja mendapatkan kekasihnya sedang tertidur, kemudian AA membangunkannya dan menyuruhnya membeli kopi dikios yang terletak didepan rumah tempat mereka tinggal.

Sepulang membeli kopi, terjadilah keributan karena terduga pelaku mencurigai korban yang adalah kekasihnya telah berselingkuh dengan pria lain. Hal ini dibantah korban, sehingga semakin menyulut amarah AA sehingga melakukan penganiayaan terhadap korban hingga korban meninggal dunia.

Mendengar keributan yang terjadi, tetangga korban Hany Lay yang adalah majikan dari terduga pelaku menelpon Rinto Mbatu. Setelah mendatangi rumah Hany Lay barulah Rinto Mbatu mengetahui kalau AA telah menganiaya Dolfrosa yang adalah kekasihnya yang saat itu korban sudah meninggal dunia.

Saat bersamaan juga beberapa personil Polres Kupang bersama penyidik Reskrim mendatangi TKP dan melakukan olah TKP, dari tempat kejadian, polisi menyita beberapa barang bukti yang diduga memiliki keterkaitan dengan tindak pidana yang terjadi serta mengevakuasi korban kerumah sakit guna diotopsi.

Sedangkan AA digelandang ke Mako Polres Kupang untuk dimintai keterangan terkait peristiwa yang terjadi, berdasarkan bukti permulaan yang cukup, akhirnya terduga pelaku ditetapkan sebagai tersangka sambil menunggu penetapan penahanan yang akan diterbitkan sore hari ini. Saat ini juga, penyidik Reskrim sedang mendalami kondisi korban yang diduga sedang dalam kondisi hamil.

” Terkait perkembangan penyidikan, saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, termasuk berkoordinasi dengan pihak RSUD Prof Dr. W.Z Yohannis Kupang, terkait kematian korban,”imbuhnya.

Diketahui pula bahwa antara terduga pelaku dan korban merupakan sepasang kekasih yang sudah tinggal bersama dan memiliki dua orang anak meski belum memiliki ikatan perkawinan yang sah.(Trb/FKK03)

Hot this week

“Sabar Menderita Karena Kebenaran Kristus” Minggu sengsara III , 25 februari 2024

Shalom. Sahabat sepelayanan selamat menikmati pemeliharaan Tuhan dan selamat...

Ngaku Bisa Loloskan Siswa ke SMAN 1, Guru PNS di Kota Kupang Tipu 9 Ortu

Kupang, FKKNews.com - Oknum Guru di kota Kupang atas...

Kasus Pembunuhan terhadap Mahasiswa Asal Alor Bukan Berawal Dari Syukuran Pesta Wisuda, Berikut Penjelasan dari AKP Jemy Noke

Kupang, FkkNews.com - Kasus pembunuhan yang terjadi di Kelurahan...

Tepati Janji Kampanya, Wali Kota Kupang Christian Widodo Wujudkan Program Liang Kubur Gratis

Kupang, FKKNews.com - Pemerintah Kota Kupang mewujudkan salah satu...

Ketua Umum Partai Nasdem Surati KPU RI Terkait Pengunduran Diri Caleg DPR RI Ratu Wulla Saat Rekapitulasi Nasional

Jakarta, FKKNews.com - Saksi dari Partai Nasdem menyampaikan surat...

Sita 151Juta, BEM Undana Dukung Kejati NTT Dalam Membongkar Kasus Korupsi Gedung FKKH Undana 

Kupang, FkkNews.com - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Perguruan...

“Berjuang Untuk Merdeka, Mengisi Kemerdekaan Dengan Tindakan Nyata” Renungan GMIT, Ibadat Minggu 17 Agustus 2025

Kupang, FKKNews.com- Shalom Sahabat sepelayanan selamat menikmati pemeliharaan Tuhan...

Prof. Apris Adu Daftar Sebagai Calon Rektor : Siapkan 6 Program Strategis Untuk Undana Sehat dan Berdampak

Kupang, FKKNews.com - Pemilihan Rektor Universitas Nusa Cendana (Undana)...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img