Popular Posts

IMG 20260819 WA00022

Paripurna DPRD Alor Ricuh: Adu Mulut, Lempar Gelas, Hingga Muncul Seruan Mosi Tidak Percaya dan Turunkan Ketua DPRD, Simak Pernyataan Sejumlah Anggota Dewan

Kalabahi, FKKNews.com – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Alor dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2026, Selasa (18/8/2026), berlangsung dalam suasana panas.

Agenda yang seharusnya menjadi ruang formal pembahasan kepentingan publik justru berakhir dengan kericuhan, adu mulut antarsesama anggota DPRD hingga insiden pelemparan sebuah gelas kaca ke arah Ketua DPRD Kabupaten Alor, Paulus Brikmar.

Sidang ini dipimpin Ketua DPRD Alor, Paulus Brikmar didampingi Wakil Ketua Yermias Karbeka dan Usman Plaikari. Sedangkan Bupati dan Wakil Bupati Alor tidak hadir sehingga diwakili Sekretaris Daerah, Melkisedek Bely, S.Sos.,M.Si untuk membacakan Resume Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2026.

Kemudian, Sekwan Terince M.Mabilehi, SH, membacakan isi Nota Kesepakatan Bersama antara Bupati Alor dan Pimpinan DPRD Alor tentang KUA PPAS TA.2026, kemudian diteken Sekda Melki Bely atas nama Bupati Iskandar Lakamau dan Pimpinan DPRD Alor.

Pasca penandatanganan nota kesepakatan bersama ini, Ketua DPRD Alor, Paulus Brikmar hendak menutup rapat, anggota dewan yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrat, Yupiter Moulobang, S.H., mohon bicara sehingga diberi kesempatan. Piter kemudian menyampaikan aspirasinya, termasuk tentang kebijakan pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu yang dibicarakan pimpinan DPRD melalui media sosial.

Berdasarkan pantauan media ini, ketegangan bermula ketika Anggota DPRD Kabupaten Alor, Yupiter Moulobang, mempertanyakan persoalan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang menurutnya belum selesai dibahas di internal DPRD, namun telah lebih dahulu disampaikan Ketua DPRD di ruang publik melalui Facebook.

Mendengar pertanyaan tersebut, Ketua DPRD Paulus Brikmar secara spontan menjawab bahwa informasi mengenai persoalan PPPK paruh waktu telah beredar di tengah masyarakat.

“Apanya? Berkaitan dengan PPPK paruh waktu kan! Itu informasinya sudah beredar di luar sana, bukan saya yang posting. Tujuannya untuk meluruskan,” jawab Paulus.

Situasi kemudian semakin memanas. Sejumlah anggota DPRD melakukan interupsi dan menyampaikan keberatan masing-masing. Di tengah suasana yang tidak lagi kondusif, Ketua DPRD kemudian menutup rapat dengan mengetukkan palu sidang sebanyak tiga kali.

Keputusan tersebut justru memicu kericuhan lebih lanjut.

Dalam situasi tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Alor dari Partai Perindo, Arifin Salo, terlihat memukul meja hingga melempar sebuah gelas ke arah Ketua DPRD, hingga pecah berkeping-keping dihadapan Ketua DPRD, Sekda dan seluruh Anggota DPRD dan Jajaran OPD. Gelas tersebut nyaris mengenai kepala Ketua Komisi I DPRD Sulaiman Singhs.

Menyadari gelas yang dilempar hampir mengenai rekannya, Arifin kemudian menghampiri Sulaiman dan menyampaikan permintaan maaf atas insiden tersebut.

Kericuhan pun pecah di ruang sidang. Kepala Satpol PP Kabupaten Alor terlihat berupaya menenangkan sejumlah anggota DPRD, namun situasi tidak serta-merta mereda. Adu mulut bahkan terus berlangsung di tengah kehadiran Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli Bupati serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah.

Mosi Tidak Percaya Menggema

Di tengah situasi yang memanas, Anggota DPRD Kabupaten Alor, Joni Tulimau, bahkan secara lantang menyerukan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Paulus Brikmar.

“Turunkan/Ganti (Paulus Brikmar dari jabatan Ketua DPRD Alor),” demikian seruan yang terdengar dalam suasana rapat yang telah berubah menjadi tegang.

Seruan tersebut menambah babak baru dalam konflik internal DPRD Kabupaten Alor. Persoalannya tidak lagi sekadar perbedaan pendapat mengenai agenda rapat, tetapi mulai bergeser menjadi pertarungan terbuka mengenai kepemimpinan lembaga legislatif.

Yupiter: Banyak Persoalan Masyarakat Tidak Diberi Ruang

Anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat, Yupiter Moulobang, kepada media ini menjelaskan bahwa sebelum kericuhan terjadi, terdapat sejumlah persoalan yang hendak disampaikan anggota DPRD kepada pemerintah daerah.

Namun, menurut Yupiter, anggota DPRD tidak memperoleh ruang yang cukup untuk menyampaikan berbagai persoalan tersebut.

“Ada banyak persoalan yang kami ingin sampaikan kepada pemerintah daerah, tapi Ketua DPRD tidak berikan ruang untuk kami bicara. Seharusnya Ketua kasih ruang untuk kami sampaikan persoalan yang timbul di masyarakat, supaya jangan ada kegaduhan,” ujarnya.

Yupiter juga menyinggung kontroversi pelaksanaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Mini Kalabahi yang menurutnya disisipi kegiatan salah satu partai politik.

Selain itu, ia kembali mempersoalkan pernyataan Ketua DPRD mengenai gaji PPPK paruh waktu yang telah disampaikan kepada publik sementara pembahasannya, menurut dia, belum tuntas di internal DPRD.

“Misalnya kalau anggaran pemerintah pusat tarik kembali, orang bisa datang mengamuk. Itu yang ingin kami pertanyakan. Sebetulnya masih banyak sekali persoalan daerah dan masyarakat yang ingin kami sampaikan, tetapi Ketua DPRD tidak beri ruang,” tegas Yupiter.

NasDem: Ketua DPRD Dinilai Terlalu Berlebihan

Kritik lebih keras datang dari salah satu Anggota DPRD Kabupaten Alor dari Fraksi Partai NasDem, Joni Tulimau. Kepada media ini, ia menilai Ketua DPRD telah bertindak berlebihan karena menutup rapat ketika masih terdapat anggota dewan yang ingin menyampaikan pendapat.

“Ketua DPRD ini sudah terlalu berlebihan. Ketua tidak punya kewenangan untuk tutup rapat sebelum anggota dewan berbicara. Ini semua belum dikasih kesempatan bicara, dia langsung ketuk palu tutup rapat. Itu yang namanya otoriter, tidak boleh seperti itu,” katanya.

Ia bahkan memastikan persoalan tersebut akan diproses lebih lanjut.

“Untuk menindaklanjuti ini, kami akan proses. Dia nantang, jadi kami akan proses. Tadi dia nantang, dia bilang, ‘ya silakan proses, mau apa?’ Ya kami akan buat,” tegasnya.

Fraksi Mulai Terbelah?

Sementara itu, terkait seruan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD, sikap anggota DPRD tampaknya belum sepenuhnya seragam.

Anggota DPRD dari Fraksi PDI-P dan Fraksi Gabungan, Yery, memilih tidak mengambil sikap terbuka. Ia menyebut persoalan tersebut berkaitan dengan keputusan fraksi.

“Itu unsur fraksi, jadi kita tidak bisa omong. Kita kan fraksi gabungan. Kaitannya dengan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD saya tidak bersikap. Tenang-tenang dulu,” ujarnya.

Sementara Anggota DPRD dari Fraksi Partai Gerindra, Yohanis Atamai, memilih tidak memberikan keterangan terkait mosi tidak percaya tersebut.

“Tanyakan pada teman-teman yang lain, saya nanti,” ujarnya singkat.

Ketika Forum Rakyat Berubah Menjadi Arena Adu Kekuatan

Kericuhan dalam rapat paripurna DPRD Alor tersebut menyisakan pertanyaan serius tentang bagaimana lembaga legislatif menjalankan fungsi representasi rakyat.

Salah satu masyarakat kepada media ini menegaskan bahwa perbedaan pendapat merupakan sesuatu yang wajar dalam demokrasi. Bahkan, interupsi dan kritik seharusnya menjadi bagian dari dinamika parlemen. Namun, ketika perbedaan pandangan berubah menjadi adu mulut, pelemparan benda dan seruan untuk mengganti pimpinan, persoalannya telah memasuki wilayah yang jauh lebih serius.

“Publik tentu berhak mempertanyakan, apakah DPRD sedang memperjuangkan kepentingan masyarakat atau justru sedang mempertontonkan konflik internal di hadapan masyarakat?, ujarnya.

Lebih jauh lagi, jika benar terdapat anggota DPRD yang merasa tidak diberi ruang untuk menyampaikan aspirasi, maka mekanisme rapat, tata tertib dan prosedur kelembagaan semestinya menjadi jalan penyelesaian. Sebaliknya, jika terjadi tindakan yang berpotensi membahayakan sesama anggota dewan, hal itu juga tidak dapat dibenarkan hanya karena alasan perbedaan pendapat.

“DPRD adalah lembaga politik, tetapi tetap merupakan lembaga negara yang bekerja berdasarkan aturan. Palu sidang bukan alat untuk membungkam kritik, sementara emosi dan lemparan benda juga bukan bahasa demokrasi,” lanjutnya.

Kini publik menunggu apakah konflik terbuka dalam Paripurna 18 Agustus tersebut akan berhenti sebagai kericuhan sesaat atau berkembang menjadi agenda politik yang lebih besar, termasuk realisasi seruan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Kabupaten Alor.

“Satu hal yang jelas, ketika sesama anggota DPRD mulai saling berhadapan di ruang sidang, yang dipertaruhkan bukan hanya jabatan seorang Ketua DPRD, tetapi juga wibawa lembaga legislatif dan kepercayaan masyarakat Alor terhadap para wakilnya,” ujarnya. (FKK/Eka Blegur).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *