Kalabahi, FkkNews.com – Pesta Demokrasi yakni Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Alor makin dekat, proses dan tahapan untuk mendapatkan dukungan surat keputusan dari partai pengusung terus bergulir dan tiada henti-hentinya hingga berujung pada akan mendaftar di KPU Kabupaten Alor secara resmi bila mendapatkan Surat Keputusan oleh setiap kandidat yang akan maju bertarung di Pilkada mendatang.
Diketahui, pasangan Calon Bupati Abdul Majid Nampira dan Calon Wakil Bupati Alor Sepri Kaminukan dengan tagline AMS telah mengamankan 6 kursi sebagai syarat untuk mendaftar di KPU Kabupaten Alor yang akan dibuka pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 mendatang.
Kepastian ini diperoleh setelah keduanya mendapat Surat Keputusan model B1KWK dari DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan Nomor: 645.19.01/SKEP/KWK/DPP-PKS/2024 dan Surat Keputusan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan Nomor: 1226/SK/DPP/C/VIII/2024 di Jakarta pusat, yang kemudian dokumen tersebut dibawa ke Kabupaten Alor.
Sekertaris Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Taufik T Ambao, ST dan Sekretaris Dewan Pimpinan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Qaharussalam Sirang Omi S.Pd secara langsung menyerahkan surat keputusan dokumen B1KWK kepada pasangan calon paket AMS, calon Bupati Abdul Majid Nampira dan calon wakil Bupati Alor Seprianus Kaminukan.
Acara penyerahan ini berlangsung di wilayah atau halaman kediaman Abdul Majid Nampira di Kampung Raja, Kelurahan Kalabahi Kota, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur, pada Rabu, (21/08/2024) siang.
Dalam sambutan Calon Bupati Abdul Majid Nampira yang didampingi Calon Wakil Bupati, Sepri Kaminukan, sebelumnya ia mengajak keluarga, simpatisan relawan serta semua undangan yang hadir menunduk sejenak dan berdoa kepada korban dan keluarga korban yang tertimpa musibah tenggelamnya kapal motor Lebanon di perairan pulau pura sehari yang lalu, kemudian ia melanjutkan sambutannya seraya berharap korban yang hilang semoga cepat ditemukan.
Pada acara tersebut, Abdul Majid Nampira menyampaikan, bahwa, penyerahan Surat keputusan ini merupakan langkah awal untuk memenuhi persyaratan pendaftaran calon ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelang Pilkada 2024.
Acara tersebut dihadiri oleh Mantan Bupati Alor Drs. Amon Djobo, M.AP, Raja Kololana Tokoh Agama, Tokoh Adat, Pengurus Partai Relawan Tim AMS dari 18 kecamatan dan pendukung militan lainnya. Langkah ini menandai dukungan resmi kedua partai kepada paket AMS, yang siap memenangkan Paket AMS pas kompetisi Pilkada mendatang dengan penuh kesiapan dan dukungan.
Lebih lanjut, dalam sambutannya, Abdul Majid Nampira bersama Sepri Kaminukan mengucapkan terimakasih kepada partai PKS dan PPP yang telah memberi dukungan terhadap paket AMS sebagi Partai pengusung. Paket AMS juga mendapatkan dukungan dari partai pendukung seperti Partai Gelora dan Partai UMMAT.
“Saya bersama bapak sepri kaminukan selaku calon wakil bupati Mengucapkan terimakasih kepada Partai Pengusung dan partai pendukung, keluarga dan seluruh pendukung dan simpatisan atas doa dan dukungan sampai pada tahap langkah pertama yang dilalui yaitu kita bisa mendaftar di KPU,” ujarnya.
Nampira mengatakan, akan menyusul lagi partai pendukung lainnya, sebab dirinya lagi melakukan pendekatan ke Partai PKN, Partai Buruh dan Partai Hanura, ia lagi berjuang untuk mendapatkan dukungan itu.
Dalam acara penyerahan surat keputusan Dokumen B1KWK dari Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Kesejahteraan Sosial di kediaman Abdul Madjid Nampira di Kampung Raja, Kelurahan Kalabahi Kota, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, hadir juga mantan Bupati Alor dua periode, Drs. Amon Djobo M.AP, dan memberikan dukungan tegas untuk Paket AMS, yakni calon Bupati Abdul Madjid Nampira dan Wakil Bupati Seprianus Kaminukan. Rabu, (21/08/2024) siang.
Dalam sapaannya, Matan Bupati Amon Djobo mengungkapkan keyakinannya bahwa Abdul Madjid Nampira adalah sosok yang tepat untuk memimpin Alor. Dia menyampaikan bahwa seorang pemimpin harus memiliki kemampuan untuk Menghargai Keragaman Calon bupati harus mampu menjaga dan menghormati keragaman budaya dan sosial di Alor.
Kemudian, lanjut Amon Djobo, menunjukkan Kerendahan Hati Seorang pemimpin harus memiliki sifat rendah hati, tulus, dan siap berkorban demi kepentingan masyarakat serta Memiliki Niat yang Benar Kepemimpinan bukanlah untuk kepentingan pribadi atau mencari keuntungan semata. Tanah Alor adalah tanah Terjanji yang kaya dengan nilai adat dan spiritual oleh karena itu, pemimpin harus bekerja dengan niat baik dan integritas tinggi.
Djobo juga menegaskan bahwa kualitas seorang pemimpin bukan hanya dilihat dari kecerdasan atau status sosialnya, tetapi dari ketulusan dan kejujuran dalam melaksanakan tugas. Amon Djobo percaya bahwa Abdul Madjid Nampira memiliki sifat-sifat tersebut dan layak memimpin Alor lima tahun ke depan.
Menutup sambutannya, Amon Djobo meminta seraya berharap semua lapisan elemen dan pendukung termasuk partai politik, tim dan relawan, serta semua keluarga Paket AMS untuk bekerja sama dan berjuang keras demi memenangkan Paket AMS dalam Pilkada 2024. (FKK/Eka Blegur).