Beranda News Benny Harman Pastikan RUU Pilkada Tidak Dilanjutkan dan Dorong Adanya Peraturan KPU...

Benny Harman Pastikan RUU Pilkada Tidak Dilanjutkan dan Dorong Adanya Peraturan KPU Sesuai Putusan MK

244

Jakarta, FKKNews.com – Setelah mencermati dan mendengar secara saksama aspirasi mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat dariseluruh Indonesia yang terjadi sepanjanghari kemarin,dan mengingat proses tahapan waktu pelaksanaan pendaftaran Pilkada yang semakin dekat,serta demi menjaga tegaknya konstitusi,maka sikap Fraksi Partai Demokrat segaris dengan apa yang telah disampaikan oleh pimpinan DPR Rl,yaitu tidak lagi melanjutkan pengambilan keputusan tingkat Il untuk RUU Pilkada.

Hal tersebut disampaikan oleh Politisi Partai Demokrat Bennt K. Harman bahwa mereka mendorong agar KPU Rl dapat segera menyusun Peraturan KPU yang sejalan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi, Jumat (23/8/2024)

Dengan demikian,tahapan proses Pilkada yang segera memasuki tahapan pendaftaran Pasangan Calon Kepala Daerah di semua KPUD diseluruh Indonesia dapat berjalan dengan baik.

Fraksi Partai Demokrat dengan ini mengajak semua elemenmasyarakat dan mahasiswadan penyelenggarapemilu serta partai-partai politik mengikuti dan mendukung penyelenggaraan pesta demokrasi serentak di tingkat daerah di Indonesia dengan damai,demokratis,jujur dan adil.(FKK03)

Artikulli paraprakMasyarakat Bonipoi Harap Lusia Adinda Lebu Raya Beri Perhatian Bagi Kebutuhan Anak Sekolah
Artikulli tjetërBanyak Lampu dan Kondisi Jalan Makin Bagus, Masyarakat Kelurahan Naioni Ucapkan Terima Kasih Kepada Jeriko