Top 5 minggu ini

spot_img

Related Posts

Diduga Sebuah Kapal Lakukan Aktivitas Ilegal, UPTD Pengelola Taman Perairan Kepulauan Alor Akan Lapor Dan Tindak 

Kalabahi, FkkNews.com – Sebuah Kapal Live On Board (LOB) dengan nama Pinta di duga telah melakukan aktivitas Pariwisata Alam Perairan secara ilegal (tanpa tanda masuk kawasan) dan di duga telah terjadi kerusakan ekosistem pada lokasi salah satu site diving di Taman Perairan Kepulauan Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur tempat LOB tersebut beroperasi.

Berdasarkan informasi yang dipublikasikan oleh bagian Humas dan Media Center UPTD pengelola taman perairan kepulauan Alor dan laut sekitarnya, saat ini UPTD pengelola taman perairan kepulauan Alor dan laut sekitarnya sudah mendata dan menyiapkan pelaporan untuk penindakan terhadap LOB tersebut dan siapapun yang terlibat memasukkan kapal tersebut beraktifitas pariwisata alam perairan tanpa izin di kawasan konservasi taman perairan kepulauan Alor – Nusa Tenggara Timur.

“Sementara masih dilakukan identifikasi Informasi Ama. Tapi laporan awal dari masyarakat di duga adanya kapal dengan nama tersebut dan sesuai data tidak melapor ke kami saat lakukan pariwisata alam perairan jenis Divinng ama,” ujar salah satu pegawai bagian Humas dan Media Center UPTD pengelola taman perairan kepulauan Alor dan laut sekitarnya kepada media ini saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Rabu (23/20/2024) malam. (FKK/Eka Blegur).

Baca juga  Buka Lomba Pesparawi Tingkat Kabupaten Alor, Amon Djobo: Pemerintah Daerah Mendukung Kegiatan Keagamaan 

Popular Articles