Popular Posts

Screenshot 20260625 022259 Video Player

Dinkes Alor Klarifikasi Soal Kelebihan Bayar Jaspel Rp 1,7 Miliar Yang Beredar Di Media, Buktikan Komitmen Pemulihan Dana, 88,91 Persen Kelebihan Jaspel Kapitasi JKN Berhasil Dikembalikan, Sisanya Akan Disetor

Kalabahi, FKKNews.com – Informasi viral mengenai kelebihan pembayaran Jasa Pelayanan (Jaspel) Kesehatan Dana Kapitasi JKN di Kabupaten Alor senilai Rp1.749.473.738,03 beredar luas di media sosial Facebook.

Informasi tersebut menyebut masih terdapat sisa Rp1.101.333.980,95 yang belum disetorkan kembali ke Kas Dana Kapitasi pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Puskesmas dan UPTD RS Kelas D Mola.

Menanggapi informasi yang beredar tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Alor, dr. Farida Aryani, secara resmi memberikan klarifikasi.

Ia menjelaskan bahwa Dinas Kesehatan bersama Inspektorat Kabupaten Alor telah melakukan upaya serius dalam menindaklanjuti temuan tersebut.

Dari total kelebihan pembayaran sebesar Rp1.749.473.738,03, pihaknya menyebut telah berhasil mengembalikan sebesar 88,91% ke kas Dana Kapitasi FKTP.

“Capaian ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menyelesaikan temuan pemeriksaan, memulihkan keuangan negara, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di fasilitas pelayanan kesehatan Kabupaten Alor,” ujar dr. Farida Aryani kepada media ini, Rabu, (04/11/2026).

Ia juga menegaskan bahwa sisa 11,09% yang belum di setor akan segera diselesaikan sampai akhir tahun ini. (FKK/Eka Blegur).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *