Beranda Ekonomi dan Pembangunan DPRD Alor Sambangi Balai Wilayah Sungai NTT II, Perjuangkan Infrastruktur Bendungan, Embung,...

DPRD Alor Sambangi Balai Wilayah Sungai NTT II, Perjuangkan Infrastruktur Bendungan, Embung, Irigasi dan Sumur Bor Demi Ketahanan Pangan

105

Kupang, FkkNews.com – Pimpinan dan anggota Komisi II serta Komisi III DPRD Kabupaten Alor melakukan langkah proaktif demi memperkuat sektor pertanian di daerah. Mereka menyambangi Kantor Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara II di Kupang pada Senin (9/2/2026) untuk memperjuangkan bantuan infrastruktur strategis.

Kedatangan rombongan wakil rakyat ini diterima langsung oleh Kepala Bidang Pelaksanaan BWS NT II, Davianto Frangky. Pertemuan ini fokus pada sinergi program daerah dan pusat dalam penyediaan infrastruktur Sumber Daya Air (SDA) di Kabupaten Alor.

Ketua Komisi III DPRD Alor, Ernes Mokoni, menegaskan bahwa bantuan dari Pemerintah Pusat sangat krusial bagi Alor saat ini. Usulan yang disampaikan mencakup pembangunan baru, rehabilitasi, hingga peningkatan bendungan, embung, jaringan irigasi yang telah rusak dan sumur bor, Tak hanya untuk pertanian, usulan juga mencakup kebutuhan vital lainnya seperti kebutuhan air minum bersih untuk warga.

“Kami juga mengusulkan pengadaan sumur bor, baik untuk menunjang lahan pertanian maupun untuk memenuhi kebutuhan air minum bersih warga. Kondisi fiskal daerah yang terbatas akibat efisiensi anggaran membuat pembangunan infrastruktur strategis sulit dilakukan secara mandiri,” ungkap Ernes.

Senada dengan Ernes, anggota DPRD lainnya yakni Deny Padabang, Joni Tulimau, Abdul Rajab Leky, Yupiter Moulobang, Salmaneser Salmai, Abdul Gani, dan Syaifullah secara bergantian memberikan penekanan. Mereka sepakat bahwa akses air yang memadai adalah kunci keberhasilan program ketahanan pangan nasional di Kabupaten Alor.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Pelaksanaan BWS NT II, Davianto Frangky, memberikan angin segar. Ia menjelaskan bahwa melalui skema Instruksi Presiden (Inpres) terkait Irigasi Daerah dan Prasarana Strategis, peluang daerah mendapatkan pendanaan pusat sangat terbuka. Namun, ia menekankan pentingnya kecepatan gerak OPD teknis.

“Seluruh usulan harus masuk melalui aplikasi Sipuri. Kami ingatkan Pemkab Alor agar segera menyusun perencanaan teknis karena batas akhir pengusulan jatuh pada minggu pertama Maret 2026,” tegas Davianto.

Menutup pertemuan, pihak DPRD Alor menyatakan komitmennya untuk segera berkoordinasi dengan OPD teknis di Kabupaten Alor agar menuntaskan dokumen perencanaan teknis tepat waktu demi memastikan aspirasi masyarakat petani dan kebutuhan air bersih warga bisa segera diakomodir. (FKK/Eka Blegur).

Artikulli paraprakMelki Laka Lena Resmi Pimpin KONI NTT, Gantikan Josef Nae Soi
Artikulli tjetërRekomendasi Winston Rondo untuk KONI NTT: Reformasi Pembinaan Atlet Berbasis Prestasi dan Sport Science

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini