Top 5 minggu ini

Related Posts

Kapolda NTT Minta Masyarakat Menunggu Putusan Mabes Polri Soal Ditangkapnya Kapolres Ngada Soal Dugaan Kasus Narkoba

Kupang, FKKNews.com – Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga membenarkan Kapolres Ngada, AKBP. Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap Propam Mabes Polri karena dugaan narkoba, hal tersebut disampaikan oleh Daniel di Mapolda NTT, Senin (3/3/2025).

“Iya, Mabes Polri mengamankan,”ujarnya.

Menurutnya Kapolres Ngada diamankan oleh Divisi Propam Mabes Polri. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri.

“Diperiksa di Mabes Polri, kita belum nanti hasil putusan Mabes Polri lah, nanti kita cek,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap di salah satu hotel di Kota Kupang, karena dugaan penyalahgunaan narkoba, Kamis (20/2/2025).

Usai diamankan Kapolres Ngada langsung digelandang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra mengaku belum mendapat informasi detail tentang kronologis penangkapan dan hasil pemeriksaan di Mabes Polri.

Sejauh ini Henry juga belum mengungkap barang bukti yang disita dari Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman saat diamankan tim gabungan.(CNN/FKK03)

Baca juga  Winston Rondo Terpilih Sebagai Ketua Umum PBVSI NTT : Komitmen Tata Organisasi dan Gelar Kompetisi di Tingkat Provinsi

Popular Articles