Top 5 minggu ini

spot_img

Related Posts

Ketua KPU Hasyim Asy’ari Diberhentikan Tidak Hormat Oleh Jokowi Buntut Kasus Asusila

Jakarta, FKKNews.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken keputusan presiden (keppres) pemberhentian Hasyim Asy’ari sebagai anggota KPU. Hasyim diketahui terlibat kasus asusila dan dijatuhi sanksi pemecatan oleh DKPP, hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Stafsus Presiden Ari Dwipayana, Rabu (10/7/2024).

“Menindaklanjuti Putusan DKPP dan sesuai dengan UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Presiden telah menandatangani Keppres No 73 P tanggal 9 Juli 2024 tentang pemberhentian dengan tidak hormat saudara Hasyim Asy’ari sebagai anggota KPU masa jabatan tahun 2022-2027,” ujarnya.

Sebelumnya, DKPP menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Hasyim Asy’ari dalam kasus asusila. Hasyim terbukti melakukan asusila ke anggota PPLN Den Haag.

Perbuatan asusila tersebut di antaranya memaksa berhubungan badan, mengungkapkan kata-kata rayuan kepada korban, hingga janji untuk menikahi. Selain itu, Hasyim dinilai telah membocorkan informasi rahasia terkait agenda dan materi bimtek kepada korban.

Afif lalu ditunjuk menjadi Plt Ketua KPU untuk menggantikan Hasyim. Penunjukan itu dilakukan setelah KPU menggelar rapat pleno tertutup, Kamis (4/7/2024).(Dtk/FKK03)

Baca juga  Surya Paloh Ingin Pemerintahan Jokowi Berakhir Mulus

Popular Articles