Pemilu Legislatif 2024 akan menjadi momentum penting bagi demokrasi Indonesia. Dalam konteks ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memiliki peran yang sangat krusial dalam memastikan integritas, transparansi, dan keadilan dalam proses pemilihan. Namun, sebagai mahasiswa Kristen yang berkomitmen terhadap nilai-nilai keadilan, partisipasi, dan integritas, kita perlu mengkritisi peran Bawaslu saat ini dan memberikan sumbangan pemikiran untuk meningkatkan peran dan fungsi lembaga tersebut.
Pertama-tama, perlu diakui bahwa Bawaslu telah melakukan upaya nyata dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu. Namun, masih terdapat ruang untuk peningkatan agar Bawaslu dapat beroperasi dengan lebih efektif dan efisien. Dalam konteks ini, GMKI sebagai organisasi mahasiswa Kristen dapat memberikan sumbangan pemikiran yang berfokus pada tiga aspek penting, yaitu kemandirian, transparansi, dan partisipasi.
Pertama, kemandirian Bawaslu harus diperkuat agar dapat menjalankan tugasnya secara independen. Dalam banyak kasus, keputusan Bawaslu terkait pelanggaran pemilu sering kali menjadi polemik dan mencuatkan isu politis. Oleh karena itu, GMKI mengusulkan agar Bawaslu memiliki mekanisme seleksi dan penunjukan anggota yang lebih transparan dan independen dari kepentingan politik. Dengan demikian, keputusan Bawaslu dapat diterima secara luas oleh masyarakat dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut.
Kedua, transparansi dalam proses kerja Bawaslu perlu ditingkatkan. GMKI mendorong Bawaslu untuk lebih proaktif dalam menyampaikan informasi kepada publik terkait pelanggaran pemilu yang diawasi, proses penanganan kasus, dan hasil investigasi. Dengan memberikan informasi yang jelas dan terbuka, masyarakat dapat memantau dan mengevaluasi kerja Bawaslu dengan lebih baik. Selain itu, Bawaslu juga perlu mengembangkan mekanisme pelaporan yang lebih mudah diakses oleh masyarakat agar pelanggaran pemilu dapat dilaporkan secara efektif.
Ketiga, partisipasi publik dalam pengawasan pemilu harus didorong oleh Bawaslu. GMKI mengajukan usulan agar Bawaslu meningkatkan kerjasama dengan organisasi-organisasi mahasiswa Kristen, seperti GMKI, dalam melibatkan mahasiswa dalam proses pengawasan pemilu. Bawaslu dapat mengadakan program pelatihan dan sosialisasi kepada mahasiswa tentang mekanisme pengawasan pemilu, proses penanganan pelanggaran, dan penggunaan teknologi dalam pemilu. Melibatkan mahasiswa Kristen dalam pengawasan pemilu akan memberikan kekuatan baru yang segar dalam upaya menjaga integritas pemilihan dan mencegah pelanggaran.
Selain itu, GMKI juga mengusulkan agar Bawaslu meningkatkan komunikasi dan kerjasama dengan lembaga pemantau pemilu independen, seperti organisasi masyarakat sipil dan lembaga swadaya masyarakat. Dengan saling berbagi informasi dan pengalaman, Bawaslu dapat memperkuat pengawasan pemilu dan mendapatkan masukan dari berbagai perspektif. Kolaborasi ini juga akan membantu mengatasi keterbatasan sumber daya yang dimiliki oleh Bawaslu sehingga pemantauan pemilu dapat dilakukan secara lebih luas dan mendalam.
Dalam hal penggunaan teknologi, GMKI mendorong Bawaslu untuk terus mengembangkan sistem dan platform digital yang dapat memfasilitasi pelaporan pelanggaran pemilu secara online. Selain itu, Bawaslu perlu mengoptimalkan penggunaan media sosial dan teknologi informasi lainnya untuk meningkatkan kesadaran publik tentang pengawasan pemilu. Dengan memanfaatkan teknologi, Bawaslu dapat mencapai keterlibatan yang lebih luas dari masyarakat dan mahasiswa Kristen dalam pengawasan pemilu.
Dalam kesimpulannya, GMKI sebagai mahasiswa Kristen berkomitmen untuk mendukung peran Bawaslu dalam pengawasan pemilu legilatif tahun 2024. Melalui pemikiran-pemikiran yang disampaikan di atas, GMKI berharap agar Bawaslu dapat memperkuat kemandirian, transparansi, dan partisipasi dalam menjalankan tugasnya. Dengan adanya perbaikan-perbaikan tersebut, kita dapat melangkah menuju pemilihan yang adil, transparan, dan berintegritas. Melalui peran aktif mahasiswa Kristen dan kerjasama yang baik antara GMKI dan Bawaslu, kita dapat membangun masa depan demokrasi yang lebih baik untuk Indonesia. (*/)