Kalabahi, FkkNews.com – Apa yang terjadi di Kabupaten Alor hari ini bukan sekadar kekeliruan kebijakan—ini adalah skandal moral yang terang-benderang dalam tubuh pemerintahan daerah. Ketika tenaga PPPK Paruh Waktu (PPPK-PW) dipaksa bekerja dengan imbalan sekitar Rp300 ribu per bulan, maka tidak ada istilah yang lebih jujur selain: perampasan hak hidup layak yang dilakukan secara sistematis oleh negar.
Aksi yang dilakukan oleh aliansi PPPK-PW dan Non PPPK-PW bukan lagi sekadar demonstrasi. Ini adalah ledakan kemarahan yang selama ini ditahan, sebuah perlawanan terhadap kekuasaan yang tuli, dingin, dan kehilangan empati. Dan perlu ditegaskan: rakyat tidak pernah salah ketika mereka melawan ketidakadilan yang diciptakan oleh penguasa.
Status Semu, Eksploitasi Nyata
PPPK-PW adalah bukti paling telanjang bahwa negara bisa menjadi pelaku ketidakadilan terhadap rakyatnya sendiri. Mereka dituntut disiplin, loyal, dan profesional, tetapi diperlakukan seperti tenaga bayangan yang bisa diabaikan kapan saja.
Ini bukan sekadar ketimpangan—ini adalah pelanggaran konstitusi secara terang-terangan. Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 menjamin hak atas penghidupan yang layak. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan mewajibkan negara menjamin penghasilan yang manusiawi. Namun yang terjadi di Alor justru sebaliknya: negara membayar di bawah batas kewajaran, lalu berharap rakyat tetap patuh.
Jangan lagi bersembunyi di balik bahasa halus. Ini bukan soal “keterbatasan fiskal”. Ini adalah eksploitasi yang dilegalkan oleh kebijakan pemerintah daerah.
Retorika Kekuasaan: Alasan Klasik, Tanggung Jawab Dihindari
Dalam setiap krisis seperti ini, publik hampir selalu disuguhi pernyataan yang sama: “Kami memahami aspirasi, tetapi anggaran daerah terbatas.” Kalimat ini mungkin terdengar rasional, tetapi pada kenyataannya adalah dalih klasik untuk menghindari tanggung jawa.
Jika itu yang disampaikan oleh Bupati dan Wakil Bupati Alor, maka publik berhak menolak mentah-mentah. Anggaran adalah soal pilihan politik, dan pilihan itu mencerminkan keberpihakan. Jika kesejahteraan tenaga kerja tidak menjadi prioritas, maka jelas: yang diprioritaskan bukan rakyat.
Hal yang sama berlaku bagi Ketua DPRD yang kerap berlindung di balik kalimat normatif seperti “akan dikaji lebih lanjut”. Pernyataan seperti ini bukan solusi—ini adalah strategi mengulur waktu agar kemarahan publik mereda tanpa perubahan nyata.
Bupati dan Wakil Bupati: Pemimpin atau Penonton Krisis?
Dalam situasi seburuk ini, Bupati dan Wakil Bupati Alor tidak bisa lagi berpura-pura netral. Mereka adalah pemegang mandat rakyat, bukan sekadar administrator yang sibuk dengan rutinitas birokrasi.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 secara tegas mewajibkan kepala daerah untuk melindungi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Namun realitas hari ini menunjukkan kebalikannya: rakyat dibiarkan bertahan dalam kondisi yang bahkan tidak layak disebut kehidupan.
Jika kondisi ini diketahui tetapi tidak ditindaklanjuti secara serius, maka itu bukan sekadar kelalaian—itu adalah pengkhianatan terhadap sumpah jabatan.
Diamnya pemimpin di tengah penderitaan rakyat bukan sikap netral. Itu adalah bentuk kekerasan struktural yang paling halus, tetapi juga paling mematika.
DPRD Alor: Wakil Rakyat atau Penjaga Status Quo?
Lebih memalukan lagi adalah sikap DPRD Kabupaten Alor yang nyaris tidak terdengar di tengah krisis ini. Lembaga yang seharusnya menjadi corong rakyat justru tenggelam dalam keheningan yang mencurigakan.
Padahal fungsi pengawasan DPRD bukan pajangan hukum. Itu adalah mandat untuk memastikan kekuasaan tidak menyimpang. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 memberi kewenangan jelas: mengawasi, mengoreksi, dan menekan kebijakan yang merugikan rakyat.
Namun ketika DPRD memilih diam, maka diam itu bukan netral—itu adalah persetujuan diam-diam terhadap penindasan. Ini bukan lagi soal lemahnya fungsi, tetapi sudah masuk pada kematian moral dalam politik lokal.
Demokrasi yang Dipaksa Turun ke Jalan
Turunnya PPPK-PW ke jalan adalah bukti bahwa demokrasi formal di Alor telah gagal berfungsi. Ketika aspirasi tidak didengar, ketika dialog tidak direspons, maka jalanan menjadi ruang terakhir bagi rakyat.
Dan jika bahkan suara di jalan tetap diabaikan, maka jangan salahkan rakyat jika eskalasi perlawanan akan meningkat. Sejarah selalu menunjukkan satu hal: ketidakadilan yang dibiarkan akan melahirkan perlawanan yang lebih besar dan lebih keras.
Generasi Muda Alor: Tidak Ada Lagi Ruang untuk Diam
Sebagai bagian dari generasi muda Alor, saya melihat ini bukan hanya persoalan kebijakan, tetapi persoalan harga diri daerah. Kita tidak bisa terus membiarkan praktik tidak manusiawi ini berlangsung seolah-olah normal.
Generasi muda tidak boleh hanya menjadi penonton. Kita memiliki tanggung jawab moral untuk berdiri, bersuara, dan melawan ketidakadilan. Karena jika hari ini kita memilih diam, maka kita sedang mewariskan sistem yang rusak kepada masa depan kita sendiri.
Ini bukan lagi soal keberanian berbicara—ini soal menolak tunduk pada ketidakadilan yang dilegalkan.
Seruan: Mogok Kerja Massal sebagai Tekanan Nyata
Jika PEMDA dan DPRD Alor tetap bertahan dalam kebisuan dan retorika kosong, maka satu-satunya cara untuk memaksa perubahan adalah melalui tekanan kolektif yang nyata.
Sudah saatnya PPPK-PW dan Non PPPK-PW mengambil langkah tegas: mogok kerja massal secara terorganisir, terbuka, dan berkelanjutan.
Tidak ada kewajiban moral untuk terus melayani sistem yang menindas. Jika negara gagal memenuhi hak dasar pekerja, maka pekerja berhak menghentikan kontribusinya.
Biarkan pelayanan publik terganggu. Biarkan sistem merasakan dampaknya. Karena hanya dengan itu, kekuasaan akan dipaksa untuk benar-benar melihat realitas yang selama ini mereka abaikan.
Mogok kerja bukan anarki. Ia adalah bentuk perlawanan sah terhadap ketidakadilan yang dilembagakan.
Penutup: Kekuasaan Sedang Menggali Kuburnya Sendiri Kabupaten Alor hari ini sedang berada di titik kritis. Ini bukan hanya tentang PPPK-PW, tetapi tentang apakah kekuasaan masih memiliki nurani.
Jika Bupati, Wakil Bupati, dan DPRD tetap memilih diam, maka mereka sedang menggali kubur legitimasi mereka sendiri. Rakyat mungkin sabar, tetapi kesabaran tidak pernah tanpa batas.
Dan ketika batas itu dilampaui, yang runtuh bukan hanya kebijakan—tetapi seluruh kepercayaan terhadap kekuasaan itu sendiri.
PPPK-PW sudah melawan. Generasi muda mulai bergerak. Kini, pilihan ada di tangan kekuasaan: berubah, atau dihancurkan oleh gelombang perlawanan yang tak lagi bisa dibendung. Demikian ulasan opini oleh Sanji Hasan. (FKK/Eka Blegur).

















































