Popular Posts

Screenshot 20261020 135439

Miris! Proyek Mobiler SMPN 02 Bukapiting Senilai Rp74 Juta Dari DAK 2025 Tak Kunjung Tiba, Siswa Terpaksa Pinjam Kursi Gereja

Kalabahi, FKKNews.com – Proyek pengadaan mebel atau mobiler untuk SMP Negeri 02 Bukapiting di Desa Waisika, Kecamatan Alor Timur Laut, Kabupaten Alor, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025, diduga belum terealisasi sepenuhnya hingga Oktober 2026. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat, terlebih karena fasilitas tersebut dibutuhkan untuk menunjang proses belajar mengajar di sekolah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, pengadaan mobiler tersebut merupakan satu paket dengan pembangunan gedung tiga ruang kelas yang telah selesai dikerjakan. Namun, hingga kini, mobiler yang diperuntukkan bagi ketiga ruang kelas tersebut belum juga diterima pihak sekolah.

Akibat keterlambatan itu, pihak sekolah terpaksa meminjam kursi plastik dari gereja setempat untuk digunakan oleh para siswa selama kegiatan belajar mengajar berlangsung.

Informasi tersebut disampaikan salah satu warga yang menjadi sumber terpercaya kepada media ini melalui sambungan telepon WhatsApp pada Senin (19/10/2026). Sumber tersebut mempertanyakan lambatnya penyelesaian pekerjaan serta belum adanya tindakan tegas terhadap pelaksana proyek yang dinilai tidak memenuhi kewajiban sesuai waktu yang ditentukan dalam kontrak.

Menurut sumber tersebut, pelaksanaan pekerjaan sempat mengalami persoalan karena pihak yang mengerjakan pada tahap awal tidak menyelesaikan pekerjaan sebagaimana mestinya. Ia menyebutkan, pekerjaan itu kemudian diambil alih kembali oleh pemilik perusahaan atau pihak yang meminjamkan bendera perusahaan, tetapi hingga kini mobiler yang dijanjikan belum juga diantar ke sekolah.

“Orang yang kerja pertama ini tidak kerja sampai selesai. Ceritanya, orang yang pinjam bendera ini tidak menyelesaikan pekerjaan, sehingga tuan benderanya mengambil kembali pekerjaan tersebut. Namun, sampai sekarang mobiler juga belum diantar,” ungkap sumber tersebut.

Ia menjelaskan, persoalan ini telah berlangsung sejak tahun anggaran 2025. Bahkan, sejak penerimaan siswa baru pada tahun sebelumnya, pihak sekolah harus mencari solusi sendiri agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan dengan meminjam kursi dari gereja.

Menurutnya, keterlambatan tersebut semestinya menjadi perhatian serius dinas teknis, khususnya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan kontrak pekerjaan.

Sumber itu menilai, apabila pekerjaan telah melewati batas waktu kontrak maupun masa pemberian kesempatan tambahan sesuai ketentuan yang berlaku, maka harus ada evaluasi dan tindakan tegas berdasarkan isi kontrak serta peraturan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Ini sudah di luar batas waktu kontrak, bahkan waktu tambahan juga sudah lewat. Tetapi, sampai sekarang tidak terlihat adanya penegasan dari dinas terkait, khususnya PPK, terhadap pelaksana pekerjaan. Seharusnya ada tindakan sesuai ketentuan kontrak, bukan terkesan dibiarkan begitu saja,” tegasnya.

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Alor melalui dinas teknis terkait segera mengambil langkah konkret agar pengadaan mobiler tersebut dapat diselesaikan dan hak peserta didik atas fasilitas belajar yang layak tidak terus terabaikan.

Keluhan serupa disampaikan Ketua Komite SMP Negeri 02 Bukapiting, Nansioner Salang, ketika dikonfirmasi media ini pada Selasa (20/10/2026).

Salang mengaku bahwa pihak komite bersama masyarakat telah berulang kali mempertanyakan kepastian pengiriman mobiler tersebut. Namun, jawaban yang diterima selama ini hanya berupa janji bahwa barang akan segera diantar dalam waktu satu atau dua hari.

“Pengadaan mobiler ini menjadi tanda tanya bagi kami. Biasanya kami bertanya, tetapi mereka bilang satu atau dua hari akan diantar. Begitu terus sampai sekarang, mobiler juga belum ada,” ungkap Salang.

Ia menjelaskan, pekerjaan tersebut merupakan kegiatan Tahun Anggaran 2025 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), dengan nilai anggaran sekitar Rp70 juta lebih. Menurutnya, pelaksana pekerjaan tersebut berasal dari masyarakat di Kecamatan Alor Timur Laut.

Salang mengaku prihatin karena waktu terus berjalan, sementara kebutuhan fasilitas belajar bagi siswa belum terpenuhi. Sejak awal, pihak sekolah terpaksa meminjam kursi plastik dari gereja agar para siswa dapat mengikuti proses pembelajaran di tiga ruang kelas yang telah dibangun.

“Ini sudah mau habis tahun. Dari awal, untuk kepentingan proses belajar mengajar, kami meminjam kursi plastik dari gereja supaya anak-anak bisa belajar di tiga ruang kelas,” jelasnya.

Ia menambahkan, beberapa waktu lalu terdapat petugas yang datang melakukan pemeriksaan terhadap bangunan sekolah. Dalam kesempatan tersebut, pihak sekolah menyampaikan bahwa bangunan sudah selesai, tetapi mobiler yang menjadi bagian dari kebutuhan ruang kelas itu belum juga diterima.

“Kemarin ada pengawas atau petugas yang datang memeriksa gedung di lokasi. Kami sampaikan bahwa gedungnya sudah selesai, hanya mobiler yang sampai sekarang belum ada,” katanya.

Salang menegaskan bahwa pembangunan gedung dan pengadaan mobiler merupakan satu paket pekerjaan. Karena itu, menurutnya, penyelesaian bangunan saja belum cukup apabila fasilitas pendukung yang telah direncanakan untuk menunjang proses pembelajaran belum tersedia.

Ia berharap dinas terkait segera memberikan kepastian mengenai waktu pengiriman mobiler serta memastikan agar kebutuhan sekolah tersebut tidak terus berlarut-larut tanpa penyelesaian.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bidang pendidikan, Yery Makena, yang dikonfirmasi media ini pada Selasa (20/10/2026), menjelaskan bahwa pihak direksi telah melakukan pemeriksaan fisik terhadap mebel atau mobiler yang sedang dikerjakan.

“Teman-teman direksi baru melakukan pemeriksaan fisik mebelernya di tempat pembuatan mebeler di Kadelang. Setelah itu, diantar ke lokasi sekolah,” jelas Makena.

Ia mengungkapkan bahwa pekerjaan pengadaan mobiler tersebut dilaksanakan oleh CV Kenangan, dengan nilai kontrak sebesar Rp74 juta.

Pernyataan PPK tersebut memberikan gambaran bahwa proses pekerjaan telah memasuki tahap pemeriksaan fisik di tempat pembuatan. Namun, pihak sekolah dan masyarakat masih menunggu realisasi pengiriman mobiler ke SMP Negeri 02 Bukapiting agar dapat segera digunakan oleh para siswa.

Persoalan ini menjadi perhatian karena pengadaan fasilitas pendidikan menggunakan anggaran negara harus dilaksanakan sesuai kontrak, spesifikasi teknis, dan jadwal yang telah ditetapkan. Keterlambatan penyelesaian pekerjaan perlu ditangani melalui evaluasi dan langkah administratif sesuai ketentuan yang berlaku.

Apabila ditemukan keterlambatan atau ketidakpatuhan terhadap kontrak, PPK dan pihak berwenang perlu memastikan penyebabnya, memeriksa status pekerjaan, serta menentukan langkah tindak lanjut sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Di sisi lain, pemeriksaan fisik mobiler di tempat produksi perlu diikuti dengan kepastian penyelesaian, pengiriman, dan pemeriksaan penerimaan barang di sekolah sesuai kontrak.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak sekolah masih menantikan mobiler untuk tiga ruang kelas yang telah selesai dibangun. Sementara itu, keterangan PPK mengenai pemeriksaan fisik menjadi perkembangan yang perlu ditindaklanjuti dengan realisasi pengiriman barang ke lokasi.

Publik kini menantikan langkah konkret dinas teknis dan PPK untuk memastikan pengadaan mobiler senilai Rp74 juta tersebut benar-benar diselesaikan sesuai ketentuan, sehingga para siswa SMP Negeri 02 Bukapiting dapat mengikuti kegiatan belajar mengajar dengan fasilitas yang semestinya. (FKK/Eka Blegur).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *