Oelamasi, FKKNews.com – Panwaslu Kecamatan Kupang Timur melaksanaka Kegiatan Deklarasi Desa pengawasan partisipatif, desa anti politik uang, politisasi SARA, berita Hoax dan ujaran kebencian, Kegiatan Deklarasi tersebut dihadiri oleh komisioner Bawaslu Kabupaten Kupang Maria Yulita Sarina, Adam Horison Bao bersama staf teknis, Panwaslu kecamatan Kupang timur, Sekretaris camat Kupang Timur, Wakapolsek Kupang Timur, Komandan Rayon Militer 1604-02 Camplong, Kepala Desa Oesao, BPD, beserta semua semua perangkat desa , tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, dan pemuda,PPK, Ketua PPS Desa Oesao dan anggota, Kordinator sekertariat panwascam kupang timur bersama jajaran staf ASN dan Non ASN, Pengawas kelurahan atau desa di wilayah kecamatan Kupang Timur, Senin (23/10/2023).
Ketua Panwaslu Kecamatan Kupang Timur Jefri A. Bais menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan tersebut sebagai wujud nyata dari komitmen pemerintah Desa Oesao, BPD, beserta semua semua perangkat desa , tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, dan pemuda di wilayah desa Oesao dalam melaksanakan pengawasan pemilu serentak tahun 2024 secara partisipatif dengan melibatkan semua sthekholder yang ada dalam wilayah desa Oesao.
“harapannya dari kerja sama tersebut : Bawaslu dan semua pemangku kepentingan mengawal Pemilu 2024 secara Luber dan Jurdil, Aman, tertib, berintegritas. Menolak setiap berita bohong/hoax,”ujarnya
Ia menegaskan bahwa situasi politik di pemilu 2024 akan ada banyak dinamika, Ia pun mengajak semua pihak untuk mendukung semua tahapan pemilu yang sudah diatur dalam undang-undang agar pemilu dapat berjalan dengan baik.
“Politisasi Sara, dan praktek Politik Uang dalam bentuk apapun, bersama Bawaslu melakukan pengawasan dan pencegahan pemilu secara partisipatif dan Melaporkan kepada Bawaslu setiap pelanggaran pemilu yang terjadi di Desa Oesao karna Partisipasi masyarakat dalam pemilu memiliki peran yang penting untuk memastikan proses pemilu berlangsung secara demokratis,”harapnya.(FKK03)