Popular Posts

WhatsApp Image 2026 08 05 at 16.37.30

Pemkab Sabu Raijua Ajukan KUA-PPAS 2027 dan RTRW 2026–2046, Prioritaskan Pelayanan Dasar dan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan.

Sabu Raijua, FKKNews – Rabu, 5 Agustus 2026. Mewakili Bupati Sabu Raijua, Sekretaris Daerah Kabupaten Sabu Raijua, Septenius M. Bule Logo, SH., M.Hum., menghadiri sekaligus mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sabu Raijua dengan agenda penyampaian penjelasan dan penyerahan Dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, sekaligus penyerahan Dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2026–2046.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sabu Raijua dan dihadiri para Wakil Ketua serta Anggota DPRD, para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, pimpinan perangkat daerah, serta para camat. Dalam kesempatan tersebut, Sekda membacakan sambutan tertulis Bupati Sabu Raijua. Bupati menyampaikan bahwa penyampaian Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dan Ranperda RTRW Tahun 2026–2046 merupakan bagian penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang terencana, terpadu, dan berkelanjutan.

Menurut Bupati, kedua dokumen tersebut memiliki keterkaitan strategis. KUA-PPAS menjadi landasan kebijakan penganggaran Tahun 2027, sementara RTRW menjadi pedoman pemanfaatan dan pengendalian ruang daerah selama dua puluh tahun ke depan. Sinergi keduanya diharapkan mampu mengarahkan pembangunan Kabupaten Sabu Raijua secara lebih efektif, terukur, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kemitraan yang terus terjalin dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan daerah. Hubungan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif dinilai menjadi fondasi penting dalam menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati mengakui bahwa Kabupaten Sabu Raijua masih menghadapi berbagai tantangan sebagai daerah kepulauan, mulai dari keterbatasan konektivitas wilayah, kebutuhan peningkatan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga tuntutan pelayanan publik yang semakin baik. Namun demikian, daerah ini juga memiliki potensi besar pada sektor kelautan dan perikanan, rumput laut, garam, pertanian, peternakan, serta ekonomi kreatif yang harus terus dikembangkan sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi.
Untuk itu, tema pembangunan Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2027 ditetapkan sebagai “Peningkatan Pelayanan Dasar dan Penguatan Sektor Strategis Daerah untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.”

Tema tersebut diarahkan untuk memperkuat kualitas pelayanan pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, pelayanan pemerintahan, serta perlindungan sosial masyarakat, sekaligus mengoptimalkan potensi unggulan daerah agar mampu menciptakan nilai tambah, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Di bidang penataan ruang, Bupati menjelaskan bahwa Ranperda RTRW Tahun 2026–2046 akan menjadi landasan hukum dalam penyelenggaraan penataan ruang daerah, termasuk sebagai acuan perencanaan pembangunan, pengendalian pemanfaatan ruang, penetapan lokasi program strategis, serta pelayanan perizinan. Penataan ruang juga harus memperhatikan karakteristik wilayah kepulauan, perlindungan kawasan pesisir, pulau-pulau kecil, sumber daya air, lahan pertanian, kawasan permukiman, hingga mitigasi bencana.

Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua berharap pembahasan Ranperda RTRW bersama DPRD dapat berlangsung secara terbuka, konstruktif, dan menghasilkan regulasi yang mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab kebutuhan pembangunan daerah di masa mendatang.

Sementara itu, terkait arah kebijakan fiskal Tahun Anggaran 2027, Bupati menegaskan bahwa penyusunan anggaran tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah, kebutuhan pembangunan, serta prinsip pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Sebagai gambaran umum, asumsi total struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2027 yang tertuang dalam dokumen Rancangan KUA-PPAS direncanakan sebesar Rp621.085.963.959,03.
Di akhir sambutannya, Bupati mengajak seluruh DPRD, perangkat daerah, dan seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi dalam proses pembahasan kedua rancangan tersebut. Ia juga meminta seluruh pimpinan perangkat daerah mempersiapkan data, dokumen pendukung, peta informasi teknis, serta penjelasan yang diperlukan agar seluruh proses pembahasan dapat berjalan lancar, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD, Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua optimistis KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 serta Ranperda RTRW Tahun 2026–2046 akan menjadi instrumen penting dalam memperkuat pelayanan publik, menata pembangunan secara berkelanjutan, serta mendorong terwujudnya Kabupaten Sabu Raijua yang bangkit, semakin maju, sejahtera, dan mandiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *