Top 5 minggu ini

spot_img

Related Posts

Pemkot dan KPU Tanda Tangan Berita Acara RKB untuk Pilkada Kota Kupang 2024 

Kupang, FKKNews.Com-Pemerintah Kota Kupang dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang menandatangani Berita Acara Hasil Pembahasan Rencana Kebutuhan Biaya (RKB) Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, Selasa (25/7) pagi, di Ruang Rapat Utama Garuda, Lantai II Kantor Walikota Kupang.

Penandatanganan dilakukan oleh Sektretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, S.E., M.Si. selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Ketua KPU Kota Kupang, Deky Ballo, S.T., M.M., disaksikan oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang Yanuar Dally, S.H., M.Si., Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Kupang, Noce Nus Loa, S.H., M.Si., Komisioner KPU, Zunaidin Harun, ST bersama Staf KPU yang hadir dan sejumlah Pejabat Pemerintah Kota Kupang lainnya.

Sektretaris Daerah Kota Kupang menjelaskan, kesempatan ini menjadi momen untuk memberikan kepastian kepada KPU sebagai penyelenggara bahwa Pemerintah Daerah konsisten pada kewajiban penyediaan anggaran pemilihan kepala daerah mendatang

“Kami konsisten, saya akan laporkan kepada Bapak Penjabat Wali Kota bahwa kami selaku TAPD kita akan tetap konsisten pada anggaran ini untuk membantu penyelenggaraan pilkada tahun 2024”, kata Sekda.

Ia menambahkan, pemerintah daerah bertanggung jawab kepada penyelenggara dan bersedia melakukan penandatangan berita acara hasil pembahasan rencana kebutuhan biaya (RKB) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024.

Sementara itu Ketua KPU Deky Ballo, S.T., M.M. menyampaikan terima kasih atas respon baik dari pihak Pemerintah Kota Kupang terkait persiapan menyangkut rencana kebutuhan biaya pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024. Ia mengungkapkan bahwa hasil yang dicapai melalui proses yang cukup panjang sampai akhirnya besaran anggaran disepakati bersama Pemerintah Kota Kupang, disamping ada pula sharing dana dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk mendukung beban pembiayaan pelaksanaan Pilkada Kota Kupang.

Baca juga  Korban Seroja di Kota Kupang Dapat Bantuan Dana Dari Pemkot Ambon

Penandatanganan berita acara hari ini, menurutnya merupakan bukti komitmen dan keseriusan pemerintah dalam persiapan pilkada yang akan dilangsungkan sekitar bulan Februari 2024. Ia meminta agar penjadwalan anggaran tepat waktu dan tidak mengalami keterlambatan karena saat tahapan dimulai maka ketersediaan anggaran juga sudah harus ada. (Fkk/Pkp).

Popular Articles