Kalabahi, FkkNews.com – Dekan Fakultas Hukum Universitas Tribuana Kalabahi Rudi Lema Killa,S.H.,M.Kn, bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Kalabahi (Untrib) melakukan audiensi dengan Penjabat (Pj) Bupati Alor , Dr. Zet Sony Libing, Senin, (24/09/2024) di ruang kerjanya.
Dalam pertemuan itu, mereka membahas tentang pelaksanaan program kerja Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Untrib di bidang pengabdian kepada masyarakat dengan kegiatan unggulan yang tiap tahun digelar oleh fakul hukum Untrib yakni Kemah Bhakti yudisial fakultas hukum Ke-5 di Desa Mausamang .
Penjabat (Pj) Bupati Alor, Dr. Zet Sony Libing menyambut baik kegiatan yang akan dilaksanakan pada bulan Oktober mendatang.
“Kita sambut baik dan akan mendukung kegiatan adik-adik Mahasiswa BEM Fakultas Hukum Untrib,” kata Libing, Senin (24/9/2024).
Dekan fakultas hukum untrib kalabahi mengapresiasi dukungan pemerintah kabupaten Alor untuk menyukseskan Kegiatan kemah Bhakti yudisial fakultas hukum yang akan dilakukan Oktober mendatang
Sementara, Ketua BEM Fakultas Hukum Evander saiputa mengatakan kegiatan tersebut akan dilaksanakan selama 7 hari mulai 15 hingga 22 Oktober 2024 mendatang.
“Kegiatan yang dilaksanakan meliputi penyuluhan Hukum bagi masyarakat , pelatihan pembuatan peraturan desa, bakti sosial dan sejumblah kegiatan lainnya yang akan dilakukan di desa mausamang kecamatan Alor Timur,” ujar Evan.
Lebih lanjut Evan menyampaikan bahwa tujuan utama kegiatan Kemah Bhakti Yudisial Fakultas Hukum ini ialah meningkatkan kesadaran hukum masyarakat
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan hukum kepada masyarakat di Desa Mausamang. Ini bisa dilakukan melalui penyuluhan hukum, simulasi persidangan, dan diskusi tentang isu-isu hukum yang relevan dengan kehidupan masyarakat setempat,” jelasnya.
Kemudian, lanjutnya, dapat membantu menyelesaikan permasalahan hukum di daerah dan juga bertujuan untuk membantu menyelesaikan permasalahan hukum yang dihadapi oleh masyarakat di Desa
“Mahasiswa dan dosen dapat memberikan bantuan hukum, advokasi, atau mediasi untuk membantu menyelesaikan konflik atau masalah hukum yang ada. Membangun hubungan baik antara Fakultas Hukum dengan masyarakat, Kegiatan ini dapat menjadi sarana untuk membangun hubungan yang positif antara Fakultas Hukum dengan masyarakat di Desa Mausamang. Ini dapat membantu meningkatkan citra Fakultas Hukum dan mendekatkan diri kepada masyarakat,” pungkasnya. (FKK/Eka Blegur).