Kalabahi, FkkNews.com – Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Alor melakukan penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Alor dalam penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024, kemudian polres Alor gelar seruan deklarasi Pilkada Alor yang damai dari penyelenggara pemilu, peserta pemilu, tokoh agama, tokoh pemuda hingga masyarakat.
Hal ini dilakukan untuk menciptakan pesta demokrasi lima tahunan yang aman, damai, jujur dan adil maka kampanye damai berupa Deklarasi yang diselenggarakan oleh Kepolisian Resort (Polres) Alor dan KPU Alor, pada Senin (23/09/2024) di Aula merah putih polres Alor. Acara ini dihadiri oleh 5 Pasangan calon yang telah ditetapkan KPU Alor, Partai Pengusung, dan tim sukses masing-masing
Dalam kegiatan tersebut ada sejumlah hal penting yang disampaikan oleh Penjabat Bupati Alor, Drs. Dr. Zeth Sony Libing, M.Si, Kapolres Alor, AKBP. Supriadi Rahman, SIK, MM, dan Dandim 1622 Alor, Letkol TNI Amir Syarifudin.
Zeth Sony Libing dalam sambutannya, mengatakan Pilkada ini adalah agenda negara bukan politik lokal. Hal ini telah diatur dengan jelas dalam Undang-Undang. Dengan Pilkada kita wujudkan bonum comune, wujudkan tatanan sosial yang baik, wujudkan kemajuan masyarakat dan daerah, semuanya demi peradaban daerah ini dan cita-cita kita semua akan kemajuan daerah dan bangsa.
Karena agenda negara maka semua kita harus saling menghormati. Sebagai Pimpinan Daerah akan berada dibarisan depan untuk mensukseskan pilkada yang aman dan damai, pilkada tanpa diskriminatif dan tanpa kondisi.
“Saya jamin netralitas aparat pemerintah, TNI/Polri jamin keamanan, KPU dan Bawaslu netral. Saya tegaskan jangan sampai keadaan dari pemerintah karena kerja yang tidak profesional,” tegas Libing,Senin (23/09/2024).
Penjabat Bupati meminta seluruh peserta pemilu, tim sukses, tokoh adat, dan tokoh masyarakat untuk membangun komitmen bersama mewujudkan pilkada damai, karena ini menyangkut harga diri masyarakat dan daerah.
“Saya minta kepada calon untuk sampaikan kepada tim sukses bahwa kita sudah membangun komitmen politik yang aman dan damai. Kalau posting di medsos sampaikan ide dan gagasan yang baik dan bernas untuk membangun Kabupaten Alor,” pinta Libing.
Sementara, Dandim 1622 Alor, Amir Syarifudin mengatakan, pilkada bukan barang baru, ini sejak reformasi sudah beberapa kali digelar dengan pemilihan yang jujur dan adil.
Syarifudin menyampaikan, Pilkada 2024 sebagai manifest pendidikan politik di kabupaten Alor. Sehingga ketika dalam pelaksanaanya terjadi hal yang memberatkan bagi kontestan, maka ada aturan ada lembaga yang dapat digunakan untuk diselesaikan.
“Pakai jalur yang tepat agar masyarakat tdak jadi korban, pembangunan tidak jadi korban. Apa yang sudah diletakan tidak hilang dalam satu hari. Pedoman aturan, secara teknis sudah diatur KPU. Ini sebagai bingkai untuk melaksanakan pendidikan politik. Minimalisir kalau ada yang keluar dari aturan ,” tegas Dandim
Dandim menegaskan, selaku TNI dan Polri tidak akan masuk dalam urusan pesta demokrasi itu jika berjalan aman dan lancar, namun jika terganggu dan melihat dampaknya besar, maka TNI dan Polri akan masuk keamanan agar tidak ada korban diantara kita, karena tujuan akhir pemilihan. adalah pemilu yang aman, jujur dan sukses.
Kemudian Kapolres Alor, AKBP. Supriadi Rahman, SIK, MM dalam sambutannya mengungkapkan dalam PKPU Nomor 2 tahun 2024 dalam pilkada ini kita dihadapkan pada tahapan esensial yang memiliki dinamika dan keawanan.
Pertama, tahapan kampanye selama 60 hari, tanggal 25 September-23 November 2024 yang berdasarkan pemahaman kampanye hitam, politik uang, penyebaran hoax, kebencian, kebencian, politik identitas, saling menghujat, provokasi, agitasi massa, pengrusakan APK, hingga agresi antar pendukung .
Kedua, masa tenang pada tanggal 24-26 November 2024 adanya potensi kampanye terselubung dan politik uang. Ketiga, perhitungan suara tanggal 27 November 2024 biasa potensi aksi pengrusakan TPS dan surat suara, intimidasi, ancaman dan kekerasan terhadap petugas TPS, hingga kelelahan petugas TPS yang dapat menyebabkan kematian.
Keempat, rekapitulasi pada tanggal 27 November hingga 10 Desember 2024 yang berpotensi menimbulkan aksi protes, anarkis, penandatanganan, pengrusakan, dan pembakaran kantor PPK, KPU dan Bawaslu.
Terkait dengan ini, tandas Kapolres, menjadi perhatian bersama sehingga tidak terjadi atau menimbulkan konflik yang melahirkan perpecahan, disharmonisasi, dan disintegritas bangsa.
Dalam Deklarasi Kampanye Damai ini ditandai dengan sejumlah kegiatan, yakni pembacaan Seruan Deklarasi Damai oleh Ketua KPU Alor, Munawir Laamin dan penandatanganan bersama seruan Deklarasi Damai oleh Penjabat Bupati Alor, Forkopimda, Paslon, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Pemuda. (FKK/Eka Blegur).