Beranda Lainnya Refleksi Seruan Ketua Sinode GMIT: Hentikan Kekerasan terhadap Penyandang Disabilitas, Karena Pada Akhirnya...

Seruan Ketua Sinode GMIT: Hentikan Kekerasan terhadap Penyandang Disabilitas, Karena Pada Akhirnya Kita Semua Setara di Hadapan Tuhan

7

Kupang, FKKNews.com – Ketua Sinode GMIT, Pdt. Samuel Pandie, menyampaikan seruan moral yang kuat menyikapi kasus kekerasan terhadap seorang penyandang disabilitas di Kota Kupang yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Dalam pernyataannya, Pdt. Pandie menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak hanya menyangkut persoalan hukum, tetapi menyentuh nilai dasar iman dan kemanusiaan.

“Kita harus menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap penyandang disabilitas. Karena pada akhirnya, kita semua setara di hadapan Tuhan,” tegasnya.

Menurutnya, setiap manusia diciptakan dengan martabat yang sama. Tidak ada satu pun alasan yang membenarkan tindakan merendahkan, mempermalukan, apalagi melakukan kekerasan terhadap sesama, termasuk kepada saudara-saudari penyandang disabilitas.

Ia menekankan bahwa gereja terpanggil untuk berdiri bersama kelompok rentan, bukan sekadar bersimpati, tetapi aktif membangun kesadaran kolektif bahwa kesetaraan adalah prinsip iman yang tidak bisa ditawar.

“Ketika seseorang direndahkan karena kondisi fisik atau disabilitasnya, sesungguhnya yang sedang dilukai adalah nilai kemanusiaan itu sendiri. Kita semua dipanggil untuk menjadi penjaga martabat satu sama lain,” ujarnya.

Pdt. Pandie juga mengajak masyarakat Nusa Tenggara Timur untuk menjadikan peristiwa ini sebagai momentum refleksi bersama. Ia menilai bahwa kekerasan sering kali berakar pada kurangnya empati dan kesadaran bahwa setiap orang memiliki hak hidup yang sama.

Lebih jauh, ia mendorong agar proses hukum berjalan secara adil dan profesional, namun pada saat yang sama masyarakat perlu membangun budaya yang lebih inklusif dan penuh penghormatan.

“Iman tidak boleh berhenti di altar gereja. Iman harus terlihat dalam cara kita memperlakukan sesama. Kita tidak boleh membiarkan kekerasan menjadi hal biasa,” katanya.

Sebagai pimpinan gereja, ia berharap seluruh jemaat dan masyarakat luas semakin menyadari bahwa penyandang disabilitas bukan objek belas kasihan, melainkan subjek penuh yang memiliki hak, potensi, dan martabat yang sama.

Kasus tersebut kini telah ditangani aparat Polda Nusa Tenggara Timur. Sejumlah elemen masyarakat, termasuk Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) NTT, juga menyatakan komitmen mengawal isu perlindungan kelompok rentan.

Menutup pernyataannya, Pdt. Pandie kembali menegaskan pesan yang menjadi inti refleksinya:

“Jangan ada lagi kekerasan terhadap penyandang disabilitas. Karena pada akhirnya, kita semua setara di hadapan Tuhan.”

Artikulli paraprakSeruan Ketua Sinode GMIT: Hentikan Kekerasan terhadap Penyandang Disabilitas, Karena Pada Akhirnya Kita Semua Setara di Hadapan Tuhan
Artikulli tjetërKasus Kekerasan terhadap Difabel di Kupang, Ketua Garamin NTT: Jangan Ada Lagi Peristiwa Serupa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini