Beranda Alor 1.829 PPPK Di Kabupaten Alor Terima SK Pengangkatan, Wakil Bupati Berpesan Untuk...

1.829 PPPK Di Kabupaten Alor Terima SK Pengangkatan, Wakil Bupati Berpesan Untuk Menjadi Pelayan Masyarakat Yang Baik

40

Kalabahi, FkkNews.com – Wakil Bupati Alor, Rocky Winaryo, S.H., M.H., bertindak sebagai pembina upacara pada kegiatan penandatanganan perjanjian kerja antara Pemerintah Kabupaten Alor dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK Tahap I Formasi Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Alor, Batunirwala pada Rabu 27 Agustus 2025.

Sebanyak 1.829 orang pegawai menerima SK pengangkatan PPPK dengan rincian: 1.198 tenaga teknis, 288 tenaga kesehatan, dan 343 tenaga guru. Mereka akan menjalani masa perjanjian kerja selama lima tahun, terhitung mulai 1 September 2025 hingga 30 Agustus 2030.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Alor menyampaikan terima kasih atas kerja keras para pegawai hingga mencapai tahap pengangkatan ini. Ia menegaskan bahwa sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya PPPK, harus menanamkan nilai disiplin, jujur, serta berperilaku baik.

“Kita ini adalah pelayan masyarakat. Maka, sebagai ASN wajib memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Selain itu, kita juga harus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing. Mari kita sama-sama bekerja sama untuk membangun daerah ini menjadi lebih baik,” tegasnya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja dan penyerahan SK oleh Wakil Bupati Alor Rocky Winaryo. SH.MH bersama Ketua DPRD Kabupaten Alor, Paulus Buche Brikmar, kepada perwakilan dari masing-masing formasi.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan sesi foto dan jabatangan bersama sebagai bentuk kebersamaan dan komitmen untuk mengabdi kepada masyarakat Kabupaten Alor. (*Fkk/Eka Blegur).

Artikulli paraprakDugaan Korupsi Di Yayasan AMS, Mantan Bendahara Yayasan Pengelola MBG Di Alor Siap Buat Surat Terbuka Kepada Presiden RI, DPR RI, Menteri Hukum, Ketua OJK, Kepala SPPG, Kapolri, Polda NTT Dan Polres Alor 
Artikulli tjetërDPRD Alor Bantah Isu Dugaan Asusila Di Gedung DPRD, Sebut Sebagai Hoax, Sulaiman Singh Menghimbau Untuk Tidak Menyebarkan Isu-Isu Yang Tidak Bertanggung Jawab

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini