Kabupaten Alor Dan 11 Kabupaten Lainnya Di NTT Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian 

Kupang, FkkNews.com – Kabupaten Alor bersama 11 Kabupaten di provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTT, diantaranya Kabupaten Malaka, TTU, TTS, Flores Timur, Ende, Kupang, Belu, Ngada, Manggarai, Sikka dan Sumba Timur.

“Kehadiran kita disini dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 23E yang mengatur tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, dan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 yang mengamanatkan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Daerah diberikan kepada Kepala Daerah dan DPRD sesuai dengan kewenangannya,” ujarnya.

Demikian disampaikan Kepala BPK Perwakilan NTT, Triyantoro, S.E., M.M., CSFA dalam sambutannya usai menyerahkan Laporan Hasil (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada 12 Pemerintah Kabupaten di Aula Gedung BPK Perwakilan NTT, Kamis sore (24/6/2025).

Lebih lanjut, Ia tegaskan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, LKPD diserahkan kepada BPK selanjutnya BPK melakukan pemeriksaan keuangan dengan tujuan untuk memberikan opini dengan melihat empat hal pokok, yaitu terkait Persesuaian Standar Akuntansi Pemerintah, Kecukupan Pengungkapan, Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-Undangan dan Efektifitas Sistem Pengendalian Internal.

Dikatakan pula, untuk menyatakan opini maka BPK melakukan pemeriksaan berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara dan Nilai-Nilai Dasar BPK untuk mengetahui apakah LKPD sudah menyajikan sesuai dengan ketentuan atau ada kesalahan material atau sebaliknya.

“Untuk itu berdasarkan hasil Pemeriksaan Pendahaluan, Pemeriksaan Terinci dengan melihat empat hal pokok dan berdasarkan hasil review BPK Perwakilan NTT disimpulkan bahwa 12 Kabupaten mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” jelas Triyantoro.

Menurutnya hasil penilaian yang diperoleh tersebut merupakan kerja keras Pemerintah Daerah bersama jajarannya, namun ada rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah, salah satunya ketepatan penyampaikan Laporan Keuangan tepat waktu.

“Tahun depan Laporan Keuangan dapat diserahkan tepat waktu sebelum akhir Maret. Propinsi NTT juga harus memiliki posisi yang sama dengan Propinsi lain yang menyerahkan Laporan Keuangan tepat waktu. Bila ada kendala atau kesulitan Bapak, Ibu Kepala Daerah bisa berkonsultasi dengan BPK Perwakilan NTT,” ujar Triyantoro.

Sementara itu, Bupati Malaka dr. Stefanus Bria Seran, MPH mewakili 12 Pemerintah Kabupaten mengungkapkan bahwa Opini WTP merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan oleh BPK.

Oleh karena itu, Pemerintah Daerah bersama jajaran dan DPRD harus bekerja keras, karena untuk memperoleh WTP itu mudah tapi untuk mempertahankan itu sulit. Namun masih memiliki harapan karena ada BPK Perwakilan NTT pasti akan membantu memberikan bimbingan.

“Saya mohon Bapak Kepala BPK Perwakilan NTT bersama jajaran berkenan tetap membuka pintu bagi kami untuk melakukan konsultasi terkait pengelolaan keuangan daerah yang sesuai dengan standar akuntasi dan aturan perundang-undangan,” harap Bria Seran.

Dia juga mengharapkan, Pimpinan DPRD bersama Anggota tetap bekerja bersama Pemerintah Daerah karena Pemerintah Daerah dan DPRD adalah satu lembaga yaitu Pemerintahan Daerah. Karena satu maka, bila Kepala Daerah bersama jajarannya gagal maka DPRD juga gagal.

Pada tempat yang sama Ketua DPRD Kabupaten Alor, Paulus Brikmar dalam sambutannya mewakili 11 Pimpinan DPRD menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan BPK Perwakilan NTT bersama jajarannya yang telah bekerja keras melakukan evaluasi atas LKPD dan memberikan kesimpulan atas hasil pemeriksaan dengan Opini WTP. Rekomendasi-rekomendasi yang diberikan oleh BPK akan menjadi perhatian bagi Pemerintah Daerah dan DPRD untuk ditindaklanjuti sehingga ke depan dapat menjadi lebih baik.

“Saya harapkan kiranya hubungan baik yang selama ini telah terjalin antara Pemerintah Daerah, DPRD dan BPK Perwakilan NTT dapat memperkokoh tanggungjawab kita dalam menjalankan tugas dan amanat kita di daerah masing-masing,” ujar Brikmar.

Hadir pada acara ini selain Bupati Alor Iskandar Lakamau, SH, M.Si dan Ketua DPRD Kabupaten Alor Paulus Brikmar bersama Inspektur Daerah Kabupaten Alor Romelus Djobo, SE dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Alor Alyos Wakano, S.Sos, juga dihadiri 11 Kepala Daerah dan Ketua DPRD bersama Inspektur Daerah dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah. (*FKK).

 

 

 

Hot this week

“Sabar Menderita Karena Kebenaran Kristus” Minggu sengsara III , 25 februari 2024

Shalom. Sahabat sepelayanan selamat menikmati pemeliharaan Tuhan dan selamat...

Ngaku Bisa Loloskan Siswa ke SMAN 1, Guru PNS di Kota Kupang Tipu 9 Ortu

Kupang, FKKNews.com - Oknum Guru di kota Kupang atas...

Kasus Pembunuhan terhadap Mahasiswa Asal Alor Bukan Berawal Dari Syukuran Pesta Wisuda, Berikut Penjelasan dari AKP Jemy Noke

Kupang, FkkNews.com - Kasus pembunuhan yang terjadi di Kelurahan...

Tepati Janji Kampanya, Wali Kota Kupang Christian Widodo Wujudkan Program Liang Kubur Gratis

Kupang, FKKNews.com - Pemerintah Kota Kupang mewujudkan salah satu...

Ketua Umum Partai Nasdem Surati KPU RI Terkait Pengunduran Diri Caleg DPR RI Ratu Wulla Saat Rekapitulasi Nasional

Jakarta, FKKNews.com - Saksi dari Partai Nasdem menyampaikan surat...

Prof. Apris Adu Daftar Sebagai Calon Rektor : Siapkan 6 Program Strategis Untuk Undana Sehat dan Berdampak

Kupang, FKKNews.com - Pemilihan Rektor Universitas Nusa Cendana (Undana)...

Jelang HUT RI Ke-80, GAMKI Alor Dialog Interaktif Di RRI Bahas Kemerdekaan Perempuan Dan Anak

Kalabahi, FkkNews.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Angkatan...

Kejari Alor Tegaskan Pengadaan Barang/Jasa Di Desa Harus Berbasis Swakelola Dan Gotong Royong

Kalabahi, FkkNews.com - Kepala Kejaksaan Negeri Alor Mohammad Nursaitias,...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img