Kalabahi, FkkNews.com – Kebanggaan sebagai alumni Fisip Undana Kupang kembali ditegaskan Ernes The Frinto Mokoni, S.Sos, salah satu Anggota DPRD Kabupaten Alor dari Fraksi Partai PKB saat menerima kunjungan kehormatan dua akademisi sekaligus analis kebijakan publik, Dr. Ajis Salim Adang Djaha, M.Si. dan Dr. Syukur Muhaymin Adang Djaha, M.AP., Rabu (16/04/2026).
Turut hadir dalam diskusi singkat itu Siti Khadijah Adang Djaha, calon Magister FKM Undana yang tengah meriset Pengobatan Tradisional dalam Politik Kesehatan di Kabupaten Alor.
“Sebagai alumni Fisip Undana, saya bangga dan terhormat bisa bertukar pikiran dengan para senior. Diskusinya hangat, tajam, dan membumi,” ujar Ernest yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD.
Sorotan Utama: Perda Pengobatan Tradisional Masih “Kosong”
Salah satu poin diskusi yang mengemuka adalah kekosongan regulasi daerah terkait praktik pengobatan tradisional di Alor. Padahal, di lapangan, banyak masyarakat memilih pengobatan tradisional untuk patah tulang pasca-kecelakaan hingga penyakit lainnya.
Ironisnya, daerah lain sudah melangkah jauh dengan klinik herbal dan tradisional modern yang legal. Alor justru tertinggal karena belum memiliki Perda atau Peraturan Bupati yang mengatur praktik tersebut.
Padahal Payung Hukum Nasional Sudah Ada
Ernes menegaskan, PP No. 28 Tahun 2024 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional sudah jelas menyebut pengobatan tradisional sebagai bagian sistem kesehatan nasional yang wajib dikelola profesional, legal, dan terintegrasi.
“Pusat sudah kasih jalan. Daerah tinggal bikin rambu. Kalau dibiarkan tanpa Perda, praktiknya rawan malpraktik, pasien tidak terlindungi, dan kearifan lokal kita tidak naik kelas,” tegas Ketua Fraksi PKB itu.
Harapan: Riset Jadi Pemicu Lahirnya Perda
Kehadiran Siti Khadijah yang sedang meneliti tema ini diharapkan jadi pintu masuk bagi Pemda Alor. Hasil riset tersebut diyakini bisa jadi naskah akademik untuk mendorong lahirnya kebijakan daerah yang mengakomodasi pengobatan tradisional ke dalam sistem kesehatan formal.
“Ini momentum. Kearifan lokal jangan cuma jadi cerita. Harus masuk sistem, dilindungi hukum, diawasi mutu, dan jadi bagian dari politik kesehatan Alor yang berpihak ke rakyat,” tutup Sekretaris PKB Alor, Ernes.
Diskusi berlangsung akrab di Kalabahi dan menjadi penanda bahwa politik kesehatan berbasis kearifan lokal mulai jadi percakapan serius di Bumi Kenari. (FKK/Eka Blegur).

















































