Beranda Hukrim Winston Rondo Ucap Selamat kepada Dua Kader GAMKI yang Resmi Sandang Profesi...

Winston Rondo Ucap Selamat kepada Dua Kader GAMKI yang Resmi Sandang Profesi Advokat

8

Kupang, FKKNews.com – Ketua DPD GAMKI NTT, Winston Rondo, menyampaikan ucapan selamat kepada dua kader terbaik GAMKI, Chris M. Bani, S.H. dan Fendi Bia, S.H., yang resmi menyandang profesi advokat usai menjalani proses pengukuhan dan penyumpahan di Pengadilan Tinggi Kupang, April 2026.

Momentum ini tidak sekadar menjadi pencapaian personal, tetapi juga menandai lahirnya generasi baru advokat muda Nusa Tenggara Timur yang ditempa dari ruang aktivisme, jurnalistik, hingga kini masuk ke ruang perjuangan hukum.

Winston Rondo menegaskan, kehadiran kader GAMKI di dunia advokat harus dimaknai sebagai panggilan pengabdian, bukan sekadar profesi.

“Ini bukan hanya soal gelar atau status. Ini tentang tanggung jawab moral untuk menghadirkan keadilan, terutama bagi masyarakat kecil dan mereka yang selama ini sulit mengakses hukum,” tegasnya.

Ia berharap, kedua kader tersebut tetap menjaga integritas, idealisme, serta keberpihakan kepada kepentingan publik.

Berikut Profil Keduanya

Chris M. Bani dikenal sebagai sosok yang tumbuh dari dunia jurnalistik. Sejak 2014, ia aktif sebagai wartawan yang mengawal berbagai isu publik di NTT, khususnya di wilayah Kabupaten Kupang. Pengalaman panjang di dunia pers membentuk kepekaan sosial dan ketajaman analisisnya terhadap persoalan masyarakat.

Lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Prof. Dr. Yohanes Usfunan ini juga aktif dalam organisasi kepemudaan, termasuk sebagai bagian dari GAMKI NTT. Ia bahkan sempat masuk dalam kontestasi politik lokal sebagai bakal calon Wakil Bupati Kupang pada Pilkada 2024.

Bagi Chris, profesi advokat bukan sekadar ruang mencari kemenangan hukum, tetapi ruang memperjuangkan keadilan yang hidup dan dirasakan.

“Tujuan saya bukan hanya menang di atas kertas, tetapi memastikan keadilan itu benar-benar dirasakan,” ujarnya.

Ia menegaskan komitmennya untuk memberikan pendampingan hukum, termasuk secara probono bagi masyarakat yang membutuhkan, serta menjaga integritas profesi di tengah berbagai tantangan.

Sementara itu, Fendi Bia merupakan figur muda yang ditempa dari dunia aktivisme dan organisasi. Lahir di Desa Poli, Kabupaten Timor Tengah Selatan, ia menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW) Kupang.
Selama masa kuliah, Fendi aktif dalam berbagai organisasi, mulai dari Senat Mahasiswa hingga GMKI Kupang, bahkan dikenal sebagai sosok yang kerap berada di garis depan dalam aksi-aksi sosial dan advokasi isu publik.

Pengalamannya sebagai jurnalis di FKKNews dan Politik Gagasan turut membentuk perspektif kritisnya dalam melihat kebijakan dan realitas sosial masyarakat.

Saat ini, ia juga aktif sebagai Sekretaris Bidang Komunikasi dan Digital DPD GAMKI NTT, memperkuat peran organisasi di ruang publik dan digital.

Sebagai advokat, Fendi membawa komitmen kuat untuk menghadirkan akses keadilan yang lebih luas, dengan rencana membentuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang fokus pada pendampingan masyarakat kecil dan kelompok marginal.

“Saya ingin hukum bisa diakses oleh semua orang, bukan hanya mereka yang punya kekuatan,” ungkapnya.

Pengukuhan dua kader GAMKI ini menjadi penanda penting bahwa organisasi kepemudaan tidak hanya melahirkan aktivis, tetapi juga profesional yang siap berkontribusi nyata di tengah masyarakat.

Ucapan selamat dari Winston Rondo sekaligus menjadi pesan tegas bahwa profesi advokat adalah ruang pengabdian, tempat idealisme diuji, integritas dijaga, dan keadilan diperjuangkan, bukan sekadar diucapkan.

Artikulli paraprakLangkah Strategis Percepatan Calon DOB Pantar, Pemerintah Kabupaten Alor Gandeng Undana Teken MoU Susun Kajian Akademis
Artikulli tjetërIsu yang Menyerang Zulhas Dipastikan Hoaks, BM PAN NTT Dukung DPP Tempuh Jalur Hukum

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini