Popular Posts

IMG 20260627 143926 1 scaled

Anggaran 100 Miliar Untuk Bangun 3 Ruas Jalan di Alor, Pulau Pantar Nol Usulan Jalan IJD, DPRD Alor Nilai Pemda Abai Persiapan DOB Kabupaten Pantar

Kalabahi, FKKNews.com – Anggota DPRD Kabupaten Alor Dapil II, Yohanis Atamai, S.Pd, menyoroti usulan ruas jalan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Alor terkait dengan usulan ke pemerintah pusat untuk mendapatkan Dana Inpres Jalan Desa (IJD) tahun 2026.

Dikatakan Anggota DPRD Fraksi Partai Gerindra kepada media ini disela-sela Rapat Paripurna DPRD dalam rangka pembahasan dan penetapan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten Alor tahun anggaran 2025, pada, Sabtu (27/06/2026), bahwa pemerintah daerah hanya mengusulkan 3 ruas jalan yang bersumber dari dana IJD.

Atamai menyesali, turut merasa prihatin, menyampaikan bahwa satu pun ruas jalan di pulau pantar tidak diusulkan, tidak hanya itu, ruas jalan di Abad Selatan, Mainang Apui, Mainang Mataru, Manmas Pureman juga tidak diusulkan.

Menurutnya harusnya pemerintah daerah mengusulkan ruas jalan secara proporsional, merata, urusan ruas jalan mana yang nanti di akomodir oleh pemerintah pusat itu kebelakang, intinya usulan itu harus jalan, harus merata, apalagi khusus di Pulau Pantar itukan kita lagi bahas Daerah Otonomi Baru Kabupaten Pantar, harusnya didukung dengan persiapan yang baik, seperti pembangunan infrastruktur ini sangat penting, karena infrastruktur ini pendukung peningkatan ekonomi masyarakat.

Disisi lain pantauan media ini dalam rapat paripurna Ketua Komisi III DPRD, Ernes The Frinto Mokoni, S.Sos, menyampaikan bahwa terkait dengan untuk mendapatkan Dana Inpres Jalan Desa (IJD) yang diusulkan oleh pemerintah daerah itu adalah ruas jalan Bukapiting Apui, Lelahomi Mainang dan Alor Kecil Otvai dengan nilai anggaran sebesar kurang lebih 100 Miliar. (FKK/Eka Blegur).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *