1
1
1
2
3
Kupang, FKKNews.com – Ketua DPD Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Nusa Tenggara Timur (NTT), Winston Neil Rondo menegaskan bahwa kerja sama antara GAMKI NTT dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTT tidak boleh berhenti pada penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).
Menurutnya, MoU tersebut harus menjadi titik awal untuk melahirkan gerakan nyata dalam membangun generasi muda NTT yang cerdas, kritis, inklusif dan aktif dalam kehidupan demokrasi.
Hal tersebut Ia sampaikan dalam dialog interaktif “Kupang Menyapa” RRI Kupang dengan tema “Dari MoU ke Aksi: Membangun Demokrasi Orang Muda yang Cerdas, Kritis, dan Inklusif di NTT bersama Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna, serta Wakil Ketua DPD GAMKI NTT, Daniel Tonu, sebagai narasumber”, Kamis (13/8/2026).
Dalam paparannya, Ia memulai dengan menggambarkan kehidupan anak muda NTT yang setiap hari berhadapan dengan berbagai informasi melalui telepon pintar dan media sosial.
Mulai dari berita politik di WhatsApp, video tokoh di TikTok, informasi pemilu di Facebook hingga perdebatan politik di YouTube.
“Apakah semuanya benar?” menjadi pertanyaan penting yang menurutnya harus dijawab melalui kemampuan literasi informasi dan literasi demokrasi.
Ia menilai, persoalan demokrasi saat ini bukan lagi sekadar kekurangan informasi, melainkan bagaimana masyarakat, khususnya orang muda, memiliki kemampuan untuk memilah dan memverifikasi informasi.
“Kita tidak sedang kekurangan informasi. Kita sedang kekurangan kemampuan untuk memilah informasi,”ujarnya.
Karena itu, menurutnya, pendidikan demokrasi tidak boleh hanya diarahkan agar anak muda menjadi pemilih yang datang ke tempat pemungutan suara (TPS).
Lebih dari itu, anak muda harus dipersiapkan menjadi warga negara yang mampu berpikir kritis, memahami informasi dan mengambil keputusan politik secara bertanggung jawab.
Ia menjelaskan, salah satu alasan GAMKI NTT membangun kerja sama dengan KPU NTT adalah karena demokrasi tidak dapat dibebankan hanya kepada penyelenggara pemilu.
“KPU memang menyelenggarakan pemilu. Tetapi kualitas demokrasi adalah tanggung jawab kita bersama,” ungkapnya.
Menurutnya, gereja memiliki tanggung jawab moral, organisasi kepemudaan memiliki tanggung jawab sosial, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab akademik, sementara orang muda sendiri harus mengambil bagian dalam menjaga kualitas demokrasi.
Karena itu, ketika GAMKI dan KPU menandatangani MoU, Ia menegaskan bahwa hal tersebut bukanlah garis akhir.
“Bagi kami, itu bukan garis finish. Itu garis start,” katanya.
Ia juga mengkritisi cara pandang yang selama ini menempatkan anak muda hanya sebagai pemilih pemula.
Menurutnya, perspektif tersebut terlalu sempit karena generasi muda memiliki posisi strategis dalam kehidupan masyarakat.
Anak muda merupakan pengguna utama teknologi dan berada di berbagai ruang kehidupan, mulai dari kampus, dunia kerja, organisasi, komunitas, dunia usaha hingga ruang digital.
Karena itu, pertanyaan yang harus dibangun bukan hanya bagaimana anak muda datang ke TPS, tetapi bagaimana mereka memahami demokrasi, mampu berpikir kritis dan berani mengawal kehidupan publik.
Ia menyebut tantangan demokrasi saat ini juga semakin kompleks dengan berkembangnya teknologi digital.
Hoaks, disinformasi, ujaran kebencian, politik identitas hingga manipulasi informasi menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama.
Bahkan, perkembangan kecerdasan buatan atau AI membuat informasi palsu semakin sulit dikenali karena teknologi dapat digunakan untuk membuat video dan suara yang menyerupai orang sebenarnya.
Karena itu, pendidikan demokrasi juga harus menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman.
Anak muda, katanya, harus dibiasakan untuk tidak langsung mempercayai setiap informasi yang diterima.
“Jangan langsung percaya. Periksa. Verifikasi. Baru sebarkan,” tegasnya.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, GAMKI NTT mendorong gagasan Sekolah Demokrasi Pemuda Gereja.
Ia menjelaskan, program tersebut bukan sekolah politik praktis dan bukan pula ruang untuk memenangkan kandidat atau membawa kepentingan partai politik ke dalam gereja.
Sebaliknya, Sekolah Demokrasi Pemuda Gereja diarahkan sebagai ruang pendidikan kewargaan.
Melalui program tersebut, orang muda diharapkan dapat belajar memahami demokrasi, membaca kebijakan publik, menghargai perbedaan pendapat, melawan hoaks, menggunakan media sosial secara bertanggung jawab serta menjadi warga negara yang aktif.
“Ini adalah ruang pendidikan kewargaan,” jelasnya.
GAMKI NTT juga ingin agar kerja sama dengan KPU menghasilkan gerakan yang berkelanjutan, bukan sekadar kegiatan seremonial.
Ia berharap pemuda yang telah mendapatkan pendidikan demokrasi dapat kembali ke lingkungan masing-masing, baik di gereja, kampus, sekolah, komunitas maupun masyarakat, untuk menjadi agen demokrasi.
Gagasan tersebut kemudian diarahkan melalui pembentukan Relawan Demokrasi Pemuda Gereja dengan target membangun jejaring orang muda yang memahami demokrasi dari Kota Kupang hingga 22 kabupaten/kota di NTT.
Di sisi lain, Ia menegaskan bahwa kerja sama dengan KPU NTT tidak berarti GAMKI kehilangan sikap kritis dan independensinya.
GAMKI, kata dia, ingin menjadi mitra strategis KPU dalam memperkuat demokrasi, tetapi tetap memiliki ruang untuk memberikan kritik ketika menemukan persoalan yang perlu dikritisi.
“Kita bisa bekerja sama ketika tujuannya memperkuat demokrasi. Tetapi ketika ada persoalan yang harus dikritisi, kita tetap harus berani mengkritik,” ujarnya.
Menurutnya sikap tersebut merupakan bagian dari kemitraan yang sehat antara organisasi masyarakat dan penyelenggara pemilu.
“Apa yang Kita Kerjakan?”
Ia menegaskan bahwa setelah MoU ditandatangani, pertanyaan yang harus dijawab bukan lagi apakah kerja sama tersebut sudah dilakukan.“Sudah,” katanya.
Pertanyaan berikutnya adalah apa yang akan dikerjakan, kapan dimulai, siapa pesertanya, di mana lokasi percontohan atau pilot project, apa yang dipelajari, serta perubahan apa yang dapat ditunjukkan kepada masyarakat setelah enam bulan.
“Itulah ukuran keberhasilan yang sebenarnya,” tegasnya.
Ia berharap kerja sama GAMKI dan KPU NTT dapat menghasilkan perubahan nyata dalam cara orang muda memandang dan menjalankan demokrasi.
Menutup paparannya, Ia menggambarkan seorang anak muda yang suatu hari berdiri di depan bilik suara dengan surat suara di tangannya.
Menurutnya, keputusan politik anak muda tersebut sebenarnya telah dimulai jauh sebelum berada di TPS, yakni dari informasi yang dibaca, cara berpikir, nilai yang dipegang dan keberanian menentukan pilihan.
Karena itu, tugas bersama bukan sekadar mengajarkan anak muda cara mencoblos, tetapi mempersiapkan mereka memahami alasan memilih dan memiliki kepedulian terhadap masa depan daerahnya.
“Demokrasi yang sehat tidak lahir dari pemilih yang hanya datang ke TPS. Demokrasi yang sehat lahir dari warga negara yang berpikir, memilih, mengawasi dan berani bertanggung jawab,” ucapnya.
Ia kemudian menegaskan arah gerakan GAMKI NTT melalui pesan:
“Jangan persiapkan anak muda hanya untuk menjadi pemilih pada pemilu berikutnya. Persiapkan mereka menjadi warga negara dan pemimpin yang menentukan masa depan NTT.(FKK02)