1
1
1
2
3
Kalabahi, FKKNews.com – Harga semen di Kabupaten Alor kembali menjadi sorotan tajam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Alor. Kenaikan harga bahan bangunan tersebut dinilai bukan sekadar persoalan perdagangan, tetapi telah bersentuhan langsung dengan kemampuan masyarakat membangun rumah serta pembiayaan pembangunan infrastruktur daerah.
Kritik tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Alor, Ernes The Frinto Mokoni, S.Sos, setelah sebelumnya Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Alor, Yupiter Moulobang, S.H., mengangkat persoalan harga semen dalam rapat paripurna DPRD beberapa hari lalu dan juga didukung oleh Anggota DPRD Fraksi Partai Nasdem Joni Tulimau.
Menurut Ernes, persoalan harga semen yang disampaikan Yupiter dalam paripurna sesungguhnya merupakan aspirasi masyarakat yang berulang kali diterima DPRD ketika melakukan kunjungan ke berbagai wilayah di Kabupaten Alor.
“Yang pertama, apa yang kemarin di paripurna diangkat oleh anggota Komisi III, Bapak Yupiter Moulobang, sesungguhnya merupakan aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada kami DPRD ketika turun berkunjung di hampir semua wilayah-wilayah,” kata Ernes kepada media ini pada Jumat, (18/09/2026).
Ia menyebutkan, aspirasi yang diterima DPRD hampir memiliki persoalan yang sama, yakni harga semen yang dinilai terus mengalami kenaikan.
“Yaitu aspirasi yang sama, di mana harga semen semakin hari terus cenderung naik, terus cenderung naik,” ujarnya.
Bagi Ernes, persoalan tersebut tidak boleh dipandang sebagai persoalan sederhana. Sebab, semen merupakan salah satu bahan utama dalam berbagai pekerjaan konstruksi, sehingga perubahan harga akan memiliki konsekuensi terhadap biaya pembangunan.
Sebagai Ketua Komisi III yang membidangi urusan infrastruktur, Ernes menilai pemerintah daerah perlu mengambil langkah konkret untuk mengetahui faktor yang menyebabkan harga semen di Alor berada di atas harga yang disebutnya berlaku di Kota Kupang.
Ia secara khusus meminta Dinas Perdagangan dan Bagian Ekonomi Setda Alor untuk kembali meninjau harga semen yang beredar pada tingkat distributor maupun pengecer.
“Hal ini perlu kita angkat kepada pemerintah agar kiranya pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Perdagangan, Bagian Ekonomi, sudah harus berperan penting meninjau kembali harga semen yang ada di Kabupaten Alor hari ini, khususnya pada tiap-tiap distributor semen di Kabupaten Alor,” tegasnya.
Pertanyaan yang kemudian muncul, menurut Ernes, adalah mengapa harga semen di Kabupaten Alor terus mengalami kenaikan.
“Ada apa sehingga harga semen ini cenderung naik?” katanya.
Ernes kemudian membandingkan harga semen yang disebutnya berada di Kota Kupang dengan harga di Kabupaten Alor.
Ia menyebut semen Tonasa di Kota Kupang berada pada kisaran Rp55.000 per sak, sementara di Alor menurut informasi yang diterimanya telah mencapai sekitar Rp63.000.
“Kita tahu bahwa harga semen hari ini di Kota Kupang itu Rp55.000. Semen Tonasa di Kota Kupang hari ini Rp55.000. Begitu kita di Alor ini kenapa harga naik sampai Rp63.000?” ujarnya.
Menurut dia, harga tersebut masih berpotensi meningkat ketika semen sampai kepada konsumen melalui pengecer.
“Kalau dia sampai di pengecer, mereka sudah pasti Rp67.000, Rp68.000, jangankan Rp70.000,” katanya.
Persoalan menjadi semakin kompleks ketika semen harus didistribusikan ke wilayah pegunungan maupun wilayah kepulauan yang memiliki tantangan transportasi lebih besar.
Ernes mencontohkan wilayah Pureman dan Sawerena. Menurutnya, harga semen di wilayah tersebut dapat mencapai lebih dari Rp100.000 karena terdapat biaya mobilisasi tambahan.
“Contoh di Pureman, di Sawerena itu sudah lari di harga Rp100.000 lebih, karena dia dua kali mobilisasi,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, semen yang didatangkan dari Kalabahi menuju Maritaing masih harus kembali dimobilisasi menggunakan moda transportasi laut menuju wilayah tujuan.
“Kalabahi-Maritaing, sampai di Maritaing kita mesti lagi bayar ongkos muat dengan ketinting/perahu sampai di Sawerena sana atau pergi di Pureman sana. Itu biaya transportasinya sudah dua kali lipat dan harga juga akan ikut naik,” jelasnya.
Kondisi serupa, menurut Ernes, juga terjadi dalam distribusi semen menuju wilayah Pantar.
Ernes mengingatkan bahwa kenaikan harga semen memiliki dampak berantai terhadap pembangunan daerah.
Menurutnya, hampir seluruh pekerjaan infrastruktur membutuhkan semen sebagai salah satu bahan baku utama. Karena itu, perubahan harga semen semestinya menjadi perhatian dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran pembangunan.
“Yang kedua, tentu ini berdampak pada belanja pembangunan, khususnya barang dan jasa. Contoh, semua pembangunan infrastruktur itu membutuhkan yang namanya semen. Semen itu bahan baku utama pembangunan,” katanya.
Ia mempertanyakan apakah perencanaan pembangunan yang telah disusun pemerintah daerah sudah memperhitungkan kondisi harga semen terbaru atau masih menggunakan asumsi harga sebelumnya.
“Karena itu kalau harga semen ini naik tentu dia akan berdampak pada perencanaan. Apakah kemarin dalam perencanaan itu sudah disesuaikan dengan harga semen hari ini atau masih pakai harga semen yang sebelumnya?” ujar Ernes.
Pertanyaan tersebut menjadi penting karena selisih harga bahan material dapat memengaruhi struktur biaya sebuah pekerjaan konstruksi.
Jika harga material mengalami kenaikan sementara perencanaan menggunakan asumsi harga lama, pemerintah dan pelaksana pekerjaan harus menghadapi persoalan penyesuaian biaya sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, Ernes meminta pemerintah daerah tidak sekadar mencatat kenaikan harga tersebut, tetapi melakukan penelusuran terhadap rantai distribusinya.
“Kita minta pihak pemerintah untuk perlu tinjau kembali harga semen yang hari ini ada beredar di Kabupaten Alor. Kalau bisa, peran pemerintah sudah harus panggil pihak-pihak terkait untuk bicara persoalan ini,” tegasnya.
Ernes menilai dampak kenaikan harga semen tidak hanya dirasakan pemerintah dalam pembangunan infrastruktur. Masyarakat yang mendapatkan bantuan pembangunan rumah maupun masyarakat yang berusaha membangun rumah secara mandiri juga ikut merasakan dampaknya.
Ia mengaitkan persoalan tersebut dengan program pembangunan rumah layak huni.
“Selain dia berdampak pada pembangunan infrastruktur dasar, tentu dia berdampak juga pada bantuan-bantuan stimulan bagi masyarakat,” katanya.
Menurutnya, pemerintah sedang berbicara mengenai pembangunan rumah layak huni, tetapi di sisi lain harga bahan utama pembangunan terus meningkat.
“Hari ini kita bicara soal bagaimana rumah layak huni kita bangun. Nah, rumah layak huni, tapi kalau harga semen naik, itu bagaimana masyarakat mau membangun rumah yang layak?” ujarnya.
Ia menyebut masyarakat dari berbagai latar belakang, termasuk petani dan tenaga PPPK, memiliki kebutuhan yang sama untuk membangun hunian yang layak.
“Baik petani maupun PPPK paruh waktu maupun penuh waktu niat ingin membangun rumah yang layak, sementara harga semen cenderung naik terus,” katanya.
Menariknya, ketika ditanya apakah Komisi III akan memanggil para pihak terkait persoalan harga semen, Ernes menjelaskan adanya pembagian bidang tugas antar-komisi di DPRD.
Menurutnya, persoalan harga dan perdagangan secara kelembagaan lebih dekat dengan kewenangan Komisi II yang membidangi ekonomi dan kemakmuran.
“Komisi apakah akan memanggil para pihak atau tidak? Terkait dengan harga barang ekonomi kan urusan Komisi II, urusan ekonomi dan kemakmuran. Yang membidangi urusan itu adalah teman-teman Komisi II,” jelasnya.
Namun, ia menegaskan bahwa Komisi III tetap memiliki alasan kuat untuk mengangkat persoalan tersebut karena dampaknya langsung terhadap pembangunan fisik.
“Komisi III ini bersentuhan langsung dengan urusan infrastruktur. Yang namanya bangunan fisik ini membutuhkan yang namanya semen,” katanya.
Dengan demikian, persoalan harga semen menurut Ernes bukan semata-mata persoalan ekonomi dan perdagangan, tetapi juga persoalan pembangunan.
“Karena itu kami perlu angkat ini, karena ini aspirasi dari bawah,” tegasnya.
Ernes bahkan menilai langkah Yupiter Moulobang mengangkat persoalan harga semen dalam rapat paripurna merupakan tindakan yang tepat dalam menjalankan fungsi representasi DPRD.
“Bagi saya, apa yang diangkat oleh Pak Yupiter kemarin dalam sidang paripurna itu baik karena itu aspirasi masyarakat dan memang pemerintah sudah harus sikapi itu,” pungkasnya.
Sorotan DPRD tersebut pada akhirnya membuka pertanyaan yang lebih besar, mengapa harga semen di Kabupaten Alor dapat berada jauh di atas harga yang disebut berlaku di daerah lain, dan sejauh mana pemerintah daerah telah melakukan pengawasan terhadap rantai distribusinya?
Sebab, ketika harga semen menembus angka yang jauh lebih tinggi di wilayah tertentu, dampaknya bukan hanya dirasakan oleh pembeli. Harga material yang tinggi pada akhirnya dapat memengaruhi biaya pembangunan pemerintah sekaligus kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan hunian.
Sebelumnya diberitakan media ini pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Alor dalam rangka pembahasan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2026 serta Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Alor Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, justru diwarnai sorotan tajam terhadap persoalan harga bahan bangunan dan bahan pokok di tengah masyarakat.
Di hadapan Sekretaris Daerah Kabupaten Alor bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Alor, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Alor, Yupiter Moulobang, S.H., secara terbuka menyampaikan keluhan masyarakat terkait harga semen yang disebut terus mengalami kenaikan hampir setiap bulan.
Menurut Yupiter, kenaikan harga semen menjadi persoalan serius bagi masyarakat kecil dan pegawai berpenghasilan rendah yang sedang berupaya membangun rumah.
“Masyarakat Alor ini masyarakat kecil, kemudian pegawai-pegawai kecil yang ingin membangun rumah. Tetapi mereka mau membeli bahan bangunan, khususnya semen, setengah mati membelinya,” ungkap Yupiter dalam rapat paripurna pada Kamis, (17/09/2026).
Ia membeberkan, berdasarkan informasi dan keluhan yang diterimanya, harga semen yang sebelumnya berada pada kisaran Rp56.000 disebut telah mengalami kenaikan secara bertahap hingga mencapai sekitar Rp63.000.
Kenaikan tersebut, kata dia, berlangsung secara bertahap, mulai dari Rp56.000 menjadi Rp60.000, kemudian Rp61.000, hingga mencapai Rp63.000.
“Distributor kasih naik harga semen ini hampir setiap bulan. Naik Rp1.000, Rp2.000, Rp1.000, Rp2.000, sampai dengan hari ini sudah Rp63.000. Dari harga awalnya Rp56.000,” tegasnya.
Bagi Yupiter, persoalan tersebut tidak dapat dipandang sekadar sebagai mekanisme perdagangan biasa. Sebab, kenaikan harga bahan bangunan terjadi ketika masyarakat juga sedang menghadapi tekanan ekonomi akibat kebijakan efisiensi anggaran.
“Masyarakat mau membeli untuk membangun rumah sangat susah, apalagi di era efisiensi anggaran ini. Masyarakat sangat susah mencari uang untuk membeli semen,” katanya.
Karena itu, Yupiter meminta Pemerintah Kabupaten Alor tidak hanya menerima laporan dari masyarakat, tetapi harus turun langsung melakukan pengawasan terhadap harga di lapangan.
Ia bahkan mempertanyakan sejauh mana pemerintah menjalankan fungsi pengawasan terhadap aktivitas perdagangan, khususnya apabila terdapat indikasi kenaikan harga yang terjadi berulang.
“Kalau pemerintah tidak menyikapi ini, maka pengusaha distributor akan seenaknya memberikan kenaikan harga setiap bulan,” ujarnya.
Menurut dia, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk melakukan kontrol terhadap kondisi perdagangan dan memastikan masyarakat tidak dirugikan.
“Pemerintah daerah tugas mereka adalah kontrol harga. Sekali lagi, kontrol harga. Kalau pemerintah diam saja, berarti pengusaha akan seenaknya memberikan kenaikan harga setiap bulan, khususnya bahan bangunan dan semen,” tegasnya.
Yupiter juga meminta pemerintah melakukan inspeksi mendadak atau sidak terhadap distributor maupun pelaku usaha yang menjual semen di Kabupaten Alor.
“Apakah pemerintah bisa turun sidak langsung ke lapangan? Saya pikir ya, itu tugas mereka. Yang penting kita harus sampaikan. Saya harus sampaikan supaya pemerintah tahu dan harus ada kontrol dari pemerintah,” katanya.
Ia menegaskan, suara tersebut disampaikannya bukan untuk membela kepentingan kelompok tertentu, melainkan sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat kepada pemerintah.
“Kami atas nama mewakili masyarakat sebagai wakil rakyat, kami harus sampaikan. Ini merupakan keluhan-keluhan masyarakat yang perlu kami sampaikan,” ujarnya.
Yupiter bahkan memberikan penekanan bahwa diamnya DPRD terhadap keluhan masyarakat dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah publik.
“Kalau kami tidak sampaikan, maka masyarakat anggap bahwa kami sedang berpihak kepada pengusaha. Itu yang saya mau sampaikan,” tegasnya.
Dalam penyampaiannya, Yupiter menyebut terdapat sejumlah distributor atau perusahaan yang perlu menjadi perhatian pemerintah, di antaranya Ombai, Kencana, serta salah satu perusahaan yang disebutnya terletak di area Tombang.
Ia meminta Pemerintah Kabupaten Alor tidak berhenti pada wacana, tetapi segera melakukan pengecekan langsung terhadap harga semen di lapangan.
“Tolong pemerintah cek. Saya tegaskan pemerintah segera ambil sikap untuk kontrol harga,” katanya.
Sorotan Yupiter tidak berhenti pada persoalan harga semen. Anggota DPRD Kabupaten Alor dari Daerah Pemilihan (Dapil) I tersebut juga mengungkapkan adanya informasi dari masyarakat mengenai bahan pokok atau barang konsumsi yang disebut telah kedaluwarsa tetapi masih diperjualbelikan di sejumlah toko dan kios.
“Saya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada barang yang dijual di toko maupun kios itu sudah kedaluwarsa sehingga pemerintah tolong cek ke lapangan dan tertibkan itu,” tegasnya.
Pernyataan tersebut sekaligus membuka persoalan lain yang tidak kalah penting, yakni perlindungan konsumen di Kabupaten Alor.
Jika informasi tersebut benar, maka persoalannya bukan lagi sebatas perdagangan dan harga, tetapi menyangkut keamanan masyarakat sebagai konsumen.
Karena itu, pemerintah dinilai perlu melakukan pemeriksaan langsung dan memastikan setiap produk yang beredar memenuhi ketentuan yang berlaku.
Sorotan terhadap kenaikan harga semen juga mendapat dukungan dari Anggota DPRD Kabupaten Alor Fraksi Partai NasDem, Joni Tulimau.
Joni menyatakan mendukung pernyataan Yupiter Moulobang mengenai kondisi harga semen yang disebut terus mengalami kenaikan.
Menurut Joni, persoalan harga semen tidak hanya berdampak kepada masyarakat yang sedang membangun rumah secara mandiri, tetapi juga berpotensi memengaruhi pelaksanaan pekerjaan konstruksi.
Ia mengkhawatirkan adanya ketidaksesuaian antara harga material yang digunakan dalam perencanaan pekerjaan dengan harga aktual yang terjadi di lapangan.
“Takutnya konsultan perencanaan masih menggunakan harga yang lama, ini bisa membuat kontraktor tambah susah,” demikian kekhawatirannya.
Kekhawatiran tersebut menunjukkan bahwa persoalan kenaikan harga material memiliki efek berantai. Ketika harga semen berubah, perencanaan anggaran pekerjaan konstruksi juga berpotensi menghadapi tekanan apabila harga dalam dokumen perencanaan tidak lagi sesuai dengan kondisi pasar.
Rapat Paripurna DPRD Alor akhirnya tidak hanya berbicara mengenai perubahan APBD 2026 dan Kabupaten Layak Anak, tetapi juga memperlihatkan persoalan yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat, harga semen, barang kedaluwarsa, dan perlindungan konsumen.
Kini publik menunggu apakah kritik yang disampaikan wakil rakyat tersebut akan berhenti sebagai catatan dalam forum paripurna, atau benar-benar ditindaklanjuti pemerintah melalui pemeriksaan dan pengawasan di lapangan.
Sebab bagi masyarakat, yang dibutuhkan bukan sekadar pernyataan bahwa pemerintah akan melakukan kontrol, tetapi bukti nyata bahwa harga dan peredaran barang benar-benar diawasi. (FKK/Eka Blegur).