Kupang, FKKNews.com – Anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman diduga menganiaya manager Mai Cenggo Restoran, Ricardo Jundawan di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, Selasa (24/5/2022).
Atas peristiwa itu, Ricardo Jundawan tak terima dan melaporkan hal tersebut ke Polres Manggarai Barat pada Kamis 26 Mei 2022.
Kejadian itu bermula pada saat Benny K. Harman atau BKH mendatangi tempat itu untuk makan. ditempat itu, ia diarahkan petugas restoran untuk tempati ruang VIP.
Menjelang beberapa menit kemudian petugas datang dan meminta BKH pindah dari ruang VIP karena meja telah dibooked atau direservasi.
Atas permintaan petugas tersebut BKH marah dan diduga meluapkan emosinya, Dilansir dari PosKupang.com
Kasi Humas Polres Manggarai Barat, Iptu Eka Darmayuda membenarkan adanya laporan polisi dengan terlapor Benny K. Harman.
“Pemeriksaan awal korban sudah dilakukan. Diduga si pelapor adalah BKH. Tentunya dari pihak kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Eka Sarmayuda dilansir dari MetroTV.
Atas kejadian itu, Benny K. Harman memberikan klarifikasi serta penjelasan kronologi:
Pada Selasa 24 Mei 2022, Benny K. Harman bersama istri dan anak serta seorang saudaranya mendatangi Mai Cenggo Restoran untuk makan siang sekitar pukul 12:30 WITA.
“Setelah masuk restoran, kami langsung diarahkan ke lantai bawah di dalam ruang VIP ber-AC. Kami sendiri memilih tempat atau meja dari sekian meja yang ada, dan kami duduk dan tidak ada tulisan atau pemberitahuan apapun dari pihak resto bahwa meja yang kami duduk sudah dibooked/reservasi,”
“Kami langsung duduk dan pesan makan. setelah 15 menit duduk menunggu, kami pesan ikan gurami, ayam bakar, dll dan juga minuman yang ditawarkan. Petugas restoran mencatat apa yang kami pesan dan diberitahu kepada kami harus menunggu dan akan segera dilayani,” jelas Benny K. Harman melalui keterangan tertulis yang diperoleh FKKNews.com via pesan WAG, Kamis 26 Mei 2022.
Setelah 15 menit kemudian, tanpa ada basa-basi kami diberitahu untuk segera meninggalkan ruangan karena ruangan terpakai atau sudah direservasi.
“Kami dipersilahkan keluar. Saya Tanya mengapa kami disuruh keluar, apakah kami tidak diperkenankan makan di ruangan yang ber-AC. Memang saya pakai celana pendek dan baju kaos lagi lusu karena baru dari kerja kebun,”
“karena merasa diperlakukan secara tidak wajar, kami bermaksud bertemu dengan manager resto atau pemilik resto, apa sebenarnya yang terjadi. Kami beritahu karyawan yang melayani untuk beritahu manager atau pemilik bahwa kami ingin bertemu agar tidak terjadi salah paham,”
“Karena lama menunggu, kami datangi lagi pihak fron desk dan memintah agar kami bisa bertemu dengan pihak manager atau pemilik,”
“di fron desk itu kami menerima informasi bahwa tamu barusan reservasi via telepon setelah kami keluarga datang ketempat itu. Sehingga kami makin merasa bahwa kami diperlakukan semena-mena,”
“Pada saat bertemu di ruangan, kami menyampaikan rasa kecewa kami atas perlakuan yang sangat tidak manusiawi atas diri kami. Kami menyampaikan bahwa kami diperlakukan dengan cara yang biadap alias tidak beradab atas diri kami. Inikan daerah destinasi pariwisata super premium. Kalau kami diperlakukan begini, apalagi rakyat kecil. Kami mohon penjelasan apa sebenarnya yang terjadi dan alasan apa kami di usir dari ruangan itu,”
“Kami Tanya apakah kami bisa bertemu dengan manager, dari ibu yang lagi duduk kami diberitahu bahwa managernya ada di Denpasar/Bali. Saya Tanya kepada karyawan, siapa yang suruh kamu mengeluarkan kami dari ruangan dan alasannya apa, yang bersangkutan tidak jawab,”
“Saya mendorong mukanya si karyawan dan mengingatkan agar perlakuan terhadap pengunjung harus sopan dan santun. Saya juga meminta ibu yang duduk di ruangan agar memberikan perlakuan yang wajar kepada setiap tamu yang datang. Kalau sudah ada meja yang dipesan hendaknya diberitahu kepada tamu-tamu yang datang atau di tulis di meja-mejanya sebelum tamu-tamu duduk; dan hendaknya tamu yang datang terlebih dahulu ketempat didahulukan dari pada tamu yang reservasi belakangan,”
“Apa yang saya sampaikan ini adalah peringatan kepada semua pemilik resto agar bersikaplah santun selalu kepada semua pengunjung karena Labuan bajo telah menjadi destinasi pariwisata super premium,”
“Setelah bertemu dengan ibu yang diduga pemilik restoran di ruangan itu kami lalu pulang dengan penuh kecewa dan mencari makanan di resto yang lain,”
“Pihak restoran yang diwakili oleh ibu Kiki dan Ricardo selaku karyawan yang mengusir kami telah menyampaikan permohonan maafnya atas kesalahan mereka,”
“Bahwa hari ini saya dengar kabar bahwa saya di laporkan oleh manager Mai Cenggo ke polisi dengan tuduhan melakukan kekerasan. Manager Mai Cenggo juga menyebarkan berita bohong kepada masyarakat bahwa saya melakukan kekerasan berkali-kali/menampar tiga kali terhadap karyawan resto Mai Cenggo. Kekerasan apa yang saya lakukan? Bukankah pihak manager resto Mai Cenggo yang sebenarnya telah melakukan kekerasan perlakuan terhadap kami?,”
“Pihak kami akan mengajukan laporan polisi atas perbuatan tidak menyenangkan yang kami terima dan juga melaporkan ke polisi pencemaran nama baik, hoaks dan menyebarkan informasi sesat kepada public,” tutup Benny K. Harman melalui keterangan tertulis. (*/FKK)