Kupang, FKKNews.Com-Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) melakukan pengakreditasi di Fakultas Ekonomi tepatnya Program Studi (Prodi) Akuntasi, di Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW) Kupang.
Akreditasi Prodi Akuntasi yang dilakukan bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan Prodi yang masa berlaku Akreditasinya pada bulan Desember 2022.
Hal ini disampaikan oleh Dekan Fakultas Ekonomi, Jusuf Aboladaka kepada pada awak media, Rabu (26/10/22).
Menurut Dekan Jusuf, Akreditasi Program Studi di Indonesia awalnya dilakukan oleh, Badan Akreditasi Nasional atau BAN PT, tetapi dalam regulasi terbaru dibentuk lagi Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) untuk Prodi-prodi seperti, Ekonomi di Fakultas Ekonomi dibentuklah Lembaga Akreditasi Mandiri ( LAMEMBA), Ekonomi, Managemen, Bisnis dan Akuntasi.
Menurut dia rumpun 4 (Empat) Prodi dibentuk LAM yang ditugaskan untuk melakukan akreditasi terhadap Prodi yang serumpun.
Ia, menyampaikan di tahun 2021, Fakultas Ekonomi UKAW Kupang, Prodi Manajemen diakreditas oleh BAN PT dan bukan LAMEMBA, karena kata dia LAMEMBA baru dibentuk dan bekerja di tahun 2022.
Dikatakan bahwa Prodi Akuntasi UKAW pada tahun ini harus Diakreditasi dan masuk dalam rumpun Prodi makan LAMEMBA yang akan mengakreditasinya. Akreditasi oleh LAMEMBA perdana di Kota Kupang dan langsung di UKAW Kupang.
“Baru pernah terjadi tim Asesor dari LAM EMBA yang turun langsung di Kota Kupang dan itu di UKAW untuk Prodi serumpun yakni di Fakultas Ekonomi,” ujarnya
Lanjut ia menyampaikan bahwa LAMEMBA melakukan Esesmen di lapangan dan berbeda dengan BAN PT, yang persyaratan dipenuhi maka, perpanjangan akan dilaksanakan perpanjangan Akreditasi tanpa Asesmen lapangan.
“Baik dan buruknya dokumen kita, LAMEMBA akan melakukan esesmen lapangan,”tandasnya
Lebih lanjut ia mengatakan sejak Senin, 22/10/2022, tim Asesor LAM telah berkunjung ke-UKAW Kupang dan melakukan audit untuk proses Akreditasi Prodi Akuntasi.
Ia, mengaskan bahwa tim Assesor telah menjalankan tugasnya untuk melakukan audit dokumen maupun asesmen lapangan dan kewenangan untuk menentukan Akreditasi di tim Assesor maupun LAM.
Ujarnya bahwa, UKAW Kupang meraih keuntungan dari LAM adalah proses yang berbeda dengan BAN PT.
“Pendekatan BAN PT adalah Kuantitatif dan LAM sendiri adalah Kualitatif,”tuturnya
Kesempatan yang sama, ia menyampaikan bahwa UKAW Kupang memiliki banyak kekurangan yang harus diperbaiki, terutama publikasi Jurnal atau karya Ilmiah tingkat Nasional.
“Kami masih kekurangan akan hal itu bukan saja para dosen, tetapi kedepan bagi para mahasiswa juga harus publikasi karya ilmiahnya level nasional,”katanya.
Ir. Andre Medah sebagai Kepala penjaminan mutu, menyampaikan bahwa peringkat Akreditasi Prodi itu merupakan persoalan hasil luaran, yaitu sistem penjaminan mutu. Penjaminan mutu secara eksternal dijamin oleh negara dengan peringkat akreditasi. Akreditasi ini adalah audit eksternal minimal data 5 tahun yang Prodi tersebut.
“Kemarin kami umumkan di masyarakat kalau Prodi Akuntasi mutunya B atau Baik Sekali. Jelang berakhirnya masa akreditasi Prodi ini maka perlu diaudit lagi oleh tim dari LAM untuk mendapat akreditasi yang Baik, Baik Sekali atau unggul,”pungkasnya.(*/FKK)
Penulis Ingga