Ketagihan Main Judi Online, Karyawan Swasta di Kupang Nekad Gelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah Milik Perusahaan

Kupang, FKKNews.com – Seorang karyawan sebuah perusahaan di Kota Kupang, pada (25/5/2023) malam kemarin, diamankan oleh Tim Serigala Polsek Kelapa Lima Polresta Kupang Kota, karena melakukan penggelapan uang ratusan juta rupiah milik perusahaan. Kejadian tersebut diketahui terjadi pada tanggal 08 Mei 2023 lalu.

Kapolsek Kelapa Lima Akp Jemy O. Noke, S.H, menerangkan bahwa pelaku berinisial AAF (29), ditugaskan oleh perusahaan dengan dibekali surat tugas, ke Kabupaten Rote Ndao dan Kabupaten Sabu Raijua untuk melakukan penagihan uang milik perusahaan. Setelah mendapat uang tagihan tersebut, pelaku tidak menyetor ke perusahaan, namun dipakai oleh pelaku untuk membayar hutang sebesar Rp. 7.000.000,- (tujuh juta rupiah) dan bermain judi online.

“Pelaku ini karyawan di perusahaan tersebut, dengan surat tugas pelaku berangkat ke Rote Ndao dan Sabu Raijua untuk menagih uang milik perusahaan. Setelah kembali ke Kota Kupang, pelaku tidak menyetor uang dari hasil tagihannya, dan setelah dilakukan interogasi oleh penyidik, uang tersebut diakui pelaku, dipakai untuk bermain judi online dan bayar hutang”, ujar Kapolsek Kelapa Lima dikutip dari Tribratanewskupangkota.com.

Lanjut Kapolsek, penyelidikan yang dilakukan terhadap pelaku berdasarkan laporan polisi, Nomor: LP / B / 123 / V / 2023 / Polsek Kelapa Lima, tanggal 25 Mei 2023. Pelaku dijerat dengan tindak pidana Penggelapan Dalam Jabatan, sesuai Pasal 374 KUHPidana, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun penjara, yang dilaporkan oleh Patris Titi selaku perwakilan dari perusahaan.

Atas kejadian tersebut, perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp. 135.568.090,- (seratus tiga puluh lima juta lima ratus enam puluh delapan ribu sembilan puluh rupiah).

“Saat ini pelaku sudah diamankan di dalam Rutan Polsek Kelapa Lima, guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut untuk dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya”, pungkas Akp Jemy. (*/Trb/Fkk

Hot this week

“Sabar Menderita Karena Kebenaran Kristus” Minggu sengsara III , 25 februari 2024

Shalom. Sahabat sepelayanan selamat menikmati pemeliharaan Tuhan dan selamat...

Ngaku Bisa Loloskan Siswa ke SMAN 1, Guru PNS di Kota Kupang Tipu 9 Ortu

Kupang, FKKNews.com - Oknum Guru di kota Kupang atas...

Kasus Pembunuhan terhadap Mahasiswa Asal Alor Bukan Berawal Dari Syukuran Pesta Wisuda, Berikut Penjelasan dari AKP Jemy Noke

Kupang, FkkNews.com - Kasus pembunuhan yang terjadi di Kelurahan...

Tepati Janji Kampanya, Wali Kota Kupang Christian Widodo Wujudkan Program Liang Kubur Gratis

Kupang, FKKNews.com - Pemerintah Kota Kupang mewujudkan salah satu...

Ketua Umum Partai Nasdem Surati KPU RI Terkait Pengunduran Diri Caleg DPR RI Ratu Wulla Saat Rekapitulasi Nasional

Jakarta, FKKNews.com - Saksi dari Partai Nasdem menyampaikan surat...

Pengkab PBVSI TTS Gelar Muskab di Aula SMAN I Soe : Bukti Organisasi Berjalan Secara Sehat

Soe, FKKNews.com - Pengkab PBVSI Kabupaten Timor Tengah Selatan...

Paulus Adu dan Jemmy Kota Terpilih Sebagai Ketua dan Sekretaris DPC GAMKI Belu Periode 2025-2028

Atambua, FKKNews.com - DPC GAMKI Belu melaksankan kegiatan Konfercab...

“Surga dan Neraka” Renungan GMIT, Ibadat Minggu 28 September 2025

Kupang, FKKNews.com - Shalom Sahabat sepelayanan selamat menikmati pemeliharaan...

Besok DPC GAMKI Belu Akan Gelar Kegiatan Maperta dan Konfercab

Atambua, FKKNews.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GAMKI Kabupaten...

Usai Voting Dari Senat : Prof Jefri Bale Tetap Berkomiten Jadikan Undana Sebagai Locally Relevant University

Kupang, FKKNews.com - Tahapan pemilihan rektor Universitas Nusa Cendana...

Raih Suara Terbanyak Dari Senat : Prof Apris Adu Sebut Undana Butuh Pemimpin Yang Miliki Kemampuan Manajerial

Kupang, FKKNews.com - Tahapan pemilihan rektor Universitas Nusa Cendana...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img