1
1
1
2
3
Menia, FKKNews.com – Bupati Sabu Raijua Krisman B. Riwu Kore menegaskan agar para Penjabat (Pj) Kepala Desa mampu mengetahui dan menangani persoalan warga sejak dini, tanpa harus menunggu viral di media sosial. Penegasan tersebut disampaikan saat pelantikan dan pengambilan sumpah/janji 32 Pj Kepala Desa di Aula Sekretariat DPRD Kabupaten Sabu Raijua.
Kegiatan itu turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sabu Raijua, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati yang juga Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), perwakilan Kementerian Agama, tokoh agama, Koordinator Kabupaten P3MD, para camat, serta para Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Dalam arahannya, Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan NTT ini menegaskan bahwa jabatan Penjabat Kepala Desa bukan sekadar pengisi kekosongan pemerintahan, melainkan ujung tombak kehadiran negara di tengah masyarakat.
“Pemimpin desa harus tahu masalah warganya lebih awal. Jangan sampai persoalan di desa justru lebih dulu saya ketahui dari media sosial,” tegasnya.
Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, kepala desa maupun penjabat kepala desa dituntut aktif turun ke lapangan, membangun komunikasi yang intensif, serta peka terhadap dinamika sosial yang berkembang di wilayah masing-masing.
Ia juga mengingatkan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah, sehingga pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara adil, tanpa membeda-bedakan latar belakang, serta dijalankan dengan kerendahan hati.
“Jabatan ini sementara. Semua akan kembali ke masyarakat. Yang abadi hanyalah pengabdian,” ujarnya.
Adik kandung mantan Wali Kota Kupang ini turut menyoroti sejumlah isu strategis daerah, terutama penanganan stunting. Meski menunjukkan tren penurunan, menurutnya upaya percepatan penanganan stunting tetap membutuhkan kerja keras pemerintah desa sebagai garda terdepan.
Selain itu, ia meminta para Pj Kepala Desa memahami dan menjalankan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa beserta seluruh regulasi turunannya agar tata kelola pemerintahan desa berjalan sesuai prinsip good governance.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menekankan sejumlah hal penting, antara lain:
Pengelolaan BUMDes yang profesional dan berkelanjutan
Penguatan ketahanan pangan desa
Dukungan terhadap program strategis nasional, termasuk Koperasi Merah Putih
Kewaspadaan terhadap isu Pekerja Migran Indonesia, khususnya dalam pemberian rekomendasi kerja ke luar negeri
Menutup arahannya, Bupati mengajak seluruh Pj Kepala Desa memanfaatkan musim hujan dengan melakukan aksi penanaman pohon sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan pembangunan daerah.
Pelantikan ini sekaligus menandai dimulainya tugas dan kewenangan penuh para Penjabat Kepala Desa, dengan hak dan tanggung jawab yang setara dengan Kepala Desa definitif.
Kecamatan Sabu Liae
Desa Kotahawu – Willem Paulus Riwu
Desa Dainao – Mozes Edward Dere
Desa Loborui – Hae Bangngu
Desa Hallapaji – Debi Alfons Lay Lena
Kecamatan Sabu Barat
Desa Ledeana – Prianto E. Kana Tiry
Desa Teriwu – Jusmartho Risarth Eduard Taga
Desa Raeloro – Dicson Ala Lobo Mone
Desa Raemude – Agus Vullton Nara Haba
Desa Raenalulu – Lodwyk Kato
Desa Raenyale – Lukas Aju Bunga
Desa Raedewa – Hardy D. Wabang, S.IP
Desa Menia – Yohanis Logo Buke, A.Md., S.Pd
Desa Depe – Anjas Padji Kana
Desa Nadawawi – Ahasya Lele Ully
Desa Raekore – Daud Aryanto Labu Para
Desa Persiapan Menia Timur – Marten Mone Lulu
Kecamatan Sabu Timur
Desa Loborai – Randy Mangngi Djo
Desa Lobodei – Welmince Kale Lena
Desa Bodae – Bastian Rata
Desa Kujiratu – Daud Ludji Wadu
Kecamatan Sabu Tengah
Desa Bebae – Ida Royani Haba Lena
Desa Jiwuwu – Melkianus Tugu
Desa Matei – Robinson Bule Logo
Kecamatan Hawu Mehara
Desa Ledeae – Ribka Lay Riwu, S.AP
Desa Peddaro – Ruben Tona
Desa Tanajawa – Dominikus Mati Koro
Desa Molie – Lazarus Shakarias Rihi
Desa Persiapan Ago Rai – Daniel Riwu
Desa Persiapan Dia – Dominikus Bengu
Desa Persiapan Mone Mola – Abia Homa Gala
Kecamatan Raijua
Desa Kolorae – Yulianus Baki Boni
Desa Bolua – John Eduard Boni Geti