Jakarta, FKKNews.com – Lembaga Ide Cipta Research and Consulting (ICRC) merilis hasil survei untuk periode Desember 2023 untuk capres dan cawapres. Hasilnya, paslon nomor urut 3 pada Pemilu 2024 Ganjar Pranowo-Mahfud MD menempel paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Ganjar-Mahfud berada di urutan kedua dengan capaian 29,1 persen, menempel Prabowo-Gibran di urutan pertama dengan hasil 39,4 persen. Sementara paslon nomor urut 3 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) berada di urutan terakhir dengan perolehan 25,6 persen.
Kemudian yang belum memutuskan sebesar 4,4 persen, rahasia 1,0 persen dan tidak tahu atau tidak menjawab sebesar 0,5 persen dengan total 5,9 persen.
Direktur Eksekutif ICRC Hadi Suprapto Rusli mengatakan jika Ganjar-Mahfud harus memperbesar perolehan suara di Provinsi Jawa Barat. Menurutnya, Ganjar-Mahfud juga harus mampu mempertahankan raihan suara di Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang berada di angka 55,9 persen, hal tersebut disampaikan oleh ujar Hadi Suprapto, Selasa (2/1/2024).
“Jika nanti Ganjar mampu melaksanakan segala potensinya di Jawa Barat saya kira akan memberikan dampak untuk masuk ke putaran kedua,” ujarnya.
Ia menambahkan Pilpres 2024 juga berpotensi dilakukan dalam dua putaran. Hal itu, berdasarkan data terbaru survei ICRC periode Desember 2023.
“Jika dilihat dari data survei ICRC terbaru ini, maka Pilpres 2024 masih diprediksikan akan terjadi dua putaran,” ucapnya.
Sebagai informasi, populasi survei ICRC adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah mempunyai hak pilih berdasarkan peraturan yang berlaku. Yakni warga yang minimal berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah pada saat survei dilakukan.
Jumlah sampel pada survei ini sebanyak 1.230 orang, dengan margin of error sebesar kurang lebih 2,79 persen dan memiliki tingkat kepercayaan 95 persen.
Metode penarikan sampel yang digunakan yaitu Stratified Random Sampling dan waktu pengumpulan data pada tanggal 20-26 Desember 2023. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara via telepon oleh pewawancara terlatih.(Dtk/FKK03)