Kupang, FKKNews.Com-Kabar penculikan anak semakin marak. Kabar tersebut hampir tiap hari muncul di Group WhatsApp maupun media sosial seperti Facebook dan lainnya.
Terkait dengan maraknya kabar penculikan anak tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Kupang, mengeluarkan surat edaran.
Surat edaran yang ditujukan kepada seluruh Pengelola PAUD, Kepala SD/MI dan Kepala SMP/MTS Negeri/Swasta se-Kota Kupang ini dikeluarkan pada 31 Januari 2023.
Surat edaran yang berisi himbauan Kewaspadaan Terhadap Upaya Penculikan Anak ini ditandatangani secara langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Drs. Dumuliahi Djami.
Berikut bunyi surat edaran:
1. Mengingatkan siswa/i agar berhati-hati jika ada orang yang tidak dikenal yang hendak menjemput di sekolah;
2. Memastikan bahwa orang yang hendak menjemput siswa/i adalah benar-benar orang tua atau keluarganya;
3. Mengingatkan orang tua/wali siswa/i agar meningkatkan pengawasan terhadap anaknya pada saat datang dan pulang sekolah;
4. Mengingatkan siswa/i agar langsung pulang ke rumah setelah pulang sekolah dan menjauhi ajakan orang yang tidak di kenal.
Dalam surat edaran yang terdiri dari empat point tersebut lebih menekankan agar penjemput tidak dikenal pihak sekolah, peserta didik dipastikan harus tetap berada di Sekolah. “Demikian himbauan ini, atas perhatian dan kerjasamanya dihaturkan terima kasih”.