Top 5 minggu ini

spot_img

Related Posts

Kunjungan Kerja Ombudsman RI di Alor, Dialog Bersama Dosen Fakultas Hukum, Yosua Karbeka Beri Apresiasi Kepada Untrib 

Kalabahi, FkkNews.com – Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, badan hukum milik negara serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

Maladministrasi juga bisa saja terjadi pada Daerah 3T (Terluar, Terdepan, dan Tertinggal). Daerah ini adalah wilayah yang digolongkan sebagai daerah yang dinilai masih memerlukan bantuan pendampingan berbagai pihak, termasuk dari Ombudsman RI dan Ombudsman NTT untuk Pengawasan Eksternal Pelayanan Publik. Sehingga dalam kunjungan kerja Kepala Keasistenan Bidang Penerimaan dan Verifikasi Laporan Masyarakat Ombudsman NTT, Yosua Karbeka dan Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman, Meilisa Fitri Harahap, SH, M.Kn Mewakili Ombudsman Republik Indonesia kemudian berkunjung ke kabupaten alor khususnya kampus universitas tribuana kalabahi untuk berdialog bersama beberapa dosen di fakultas hukum untrib.

“Saya yosua karbeka dan mba Fitri, kami perwakilan dari ombudsman NTT dan mba Fitri dari ombudsman pusat di Jakarta dari keasistenan ombudsman Republik Indonesia, salah satu kegiatan yang dilakukan ialah melakukan upaya-upaya pencegahan terhadap potensi-potensi maladministrasi pelayanan publik,” ujar Yosua kepada media ini saat diwawancarai di lokasi kampus, pada rabu (4/12/2024).

Yosua mengatakan dirinya dimintakan oleh bapa nas agar melihat sejauh mana penerapan standar pelayanan minimal di pemerintah kabupaten alor untuk enam urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan, ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan rakyat, serta sosial.

“Disitu kita melihat maksud kedatangan kami ini untuk berdialog dan mendapatkan gambaran data sehingga kami langsung melihat baik dari spot-spot di masyarakat maupun mendatangi instansi pemerintah, teman-teman DPRD dan juga salah satunya di dunia kampus untuk mendapatkan perspektif dari teman-teman akademisi di untrib kalabahi agar sejauh mana melihat potret pelayanan publik di kabupaten Alor,” jelasnya.

Baca juga  Empat Tokoh Dukung Sekolah Pukul 5:30 Pagi: Politisi PAN, Akademisi Undana, Pj Walikota Kupang hingga Menko PMK

Yosua menyampaikan hal ini dilakukan agar memberikan masukan kepada kami tim ombudsman untuk mendapatkan gambaran data yang cukup ketika saran-saran pelayanan publik oleh ombudsman yang disampaikan oleh pemerintah kabupaten Alor kedepannya benar-benar sesuai dengan kebutuhannya yang ada di daerah, sehingga pihaknya berharap kabupaten Alor kedepannya mendapatkan suatu capaian pelayanan yang baik tentang enam urusan wajib yang tadi ia sampaikan di awal.

“Harapan kami tentunya kami sangat mengapresiasi karena setiap kami melakukannya kegiatan di kabupaten alor ini kami diterima dengan baik oleh stacholder terkait, baik oleh pemerintah, DPRD maupun pihak kampus dan kita berharap kolaborasi yang ada ini bisa menghasilkan satu keberhasilan kedepan bahwa standar pelayanan minimal di kabupaten alor bisa meningkat di tahun-tahun mendatang agar memberikan dampak kepada masyarakat kabupaten alor itu sendiri terutama berdampak pada aspek-aspek program pemerintah yaitu penurunan angka Stunting, kemiskinan, maupun urusan sosial budaya dan lain sebagainya,” harapnya.

Yosua Karbeka lebih lanjut, terkait dengan pemerintah daerah yang perlu kami sampaikan kepada yang terpilihnya bupati yang baru kita berharap fokus pada enam urusan yang wajib itu, teruma di alor yang terlihat itu aspek pendidikan, kesehatan dan air minum atau air bersih saya pikir itu menjadi prioritas kepala daerah agar memperhatikan tiga urusan tersebut, siapapun dia kepala daerah agar memperhatikan standar pelayanan publik minimal urusan negara itu menjadi prioritas utama kepala daerah.

Sementara Dosen Fakultas Hukum Untrib Kalabahi, Setia Budi Laoepada, S.H., M.H., menyampaikan bahwa secara personal kami di hubungi oleh ombudsman pusat dan ombudsman perwakilan NTT ke sini, lalu kita berdiskusi, mereka ingin mendengar bagaimana tanggapan sudut pandang yang lain setelah mereka berdialog dengan berbagai lembaga dan ingin mendengarkan sudut pandang yang lain tentang bagaimana pelayanan publik di Alor.

Baca juga  GAMKI Alor Dukung Polres Ungkap Kasus Pembunuhan Perempuan Tuna Wicara di Kecamatan Pantar Tengah 

“Saya kira kegiatan-kegiatan seperti ini baik dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan publik supaya dari hari ke hari pelayanan publik di alor itu bisa menjadi lebih baik, Pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan publik itu dapat berbenah, membenahi tata kelola pemerintahan ini supaya masyarakat sebagai pengguna jasa publik itu betul-betul mendapatkan pelayanan publik yang prima,” ujar Setia Budi Laoepada kepada wartawan media ini.

Ia berharap setelah itu dalam rangka pelayanan publik ada kerjasama antara pemerintah dengan kampus dan ombudsman sebagai lembaga pengawas supaya kita bisa mendapatkan pelayanan publik yang benar-benar prima.

“Pelayanan publik itu hak konstitusional, hak masyarakat dan oleh karena itu, itu menjadi kewajiban pemerintah untuk memberinya, dan itu tidak ada tawar menawar, pemerintah berkewajiban untuk memberikan pelayan yang maksimal, yang prima kepada masyarakat dan kembali pemerintah harus merasa sebagai pelayanan, tidak boleh merasa sebagai raja tetapi dia harus merasa sebagai pelayan untuk melayani masyarakat dengan paradigma itu pelayanan publik yang prima benar-benar bisa terwujud,” ujar Setia Budi Laoepada.

Secara pribadi sebagai dosen fakultas hukum, Setia Budi Laoepada mengucapkan terimakasih kepada ombudsman RI dan Ombudsman NTT yang sudah berkunjung karena itu menunjukkan bahwa ombudsman memang lembaga yang profesional yang memang juga melihat kampus itu penting dalam pembangunan khususnya di era otonomi daerah ini. (FKK/Eka Blegur).

 

Popular Articles