Kalabahi, FkkNews.com – Tahapan Pendaftaran Administrasi dan Wawancara hingga pelantikan PKD atau Panitia Pengawas Pemilihan Umum yang disebut Panwaslu Kelurahan/Desa di mulai dari pengumuman pendaftaran yang di umumkan oleh Bawaslu Kabupaten Alor, dan di teruskan di tingkat Kecamatan se Kabaputen Alor.
Tahapan pemberkasan di mulai pada tgl 18 Mei sampe 21 Mei 2024, Total pendaftar pada tahap pembukaan pendaftaran berjumlah 12 orang yang tersebar dari 7 desa se Kecamatan Pantar Barat Laut.
“Karena jumlah kuota pendaftar masih kurang di beberapa Desa maka dibuka waktu perpanjangan pendaftaran 1 hari yaitu di tanggal 22 Mei 2024, dan kecamatan Pantar Barat Laut mendapatkan 1 tambahan pendftar, sehingga total keseluruhan pendaftar PKD di ke 7 desa se Kecamatan PBL menjadi 13 orang,”ungkap Ketua Panwascam Amirullah A. Gere
Amir menjelaskan, tahapan selanjutnya pengumuman hasil seleksi administrasi dari 13 calon PKD sesuai hasil pengumuman pemberkasan melalui medsos Bawaslu Alor di nyatakan lolos dalam seleksi administasi Sesuai dgn tahapan, Pada tanggal 28 Mei 2024 Panwaslu Kecamatan melakukan wawancara terhadap 13 calon PKD dari 7 Desa.
Proses wawancara berjalan lancar, lanjutnya, soal-soal wawancara sesuai materi berkaitan dengan wawasan tentang pemilu/pemilihan, strategi pengawasan PKD, dan undang-undang terkait pemilu, integritas dan netralitas, motivasi kerja penuh waktu, serta pengatahuan lokal.
Dari hasil wawancara ke tujuh desa di kecamatan PBL di lakukan pleno oleh 3 komisioner panwas Kecamatan Pantar Barat Laut dan di tetap 7 Orang PKD terpilih di 7 Desa masing-maising di wilayah PBL. Dipastikan juga bahwa proses penilaian wawacara dilakukan secara objektif tanpa ada tendensi dan tekanan apapun.
“Tujuan dibentuknya Pengawas Kelurahan Desa di pemilihan serentak ini guna untuk membantu pengawasan di tingkat desa. PKD di amanahkan untuk menjalankan tugas pengawasan sesuai dengan seluruh tahapan pemilihan di tingkat desa, membangun koordinasi dan pola hubungan yang baik dengan pemerintah desa setempat, agar proses kerja pengawasan tidak mengalami hambatan,” pungkas ketua panwas PBL, Minggu (02/06/2024).
Sesuai dengan jadwal tahapan pembentukan PKD melalui Pokja Bawaslu Alor bahwa waktu pelantikan PKD terpilih dilakukan pada tgl 1-2 Juni 2024. Berdasarkan hasil kesepakatan di internal, Panwas Pantar Barat Laut melakukan pelantikan Pengawas Kelurhan Desa pada Minggu, (02/06/2024).
Lebih lanjut, Sambutan Ketua Panwas Kecamatan Pantar Barat Laut, Amir Gere, pada acara Pelantikan Pengawas Kelurahan Desa, memberikan Pesan untuk Pengawas Kelurahan Desa terpilih di wilayah Kecamatan Pantar Barat Laut (PBL), Pengawas desa terpilih di harapkan bisa menjalankan tugas-tugas kepengawasan dengan benar sesuai aturan atau perundang-undangan yang dipedomani.
“Tetap jaga integritas dan netralitas sebagai seorang pengawas, bangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan seluruh stakeholder, Pengawas desa adalah garda terdepan dalam mensukseskan pemilihan serentak 2024 dan menjaga kondusifitas selama pemilihan berjalan. Salam sehat, teruslah semangat, “ujar Ketua Panwascam Amir Gere.
Untuk diketahui, hadir dalam kegiatan pelantikan tersebut, Pejabat kecamatan Pantar Barat Laut, Kepala Desa se-kecamatan pantar barat laut, pejabat Polsek Pantar Barat, Tokoh pemuda, dan tamu undangan lainnya. (FKK/Eka Blegur).