Kalabahi, FkkNews.com – Bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Alor, lima pasangan Bakal Calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati ajukan dokumen persyaratan hasil perbaikan, Penyerahan dokumen perbaikan persyaratan administrasi dari tim penghubung pasangan calon Drs Simeon Th Pally dan Dra Sri Ananda Enga pada pukul 16:04 Wita. Minggu (08/09/2023).
Sementara itu, penyerahan dokumen tim penghubung pasangan calon Iskandar Lakamau,SH.MSi dan Rocky Winaryo SH.MH pukul 16:53 S, disusul penghubung pasangan calon Dr Imanuel Blegur dan Lukas Reyner Atabui SH pada pukul 17:26 Wita.
Pukul 19:46 Wita penghubung pasangan calon Gabriel AK. Beribina dan Muliawan Djawa hadir dan menyerahkan dokumen hasil perbaikannya. Kemudian disusul tim penghubung pasangan calon Abdul Madjid Nampira dan Seprianus Kaminukan pukul 21:43 Wita.
Demikian dalam rilisan Humas Bawaslu Alor, bahwa dari seluruh dokumen persyaratan perbaikan yang diajukan masing-masing Bakal Calon, dilakukan pemeriksaan oleh tim verifikator KPUD, dan diawasi langsung Ketua Bawaslu Kabupaten Alor Orias Langmau bersama Anggota Salim Suro Ratu didampingi tiga orang Staf Sekretariat, untuk memastikan proses pengajuan dokumen persyaratan hasil perbaikan tiap pasangan bakal calon dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dokumen dinyatakan diterima dan diberikan tanda penerimaan oleh KPU Kabupaten Alor serta dilakukan penyerahan perbaikan dokumen bakal calon disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Alor. (*/Fkk).