Kalabahi, FkkNews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Alor gelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) pengawasan dan penanganan pelanggaran pada Pemilihan Kepala Daerah serentak Tahun 2024.
Rakernis dibuka Ketua Bawaslu Kabupaten Alor Orias Langmau dan dihadiri Anggota Salim Suro Ratu, Therlince Loisa Mau serta Koordinator Sekretariat Ruth Lusiana Kafelbang.
Kegiatan Rakernis diikuti Koordinator Divisi (Kordiv) PPPS dan Kordiv SDM organisasi, pendidikan, pelatihan, Datin Panwaslu Kecamatan se -Kabupaten Alor bersama staf, dan melibatkan peserta alumni Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif dan awak media online Alor.
Dirinya menambahkan, tujuan pelaksanaan kegiatan Rakernis ini untuk mewujudkan pelaksanaan pengawasan Pemilu tingkat kecamatan hingga desa yang lebih optimal dan lebih ekstra sehingga dapat mencegah terjadinya pelanggaran serta meningkatkan kapasitas dan penyamaan persepsi pengawas pemilu untuk menghadapi pemilihan serentak tahun 2024. Kata Orias Langmau saat memberi sambutan dalam Rakernis pengawasan dan penanganan pelanggaran Pemilihan kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati di Aula Kopdit Citra Hidup Kalabahi Alor, Senin (09/09/2024).
Menurutnya, pengawas pemilu secara berjenjang perlu memahami pembaharuan aturan teknis dengan membaca, baik Pengetahuan hukum maupun pengetahuan teknis pengawasan serta melatih praktik dalam kegiatan simulasi-simulasi.
Langmau meminta agar Panwaslu Kecamatan sering membaca dan memahami Perbawaslu 8 Tahun 2020 tentang penanganan pelanggaran pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota dan Perbawaslu Nomor 6 Tahun 2024 tentang pengawasan penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, termasuk Peraturan KPU (PKPU) terbaru yang berhubungan dengan penanganan pelanggaran pemilihan serentak Tahun 2024.
Ia berharap, dengan dilaksanakannya Rakernis Penangan Pelanggaran ini, bisa lebih ditingkatkan pemahaman serta dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam pengawasan tahapan pilkada serentak 2024 yang sementara berjalan.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Therlince Loisa Mau katakan, netralitas penyelenggara pemilu di Pemilihan Serentak tahun ini harus kita jaga bersama. Jangan sampai tugas dan Fungsi melekat secara berjenjang kita diambil alih seluruhnya oleh masyarakat di daerah pengawasan masing-masing kemudian melaporkan ke Bawaslu Kabupaten Alor.
“teman-teman Panwaslu Kecamatan agar masif mensosialisasikan Pelanggaran dalam Pemilihan Serentak dengan benar kepada keluarga dan orang-orang terdekat agar, tidak terjadi hal-hal yang diinginkan kedepan apalagi sampe ada money politik,” Tutup Inche, dikutip dari rilisan Humas Bawaslu Alor.
Hadir sebagai pemateri dalam kegiatan Rakernis Mikhael Feka, SH.MH dari (akademisi) melalui Zoom Meeting dan Amirudin Bapang, S.Pt selaku pegiat pemilu. (*/Fkk).