Kupang,FKKNews.Com-Pembangunan Stadion Mini yang terletak di Kelurahan Nunbaun Sabu (NBS) Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dibangun sejak Tahun 2022 dengan anggaran sebesar Rp. 3.3 Miliar, akhir-akhir ini menjadi perbincangan di masyarakat maupun di media sosial, tanggapannya sangat beragam.
Polemik nama stadion mini tersebut ditanggapi oleh Lurah Alak, Rongsly Aldi Foeh,SE.
Saat ditemui tanggal (24/01/2023). Dirinya menyampaikan bahwa nama stadion mini tersebut adalah hasil kesepakatan Masyarakat Kelurahan NBS.
“Sebagai lurah saya berangkat dari sejarah, bahwa A.D. Riwu Kore adalah tokoh agama dan tokoh Pendidikan, beliau menjadi Kepala Sekolah perintis di SD Inpres Nunbaun Sabu sejak tahun 1974, dan tanah di sekolah tersebut sampai stadion mini menjadi rebutan beberapa pihak, sehingga waktu itu Bapa A. D Riwu Kore meminta kepada anak didiknya untuk menanam pohon kedondong di wilayah tersebut, itu terbukti hingga sekarang pohon-pohon itu masih ada. Karena jasa-jasa Bapa A. D. Riwu Kore. Sehingga masyarakat mengusulkan dan menyepakati melalui Musrembang untuk mengabadikan nama beliau di stadion mini tersebut,”ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa penamaan stadion tersebut jangan sampai dipolitisasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung-jawab.
“Pemberian nama stadion ini adalah inisiatif dari masyarakat sehingga figur Bapa A. D. Riwu Kore layak diberikan penghargaan atas dedikasi dan perjuangan Beliau, sehingga jangan sampai dipolitisasi atau digiring ke isu tertentu, karena Bapa A.D Riwu Kore adalah ayah dari Mantan Walikota Kupang,”tegasnya.
Belaiu juga berharap polemik nama stadion mini tersebut dikembalikan kepada Masyarakat Kelurahan Nunbaun Sabu.
“Polemik nama stadion mini tersebut harus dikembalikan kepada musyawarah dan kesepakatan masyarakat, karena bapak A.D Riwu Kore adalah tokoh yang berjasa di Nunbaun sabu, sehingga sebagai Pemerintah baik Eksekutif maupun Legislatif lebih memikirkan hal-hal yang lebih prinsip dan substansif, sehingga semua pihak sepakat dan satu hati untuk melanjutkan aspirasi masyarakat atas penamaan stadion mini A.D Riwu Kore,”harapnya.