Top 5 minggu ini

Related Posts

Mantan Bupati Alor Amon Djobo Diperiksa Oleh Jaksa Selama 6 Jam Terkait Dugaan Korupsi Penyalahgunaan Dana KONI

Kalabahi, FkkNews.com – Mantan Bupati Alor Amon Djobo diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Alor dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang bersumber dari APBD Kabupaten Alor tahun anggaran 2020, 2021 dan 2022, pada selasa (04/03/2025). Amon Djobo diperiksa dalam kapasitas sebagai Ketua Umum KONI Kabupaten Alor, sebelumnya Penyidik juga telah memeriksa mantan Sekda Alor Hopni Bukang yang juga ketua Harian KONI Kabupaten Alor dan Sekretaris Obeth Bolang.

Kepala Kejari Alor D.L.O Hutapea melalui Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Alor, Nurrochmad Ahmad mengatakan, Amon Djobo datang ke Kejaksaan Negeri Alor setelah pihaknya mengirimkan surat untuk memberikan keterangan.

“Untuk Koni masih dalam proses penyelidikan, masih permintaan keterangan untuk mendalami apakah di dalam hal itu ada peristiwa pidana atau tidak, jadi tahapannya masih penyelidikan itu rangakaian permintaan keterangan,” ujar Kasi Intel, Nurrochmad Ahmad kepada wartawan media ini saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (05/03/2025).

Nurrochmad Ahmad, tujuannya untuk mengetahui apakah didalam peristiwa itu ada pidana atau tidak, kalau memang ada pidana baru dia ke penyidikan, nanti di penyidikan baru mengumpulkan alat bukti untuk menemukan siapa yang harus bertanggungjawab.

“iyah, mantan bupati alor hadir itu dimintai keterangannya, beliau hadir di kantor kejaksaan tepat pada jam 8:30, tim memeriksa mulai memeriksa mulai dari pukul 9:30 pagi samapi pukul 3:30 sore, kurang lebih selama 6 jam,” ungkapnya.

Ketika ditanya oleh wartawan media terkait dengan dugaan penyalahgunaan dana KONI sudah berapa orang yang dipanggil untuk diambil keterangannya?

“Saya ingat begini, pertanyaan yang sama dengan yang ditanyakan oleh teman-teman media di kupang, dan jawaban saya karena ini masih penyelidikan jadi kita belum bisa banyak rilis, karena pertanyaan berikut adalah kalau jumlahnya sekian itu siapa saja, pasti pertanyaannya begitu to,” Jawab Nurrochmad Ahmad.

Baca juga  Tata Kelola SMKN 2 Kupang Buruk, Komisi Informasi NTT: Citra Lembaga Pendidikan Harus Dijaga Dengan Baik Dan Terbuka

Wartawan kemudian mengajukan pertanyaan yang sama, bahwa maksud saya sejauh ini yang sudah dipanggil oleh kejaksaan untuk diambil keterangan itu sudah berapa orang?

Sebenarnya begini, Jawab Nurrochmad Ahmad, saya tidak melakukan rilisan resmi, karena ini penyelidikan, cuman kemarin pada saat bapa mantan bupati alor (Amon Djobo) datang disini ada teman media yang datang koordinasi sama saya, jadi saya hanya terkait memberikan info, mengkonfirmasi kehadiran, kehadiran saja.

“Karena memang kami secara SOP itu untuk tahap penyelidikan itu belum bisa kami rilis dulu datanya, hanya kami kebetulan teman-teman tidak mungkin saya mau bohong, orang sudah liat to, disitu, jadi itu yang saya sampaikan, saya tidak pernah undang teman-teman media, cuma yang mau datang silahkan, kita ngobrol la, jadi saya hanya mengkonfirmasi terkait dengan dalam rangka apa pak amon djobo datang,” lanjutnya.

Kemarin, lanjut Nurrochmad Ahmad, juga media dari kupang tanya begitu, pak kasi Intel ayo dong rilis resmi, saya bilang bapa minta maaf bukan kami belum mau tapi SOP nya kalau masih penyelidikan itu kami belum rilis resmi, kecuali itu sudah di tahap penyidikan itu nanti kita misalkan ada penetapan tersangka kami akan umumkan.

“Kalau ada penetapan tersangka hari ini kami sudah memeriksa para saksi, barang bukti yang kami peroleh sudah sekian, kami sudah lakukan penggeledahan, kerugian negara sudah dihitung, ya itu nanti kami akan rilis, kalau memang nanti di tahap penyidikan, jadi teman-teman sabar saja dulu, saya cuman bisa mengklarifikasi, mengkonfirmasi terkait kehadiran pak amon djobo kemarin dalam rangka apa,” jelasnya. (FKK/Eka Blegur).

Popular Articles