Kalabahi, FkkNews.com -Terkait Pencalonan Rektor Universitas Tribuana Kalabahi, salah satu bakal calon Rektor, Dr. Fredrik Abia Kande sebelumnya resmi dinyatakan gugur atau tidak memenuhi syarat administrasi dalam pencalonan Rektor Untrib Kalabahi. Fredrik Abia Kande yang pernah menjabat sebagai rektor Untrib itu menjelaskan bahwa ketika panitia mengumumkan informasi tentang pendaftaran pencalonan rektor tentu kami menggunakan hak konstitusi sebagai dosen di untrib untuk mendaftar sesuai dengan kriteria-kriteria yang di umumkan oleh panitia.
“Lalu selang berapa hari kemudiankan saya diberikan satu dokumen yang sama tebal dengan yang waktu saya daftar itu, setelah itu saya kembali baru saya buka ternyata berkas yang pernah saya ajukan untuk pendaftaran itu selain dinyatakan tidak lengkap karena tidak ada pernyataan bilang pernah menjadi wakil rektor, tapi sayakan kasih SK pernah menjadi rektor, karena bahasa aturan itukan sekurang-kurangnya, itu artinya saya sudah mencapai yang maksimal, bukan tidak mencapai minimal karena saya sudah mencapai yang maksimal pernah menjadi rektor, sehingga sebetulnya aturan itu tidak perlu dipakai atau dinilai bahwa saya tidak memenuhi syarat,” ujar Fredrik Kande saat ditemui oleh wartawan media ini di kediamannya, Sabtu (25/01/2025).
Bakal calon rektor yang juga pernah menjabat sebagai rektor untrib kalabahi, Fredrik Abia Kande mengatakan ada satu lagi pasal yang dianggap dirinya tidak memenuhi syarat itu justru baru muncul ketika panitia menyeleksi dokumennya, sedangkan berdasarkan pengumuman panitia pasal itu tidak ada, yaitu bahwa yang pernah menjadi rektor itu tidak diperkenankan untuk mendaftar karena tidak memenuhi syarat.
Apakah panitia sembunyikan pasal itu lalu ketika dokumen kami masuk baru pasal itu mereka pakai untuk verifikasi atau pasal itu dia muncul setelah saya mendaftar saya tidak tauh, jadi waktu verifikasi dokumen itukan sebelumnya tidak menggunakan kriteria yang diumumkan kepada kami, jadi itu ada dalam satu ruang yang kita tidak tauh, tapi yah namanya panitiakan merepresentasikan lembaga jadi kami hormati saja hasil itu,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Fredrik Kande mengatakan dirinya juga tidak mau mempolemikkan itu karena menurutnya jabatan-jabatan di universitas itukan sifatnya hanya atributas saja, tugas dosen inikan mengajar, meneliti dengan tugas pengabdian kepada masyarakat, ya saya kira itu saja kita punya pengembangan karir, pengembangan profesi sebagai dosen saya kira akan terlihat disitu sehingga teman-teman yang dianggap memenuhi syarat yah silahkan berproses, seperti itu.
“Hanya barangkali saran saya kedepan lembaga ini sudah harus terbuka dengan tenaga-tenaga doktor karena pencapaian tertinggi untuk kualifikasi pendidikan di perguruan tinggi itu doktor karena itu semua dosen didorong untuk harus mengejar doktor sedang S2 itukan hanya minimalis sehingga lembaga jangan alergi dengan doktor, misalnya ada doktor hermayanti mantaon, doktor yafet maro dan saya sendiri, nah kenapa aturan itu silih tiga doktor,” ujarnya.
Jadi harusnya, lanjut Fredrik Kande, kalau seperti saya tidak memenuhi syarat karena pernah menjadi rektor maka seperti pak doktor yafet mereka itu harus diberi ruang untuk mereka ikut berkompetisi juga supaya itu jadi kebanggaan jadi dosen dengan kualifikasi doktor, karena dimasa depan bukan lagi doktor, tapikan doktor akan ambil langsung profesor jangan sampai kita bikin aturan silih lagi profesor.
“Hanya karena kita anggap pikulannya mungkin berat atau pikulannya besar itukan tidak boleh, jadi mudah-mudahan kedepan harus lebih terbuka lagi karena akan datang banyak doktor, karena ada kandidat doktor mesak awang, ada kandidat doktor ibu lita taopan, ada kandidat doktor ibu rosa purang dan lain-lain, itukan harus diberi ruang untuk mereka juga merasa berarti di kampus untrib, itulah pandangan dari saya, tapi saya tetap menghormati kerja panitia karena merekakan representasi lembaga, seperti itu,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Frederik Abia Kande juga mengatakan bahwa peraturan-peraturan yayasan perlu harus respek juga dengan perkembangan-perkembangan di luar sana, dari segi syarat-syarat kualifikasi, itukan kewenangan yayasan juga, jadikan ada organ-organ, seperti organ pembina, organ pengawas itu mustinya optimalkan juga perannya, kan bukan pengurus sendiri, ada pembina ada pengawas masing-masing musti berfungsi dengan baik kalau itu jalan saya kira akan lebih bagus, jadi aturan-aturan mungkin akan lebih rasional.
“Namanya juga kampus jadi dia harus ada di garis netral, garis yang lebih rasional, lebih profesional sehingga marwah kampus itu betul-betul sehingga dia mendapat rekognisi dari publik, kan ini sekarang publik juga sudah mulai menyoroti kita, jangan sampai nalar publik justru jauh lebih rasional daripada nalar kampus, padahal dikampuslah itukan dapur rasionalitas, dapur dimana kita mengasah penalaran generasi-generasi muda kita, jangan sampai rasionalitas kita justru melempeng dibandingkan dengan rasionalitas publik, nah itukan tentu kita tidak harapkan,” pungkasnya.
Dr. Fredrik Abia Kande juga berharap bahwa semua yang berkompetensi dengan proses pemilihan tentu musti melihat bagaimana tantangan-tantangan universitas dimasa depan karena itu menunjukkan satu transformasi yang besar sehingga dibutuhkan pemimpin-pemimpin yang bisa menavigasi itu, kerja-kerja untuk universitas bisa lebih maju, untrib ini sudah menjadi kebanggaan masyarakat alor, kita tidak akan mungkin membuang publik karena kita butuh kepercayaan dari publik jadi bagaimanapun universitas ini harus selalu terhubung dengan publik, kalau mereka percaya kita yah tentu mereka akan mengirim putra-putrinya untuk kuliah di untrib.
Sebelumnya rilisan dari media ini terkait dengan kerja-kerja panitia seleksi rektor universitas tribuana (untrib) kalabahi, Ketua panitia seleksi, Alboin Selly, S.Pd.,M.Pd kepada media ini, jumat (24/01/2025) saat ditemui di ruang kerjanya, membeberkan alasan salah satu bakal calon rektor gugur dalam tahap itu, bahwa mengacu pada peraturan yayasan tribuana alor nomor 1 tahun 2024, peraturan itu menjadi rujukan bagi panitia seleksi dalam melaksanakan tugas-tugas sebagai pansel, itu hal pertama yang penting sebagai dasar panitia seleksi sampaikan ke media untuk dipublikasikan.
Alboin Selly mengatakan bahwa, memang Informasi diawal yang publik juga tauh bahwa ada lima orang yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon rektor untrib, ada wakil rektor I ibu adolfina, wakil rektor II bapa elia maruli, wakil rektor III bapa zakarias mautuka, Dekan FKIP bapa antonius saetban dan bapa Dr. Fredrik A. Kande.
“Memang dari segi kemampuan manajerial, lanjut Ketua pansel Alboin Selly, dalam hal ini kepemimpinan, itu mereka-mereka yang mendaftarkan diri itu benar-benar memiliki kemampuan menejerial yang baik untuk memimpin lembaga universitas tribuana sebagai rektor untrib kalabahi,” ujar Dosen PGSD.
Alboin menjelaskan bahwa, pansel itu perlu melakukan seleksi berkaitan dengan dokumen-dokumen administrasi yang disampaikan atau diberikan oleh bakal calon rektor kepada panitia seleksi, karena itu panitia seleksi melakukan seleksi berdasarkan peraturan yayasan tribuana alor nomor 1 tahun 2024 tentang pengangkatan dan pemberhentian rektor untrib kalabahi.
“Nah dari segi syarat-syarat yang lain itu kelima bakal calon itu memenuhi syarat, tetapi ada beberapa syarat yang kemudian pak Dr. Fredrik A. Kande itu terbentur dengan syarat yang disebabkan dalam peraturan yayasan tribuana alor,” ungkapnya.
Demikian, Alboin Selly, nah persyaratan di syarat umum dan syarat khusus untuk lebih khususnya itu di atur dalam persyaratan khusus pada bab 2 persyaratan pengangkatan rektor pasal 3 tentang persyaratan untuk diangkat dalam jabatan sebagai rektor itu pada ayat 2 dipersyaratkan khusus itu menjelaskan ayat 2 poin atau huruf C itu surat atau pernyataan pernah menduduki tugas jabatan struktural tambahan sebagai wakil rektor dan atau dekan fakultas dan atau kepala lembaga dan dibuktikan dengan surat bermaterai Rp 10.000.
“Nah karena kita semua ada di kampus untrib kalabahi yang dari segi wilayah pelayanannya yang tidak besar maka saling tauh, kita semua sama-sama memahami keberadaan eksistensi kita semua dosen, baik itu yang pegawai atau dosen di universitas tribuana kalabahi,” ujarnya.
Ketua Pansel, Alboin Selly mengungkapkan, Dr. Fredrik Abia Kande itu pada huruf C itu yang menekankan untuk pernah menduduki jabatan tugas tambahan jabatan struktural sebagai wakil rektor dan atau dekan fakultas dan atau kepala lembaga itu pak Dr. Fredrik A. Kande tidak memenuhi syarat itu, karena beliau itu mantan rektor untrib kalabahi, beliau dalam rekam jejak kepemimpinan di untrib beliau adalah rektor, pernah menduduki jabatan rektor, belum pernah menduduki jabatan wakil rektor I, wakil rektor II, Dekan dan atau kepala lembaga.
“Nah karena itu, maka sesuai dengan syarat ini maka pak Dr. Abia Kande terbentur dengan persyaratan-persyaratan ini, karena itu kami pansel tidak hanya mengacu pada syarat dan ketentuan yang kami informasikan kepada bakal calon rektor maupun yang kami ada tempel sekitar kampus, tetapi kami pansel juga kemudian melakukan rapat untuk membahas dokumen-dokumen administrasi untuk bakal calon rektor khususnya pak Dr. Fredrik A. Kande,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ketua pansel, Alboin Selly, itu juga kita mengerucut atau kita melihat juga dalam peraturan yayasan tribuana alor nomor 1 tahun 2024 tentang pengangkatan dan pemberhentian rektor untrib kalabahi pada bagian bab 5 tentang pemberhentian dan pengangkatan rektor untrib terpilih pasal 10 ayat yang ke 3 itu menjelaskan atau mempertegas kembali syarat yang kami sampaikan.
“Itu menjelaskan bahwa bagi pegawai dosen tetap yayasan yang sudah pernah menduduki jabatan rektor tidak mencalonkan diri atau tidak mencalonkan lagi kecuali yang sedang aktif menjalani masa jabatan pertama rektor dan atau telah menduduki jabatan akademik sebagai profesor,” lanjut Alboin.
Nah karena itu, lanjut Ketua pansel, maka dengan berbagai pertimbangan dari pansel melalui rapat pansel kemudian kita juga mengacu pada peraturan ini maka pak Dr. Fredrik A. Kande kami anggap tidak bisa melanjutkan proses atau tahapan-tahapan selanjutnya karena terbentur dengan peraturan yayasan tribuana alor.
Ketua pansel Alboin kemudian menegaskan pihaknya bekerja untuk kepentingan lembaga, tentunya rujukan aturan-aturan yang mengatur tentang jalannya lembaga ini, karena itu memang banyak persepsi, banyak pendapat juga atau banyak kritikan atau masukan terkait dengan kerja-kerja pansel itu bagi kami tidak masalah, hal yang wajar dalam proses-proses seperti ini itu ada kritikan, masukan itu kami terima, tetapi kami tetap independen, kami tetap menjaga semua psikologi semua teman-teman di untrib kalabahi ini, baik itu dosen maupun pegawai dimasa transisi, itu yang kami jaga
“Hal-hal lain yang perlu saya sampaikan, bahwa kami pansel ini bekerja profesional, objektif, independen, supaya kita bisa mengakomodir semua aspirasi, kami panitia seleksi ini tidak bekerja untuk kepentingan tertentu atau kelompok tertentu atau orang tertentu, atau untuk kepentingan pribadi, kami bekerja untuk kepentingan lembaga,” tegas Alboin Selly. (FKK/Eka Blegur).