Oelamasi, FKKNews.com – Sebanyak 191 Kepala Keluarga (KK) di Dusun IV, Desa Pukdale, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang menyampaikan kekecewaan kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi NTT, lebih khusus Pemerintah Kabupaten Kupang dikarenakan sejak badai siklon tropis seroja pada bulan April tahun 2021,lalu pada 3 Mei 2021 Mentri Sosial, Mentri Perempuan dan Anak,Mentri Perdagangan didampingi oleh Wakil Gubernur NTT, Ketua DPRD Provinsi NTT,Bupati Kupang melakukan kunjungan ke Desa Pukdale untuk melihat langsung dampak bencana yang melanda wilayah tersebut, namun sampai hari ini belum ada kejelasan terkait bantuan yang dijanjikan oleh pemerintah kepada masyarakat terdampak bencana.
Denis Seubelan sebagai perwakilan Masyarakat Korban Seroja Desa Pukdale saat ditemui Jumat (17/11/2023). Ia menyampaikan bahwa sebagai masyakat yang menjadi korban dari janji pemerintah yang tidak pernah direalisasikan, Ia bersama masyarakat meminta Polda NTT untuk menindaklanjuti masalah tersebut sehingga Ketika ditemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi dapat diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Kami meminta Polda NTT untuk mengusut masalah ini sehingga hak-hak masyarakat dapat diterima sebagaimana yang sudah dijanjikan oleh ketiga mentri, wakil gubernur, Ketua DPRD, Bupati Kupang dan BPBD dan Dinas PUPR, janji yang disampaikan pada 5 Mei 2021 masyarakat belum menerimanya sedangkan sudah tiga tahun berlalu sejak badai seroja itu,”ujarnya.
Ia berharap Kapolda NTT Irjen Pol Drs Johni Asadoma, M.Hum menjadikan masalah bantuan seroja di Kabupaten Kupang khususnya di Desa Pukdale menjadi atensi khusus sehingga pihak-pihak yang diduga melakukan korupsi yang merugikan masyarakat dapat dimintai pertangungjawaban.
“Kami berharap Bapak Kapolda NTT dapat mendengar keluhan dari masyarakat Desa Pukdale supaya bisa ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,”harapnya.(FKK03)