Dalam menjalankan proses demokrasi, pemilihan umum memiliki peran sentral dalam memberikan kesempatan kepada rakyat untuk memilih wakil-wakilnya di parlemen. Dalam konteks pemilu 2024, perdebatan mengenai sistem proporsional terbuka dan sistem proporsional tertutup menjadi isu yang menarik perhatian. Dalam perspektif Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), kami melihat pentingnya menguatkan sistem proporsional terbuka sebagai langkah progresif dalam membangun demokrasi Indonesia yang inklusif dan responsif terhadap aspirasi rakyat.
Pertama-tama, sistem proporsional terbuka memberikan kesempatan yang lebih besar bagi partisipasi politik masyarakat. Dalam sistem ini, pemilih memiliki kebebasan untuk memilih calon dari berbagai partai politik, tanpa terikat dengan daftar calon yang telah ditentukan sebelumnya. Hal ini memungkinkan rakyat untuk mengekspresikan preferensi politik mereka secara lebih langsung dan memperkuat keterlibatan masyarakat dalam proses politik. Melalui sistem proporsional terbuka, rakyat dapat berperan aktif dalam menentukan perwakilan mereka di parlemen.
Kedua, sistem proporsional terbuka mendorong terbentuknya parlemen yang lebih beragam dan mewakili keberagaman masyarakat Indonesia. Dalam sistem ini, peluang bagi calon perempuan, calon dari kelompok minoritas, serta calon dari wilayah-wilayah terpencil atau terpinggirkan untuk terpilih menjadi anggota legislatif menjadi lebih terbuka. Dengan demikian, sistem proporsional terbuka dapat memperkuat representasi yang inklusif dan memastikan bahwa suara-suara yang seringkali terabaikan mendapatkan ruang untuk diwakili di parlemen.
Selain itu, sistem proporsional terbuka memberikan ruang bagi partai politik untuk memperkuat komunikasi dan hubungan dengan pemilih. Partai politik harus merespons aspirasi dan kebutuhan masyarakat secara lebih langsung dan responsif agar dapat memenangkan dukungan pemilih. Dalam hal ini, sistem proporsional terbuka mendorong partai politik untuk meningkatkan kualitas kandidat, menyusun program yang lebih relevan, dan menjalankan kampanye yang lebih terfokus pada kepentingan rakyat. Hal ini memperkuat akuntabilitas partai politik terhadap pemilih dan mendorong terciptanya politik yang lebih responsif dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
Namun, kami menyadari bahwa perlu ada langkah-langkah konkret untuk memperkuat sistem proporsional terbuka. GMKI mendorong pemerintah dan Bawaslu untuk meningkatkan pemahaman publik tentang sistem ini melalui sosialisasi dan pendidikan pemilih yang efektif. Selain itu, perlu pula adanya peningkatan pengawasan dan penegakanhukum yang ketat terhadap pelanggaran dalam sistem proporsional terbuka. Bawaslu perlu melakukan pengawasan yang intensif terhadap praktek politik uang, kecurangan, dan pelanggaran lainnya yang dapat merusak integritas pemilihan.
Selain itu, GMKI juga mendorong partai politik untuk mengadopsi praktik yang lebih transparan dan akuntabel dalam proses pemilihan calon. Partai politik harus mengedepankan proses seleksi calon yang terbuka dan berbasis merit, sehingga memastikan bahwa calon-calon yang diusung benar-benar memenuhi kualifikasi yang diperlukan. Peningkatan integritas dan transparansi ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap partai politik dan sistem pemilihan secara keseluruhan.
Dalam kesimpulannya, GMKI meyakini bahwa menguatkan sistem proporsional terbuka adalah langkah progresif yang akan memperkuat demokrasi Indonesia dalam pemilu 2024. Melalui sistem ini, partisipasi politik masyarakat akan ditingkatkan, representasi yang lebih beragam akan terwujud, dan partai politik akan lebih responsif terhadap aspirasi rakyat. Namun, perlu juga langkah-langkah konkret untuk meningkatkan pemahaman publik, mengawasi pelanggaran, dan memperkuat integritas dalam sistem proporsional terbuka. Dengan kerjasama antara pemerintah, Bawaslu, partai politik, dan masyarakat, kita dapat membangun demokrasi yang lebih kuat dan inklusif di Indonesia.(FKK03)