Popular Posts

Komisi V DPRD NTT Temui Menteri Sosial, Minta Bantuan Pemulangan Jenazah PMI, Atasi Krisis Air hingga Penanganan ODGJ

Jakarta, FKKNews.com – Komisi V DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur melakukan audiensi strategis dengan Menteri Sosial Republik Indonesia Saifullah Yusuf dan Wakil Menteri Sosial RI Agus Jabo Priyono di Kantor Kementerian Sosial RI, Selasa (12/5/2026), guna membawa berbagai persoalan sosial mendesak yang sedang dihadapi masyarakat NTT.

Rombongan Komisi V DPRD NTT dipimpin Wakil Ketua DPRD NTT Kristien Samiyati Pati bersama anggota Komisi V lainnya, yakni Winston Neil Rondo, Angela Merci Piwung, Agustinus Nahak, Adoe Yuliana Elisabeth, Jimur Siena Katrina, Reni Marlina Un, dan Agus Bria Seran.

Audiensi berlangsung dalam suasana serius dan penuh perhatian. Menteri Sosial hadir didampingi Sekretaris Jenderal Kemensos RI beserta jajaran tenaga ahli kementerian.
Pada awal pertemuan, Menteri Sosial memaparkan sejumlah program prioritas nasional sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, mulai dari program Sekolah Rakyat, penguatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), hingga agenda reformasi perlindungan sosial nasional.

Namun perhatian utama audiensi langsung mengarah pada berbagai persoalan sosial yang dihadapi masyarakat NTT sebagai daerah kepulauan dengan tantangan geografis dan sosial yang kompleks.

Wakil Ketua DPRD NTT, Kristien Samiyati Pati, menegaskan bahwa masyarakat NTT saat ini menghadapi tekanan berlapis akibat kemiskinan, kekeringan ekstrem, migrasi tenaga kerja, serta dampak perubahan iklim yang semakin berat.

“Di banyak wilayah kami, El Niño bukan lagi sekadar fenomena cuaca, tetapi telah menjadi ancaman sosial yang nyata: gagal panen, krisis air, hutang keluarga, hingga meningkatnya kerentanan masyarakat miskin,” ungkapnya.

Salah satu isu kemanusiaan yang mendapat perhatian serius dalam audiensi tersebut adalah tingginya kasus pekerja migran asal NTT yang meninggal dunia di perantauan dan dipulangkan dalam peti jenazah.

Komisi V DPRD NTT menyampaikan bahwa masyarakat bahkan mulai menyebut NTT sebagai “Provinsi Seribu Peti Jenazah”, karena terlalu sering anak-anak muda pulang bukan membawa keberhasilan, melainkan kembali sebagai jenazah PMI.

Ironisnya, banyak keluarga miskin tidak mampu membawa jenazah dari Kupang kembali ke desa asal di pulau-pulau karena keterbatasan biaya transportasi.

Karena itu, Komisi V DPRD NTT meminta Kemensos menghadirkan skema perlindungan sosial khusus untuk membantu pemulangan jenazah PMI hingga ke kampung halaman secara bermartabat.

Selain isu PMI, Komisi V DPRD NTT juga menyoroti meningkatnya persoalan kesehatan jiwa masyarakat yang dinilai semakin memprihatinkan.

Kemiskinan, stigma sosial, tekanan hidup, dan keterbatasan layanan menyebabkan banyak keluarga kesulitan menangani anggota keluarga dengan gangguan jiwa.

DPRD NTT saat ini bahkan sedang mendorong pembahasan Ranperda Kesehatan Jiwa sebagai bentuk komitmen membangun sistem perlindungan kesehatan jiwa yang lebih manusiawi dan terpadu.

Komisi V meminta dukungan Kemensos untuk memperkuat layanan rehabilitasi sosial, penguatan sentra regional, serta pendekatan berbasis komunitas bagi ODGJ terlantar dan kelompok rentan lainnya.

Selain itu, DPRD NTT juga menyoroti tantangan geografis kepulauan yang membuat pemutakhiran data sosial membutuhkan afirmasi khusus. Petugas sosial di NTT harus menyeberang pulau dan menjangkau wilayah tanpa jaringan internet demi memastikan bantuan sosial tepat sasaran.

Dalam audiensi tersebut, Komisi V DPRD NTT menyampaikan empat agenda utama yang diharapkan mendapat dukungan Kemensos RI, yakni:

– Dukungan perlindungan sosial pemulangan jenazah PMI hingga ke desa asal;

– Penguatan layanan rehabilitasi sosial dan sistem kesehatan jiwa masyarakat;

– Penguatan lumbung sosial dan afirmasi perlindungan sosial bagi wilayah rawan kekeringan dan kepulauan;

– Dukungan berkelanjutan terhadap pengembangan program Sekolah Rakyat di NTT.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa pihaknya telah mencatat secara serius seluruh persoalan yang disampaikan DPRD NTT.

Ia menegaskan bahwa Kemensos akan mengoordinasikan berbagai agenda tersebut dengan kementerian terkait untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.

Dalam kesempatan itu, Menteri Sosial juga menyampaikan rencana kunjungan kerja khusus ke NTT pada 30–31 Mei 2026 dalam rangka peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN), sekaligus melihat langsung berbagai persoalan sosial di lapangan.

Menutup audiensi, Komisi V DPRD NTT menegaskan bahwa masyarakat NTT tidak meminta dikasihani, tetapi menginginkan kehadiran negara yang lebih cepat, lebih adil, dan lebih memahami tantangan hidup masyarakat kepulauan.

“Jika perlindungan sosial bisa bekerja baik di NTT, maka Indonesia telah membuktikan bahwa tidak ada warga negara yang terlalu jauh untuk dilayani,” tegas rombongan Komisi V DPRD NTT.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *