Top 5 minggu ini

spot_img

Related Posts

Mentri Pertanian Tidak Pulang Dari Eropa Karena Kena Prostat Walaupun Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh KPK

Jakarta, FKKNews.com – Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut sedang menjalani tugas kenegaraan di Eropa ketika KPK melakukan giat berupa penggeledahan di sejumlah tempat terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian pada pekan lalu.

Politikus NasDem itu dijadwalkan kembali Indonesia akhir pekan lalu, tetapi tak terlihat datang. Dia juga tak terlihat saat rapat kabinet di Istana pada Selasa (3/10/2023). Hanya Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qolbi yang terlihat, dan dia mengatakan SYL terpisah dari rombongan yang kembali ke Indonesia.

Terpisah, Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni mengatakan SYL sedang menjalan pengobatan usai tugas kenegaraan di Eropa. Dia pun mengatakan kolega separtainya itu akan pulang ke Indonesiia pada 5 Oktober mendatang.

“Pak SYL itu ada kegiatan di luar negeri yang tadinya tanggal 1 [Oktober] harus pulang. Cuma karena hal tentang fisiknya, prostatnya masalah, jadi dia langsung ke RS, Maka itu tanggal 5 [Oktober] sudah di Jakarta,”ujarnya.

SYL dikabarkan sempat hilang kontak setelah kunjungan kerja di Eropa. Peristiwa itu terjadi bersamaan dengan kabar penetapan tersangka oleh KPK.

Saat ditemui wartawan usai rapat di Istana Kepresiidenan, Wamentan Harvick mengaku belum mengetahui keberadaan SYL hingga saat ini.

“Sampai hari ini kita terus mencari keberadaan Pak Menteri karena memang sampai detik ini kita belum ada kabar mengenai keberadaan Pak Menteri,” bebernya.

Saat dikonfirmasi terpisah, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM juga mengatakan sejauh ini belum ada riwayat kepulangan SYL dari luar negeri ke Indonesia.

KPK diketahui tengah mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. SYL dikabarkan menjadi satu dari tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga  Penjabat Walikota Kupang Serahkan 20 Ekor Sapi Kurban Jelang Idul Adha

KPK menggunakan Pasal pemerasan, gratifikasi dan pencucian uang dalam kasus ini.

Dalam proses penyidikan berjalan, KPK telah menggeledah rumah dinas menteri SYL di Jalan Widya Chandra, Jakarta Pusat dan Kantor Kementan di Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. KPK mengamankan sejumlah barang bukti diduga terkait perkara seperti uang Rp30 miliar hingga dokumen berisi aliran uang.(CNN/FKK03)

Popular Articles