Kupang, FKKNews.com – Pemerintah Kota Kupang telah mengusulkan dana pengamanan Pilkada 2024 senilai Rp 1,5 miliar untuk dibahas dan ditetapkan dalam paripurna bersama DPRD Kota Kupang. Hal ini disampaikan Penjabat Sekda Kota Kupang Ade Manafe, Senin (20/11/2023), Siang.
Ade mengatakan bahwa anggaran yang diusulkan itu akan diberikan kepada TNI-Polri yang akan melaksanakan proses pengamanan Pilkada 2024 mendatang.
“Dari dana ini, Rp 1 miliar untuk polisi dan Rp 500 juta untuk TNI. Ini baru anggaran dari Pemkot Kupang, namun akan dibahas melalui sidang paripurna. Berapa besarannya apakah naik turun atau tetap sesuai kesepakatan bersama dalam paripurna,” ujarnya.
Ia melanjutkan bahwa, Pemkot Kupang juga sudah menetapkan dana hibah untuk penyelenggaraan Pilkada di 2024 mendatang. Adapun dana hibah untuk KPU Kota Kupang sebesar Rp 28,57 miliar, sementara hibah untuk Bawaslu Rp 8,29 miliar.
Lanjutnya bahwa, penyaluran dana hibah untuk penyelenggara pemilu itu dilakukan dalam dua tahap dari alokasi APBD 2023 dan APBD 2024.
“Dari 40 persen dana hibah akan disalurkan tahun ini, dan 60 persen akan disalurkan pada tahun 2024. Penyaluran dana hibah kepada KPU dan Bawaslu Kota Kupang, ini telah dibahas bersama DPRD Kota Kupang dan telah dicairkan,” pungkasnya. (FKK01).