Kalabahi, FkkNews.com – Penjabat Bupati Alor DR. Drs. Zet Libing, M.SI diminta perwakilan warga masyarakat Desa Boweli, Kecamatan Pantar, Kabupaten Alor agar memerintahkan IRDA Kabupaten Alor untuk mengaudit dugaan korupsi pengelolaan dana desa. Pasalnya, sudah beberapa kali perwakilan masyarakat Desa Boweli menyurati IRDA untuk melakukan audit dugaan korupsi pengelolaan dana desa yang melibatkan Kepala Desa Boweli Jhon Robinson Waang, SH tetapi tidak juga digubris.
“Sudah dua kali kami mewakili masyarakat Desa Boweli menyurati Inspektorat Daerah (IRDA) Kabupaten Alor agar melakukan audit terhadap berbagai kejanggalan dalam pengelolaan dana desa yang kami duga melibatkan Kepala Desa Boweli Jhon Robinson Waang, SH tetapi tidak pernah digubris oleh pihak IRDA,” tandas warga masyarakat Desa Boweli Jemi Dollu Klaping yang diamini dua warga lainnya Yoksan Dang dan Aleksander Koliserang di Boweli, Sabtu (23/12/2023).
Kami menyurati IRDA untuk melakukan audit karena kami menduga terlalu banyak kejanggalan dalam pengelolaan dana desa yang dilakukan Kepala Desa jauh sebelum pelaksanaan Pilkades belum lama ini tetapi yang terjadi justru IRDA mengeluarkan Surat Bebas Temuan kepala Kepala Desa Jhon Robinson Waang, SH untuk mengikuti Pilkades, sebut Jemi, Yoksan dan Aleksander sembari mempertanyakan ada apa antara IRDA dengan Kepala Desa Boweli sehingga diastu sisi kami masyarakat mengeluhkan dugaan dalam korupsi pengelolaan dana desa, sementara di sisi lain IRDA justru nekat mengeluarkan Surat Bebas Temuan kepala Jhon Robinson Waang, SH agar bisa mengikuti Pilkades. Demikian dikutip dari Media Radar Pantar.com.
“Karena itu kami minta dengan hormat agar Penjabat Bupati Alor segera memerintahkan IRDA Alor untuk melakukan audit terhadap berbagai kejanggalan dalam pengelolaan dana desa yang diduga kuat melibatkan Kepala Desa Boweli Jhon Robinson Waang, SH,” pinta Jemi dan dua warga lainnya.
Jemi, Yoksan dan Aleksander kemudian merinci dugaan korupsi dana desa yang melibatkan Kades Boweli, belanja modal bangun dan taman Kantor Desa sebesar Rp. 90 juta lebih yang ditemukan warga di LKPJ Kepala Desa Tahun Anggaran 2021. Menurut mereka, kegiatan rehab gedung kantor desa ini hanya ada di Tahun 2018-2019.
Pada tahun 2018, pemerintah desa mengalokasikan dana untuk pembangunan rumah bagi 10 warga dengan anggaran sebesar Rp. 11.921.270/orang. Tetapi dari nama-nama penerima itu kami temukan ada penerima fiktif atas nama Nataniel Koliserang. Setelah kami kros cek ternyata tidak ada warga di Desa Boweli yang namanya Nataniel Koliserang. Yang ada itu namanya Nataniel Serang yang juga penerima bantuan.
Selanjutnya mengenai jalan pemukiman rabat beton yang dibangun pada tahun 2018 sesuai LKPJ itu sebagai masyarakat kami pertanyakan jalan yang mana, karena setau kami jalan rabat beton menuju kantong komoditi itu yang pernah dibangun dengan anggaran sebesar Rp. 200 juta melalui APBD itu yang ada, ungkap mereka.
Perwakila masyarakat Desa Boweli juga mempertanyakan alokasi dana desa pada Tahun 2018 untuk pembangunan jalan antar pemukiman. Ini kegiatan tidak ada tetapi anggarannya ada di dana desa sebesar Rp. 65 juta lebih.
Pada 2019 demikian Jemi, dialokasikan dana desa Rp. 60.899.500 untuk pembangunan/rehab kantor desa dan taman tetapi fakta di lapangan, yang dikerjakan itu rehab kantor desa tetapi tamannya tidak dikerjakan.
Jemi dengan warga lainnya juga menemukan kejanggalan lainnya yakni, pada 2021, pemerintah desa masih mengalokasikan dana desa sebesar Rp. 90.873.109 untuk rehab bangunan dan taman tetapi tidak kami temukan kegiatan di lapangan, karena itu kami pertanyakan kemana anggaran sebesar Rp. 90.873.109 sebagaiman yang terbaca dalam LKPJ Kepala Desa.
Kejanggalan lain yang ditemukan warga diantaranya, alokasi dana desa sebesar Rp. 96.334.500 untuk pemeliharaan jalan desa. Sebagai masyarakat kata Jemi, yang pihaknya ketahui itu ada jalan desa dulu baru kalau rusak na dilakukan perawatan. Pertanyaannya, jalan desa mana di Boweli yang dilakukan pemeliharaan dengan anggaran sebesar itu. Coba tunjukan kepada masyarakat di wilayah RT mana, di wilayah RW mana jalan desa yang dilakuikan pemeliharaan dengan anggaran sebesar Rp. 96 juta lebih oleh pemerintah desa dengan dana desa.
Jemi juga mempertanyakan pengadaan wifi oleh pemerintah desa Boweli dengan dana desa sebesar Rp. 87.600.000 (delapan puluh tujuh juta enam ratus ribu).
“Pengadaan ayam potong bagi 143 rumah pada Tahun 2021 itu juga ditemukan kejanggalan karena harga ayam potong yang ada dalam rencana itu Rp. 50 ribu/ekor tetapi yang dibagi anak ayam. Apakah harga anak ayam potong itu Rp. 50 ribu/ekor. Terus katanya satu rumah itu dapat 20 ekor, ternyata yang dibagi 17 anak ayam potong. Ini kejanggalan yang juga kami temukan di lapangan,” tambanya.
Menurut Jemi, dugaan penyimpangan yang kami sampaikan ini belum lengkap. Masih banyak kejanggalan yang kami temukan di lapangan dalam kaitannya dengan pengelolaan dana desa. Yang lebih lengkap itu ada dalam laporan kami yang sudah kami sampaikan kepada IRDA Alor.
Karena itu pihaknya menaruh harapan kepada Penjabat Bupati Alor agar segera memerintahkan IRDA Alor untuk melakukan audit investigasi terhadap berbagai kejanggalan sebagaimana yang kami sampaikan melalui surat kepada IRDA.
“Bapak Pejabat Bupati Alor coba bayangkan, di lapangan kami temukan berbagai kejanggalan dalam pengelolaan dana desa oleh Kepala Desa Boweli, tetapi IRDA Alor tidak mau tau dengan penderitaan warga. IRDA malah tanpa beban menerbitkan surat bebas temuan kepada Kepala Desa agar bisa mengikuti Pilkades,” ungkap Jemi.
Jemi mengaku mendengar informasi jika temuan pemeriksaan IRDA berdasarkan hasil pemeriksaan akhir masa jabatan Kepala Desa Boweli Jhon Robinson Waang, SH itu hanya Rp. 4 juta. Ini temuan benar ko IRDA … masa satu periode menjadi Kepala Desa, kelola anggaran begini banyak temuannya hanya Rp. 4 juta, katanya setengah bertanya.
“Semua kejanggalan yang kami ungkapkan ini pihaknya peroleh dari LKPJ Kepala Desa Boweli. Yang lebih aneh, salah seorang bendahara desa Boweli diberhentikan Kepala Desa hanya karena bendahara meminta Kepala Desa untuk menanda tangani kuitansi pinjam uang oleh kepala desa,” ujarnya. (*/fkk).