Top 5 minggu ini

spot_img

Related Posts

Potret PPDB 2023: BMPS Dapati SMA Swasta Dilamar 1 Siswa dan Godaan Sekolah Siang SMA Negeri yang Kekurangan Ruang

Kupang, FKKNews.com – PPDB tahun 2023 dianggap merugikan SMA/SMK swasta yang ada di Kota Kupang, berdasarkan informasi yang disampaikan BMPS NTT, 43 SMA/SMK swasta yang ada, mayoritas sekolah memperoleh siswa baru di bawah rata-rata rombel yang disediakan, bahkan ada sekolah yang menerima siswa baru dibawah 5 orang, namun ketika selesai mendaftar, hanya beberapa siswa yang kembali untuk mendaftar ulang.

Ketua BMPS NTT, Winston Neil Rondo merincikan beberapa hal yang menjadi kendala pada pelaksanaan PPDB tahun 2023 bagi sekolah swasta, yakni banyak sekolah negeri yang menerima siswa baru melebihi rombel yang ada, sekolah negeri menerima siswa di luar zonasi yang sudah ditetapkan, hal tersebut mengakibatkan juknis yang sudah ditetapkan bersama di langgar oleh kebanyakan SMA/SMK Negeri yang ada di Kota Kupang.

Masalah ini dianggap sebagai persoalan serius oleh BMPS, sehingga BMPS NTT melakukan kunjungan ke beberapa SMA/SMK swasta di Kota Kupang guna melihat langsung realita yang dialami dalam pelaksanaan PPDB, BMPS NTT Kembali berkunjung ke SMA El Tari Kupang, SMK Cahaya Putra Kupang, SMK Swastisari Kupang, SMA Beringin Kupang dan SMA Tiga Putra Kupang, pada Rabu (26/7/2023).

Kepala SMA El Tari Kupang, Yakobis Neta menyampaikan bahwa sekolah tersebut hanya mendapatkan 5 siswa baru saat PPDB, namun hanya 1 siswa yang kembali untuk melakukan registrasi, ia berharap pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan dan kebudayaan Provinsi NTT memperhatikan apa yang mereka alami.

“PPDB online boleh saja, tapi harus dibatasi, tidak melampui zonasi yang ditetapkan bagi sekolah masing-masing, kalau diatur sedemikian rupa maka sekolah kami akan kebagian siswa baru, terutama di lingkungan Tarus, Lasiana, Oesapa, dan Penfui Timur,” ujarnya.

Baca juga  GMNI Kupang Gelar Aksi Tolak Kenaikan Tunjangan DPRD Kota Kupang

Ketua Umum BMPS NTT, Winston Neil Rondo menilai bahwa pembagian kuota PPDB tahun 2023 melalui sistem zonasi yang ditetapkan sangat tidak adil dan merugikan sekolah swasta, sehingga banyak dampak buruk yang dialami oleh sekolah-sekolah swasta.

“Kami tetap pada sikap kami bahwa PPDB tahun 2023 harus dievaluasi serius dan sungguh-sungguh oleh pemerintah, harus mengkaji ulang sistem zonasi, kuota PPDB terutama untuk sekolah-sekolah negeri, ada informasi bahwa adanya dugaan sekolah negeri terdekat yakni SMA Negeri 9 Kota Kupang melakukan KBM pada shift siang dengan 8 rombel, ini tanda bagi BMPS bahwa sekolah negeri ini memaksakan diri, sehingga tahun depan harus dikurangi kuota dalam PPDB karena tidak sesuai dengan rombel yang tersedia,” tegasnya.(FKK03)

Popular Articles