1
1
1
2
3
Kalabahi, FKKNews.com – Universitas Tribuana Kalabahi (UNTRIB) memastikan pengabdian mahasiswa KBPM 2026 tidak berhenti di desa. Setiap langkah, program, hingga dampaknya harus terukur dan terdokumentasi dengan baik.
Hal tersebut disampaikan Ketua Panitia KBPM 2026, Melki I. Puling Tang, S.Si., M.Mat, saat memberikan materi “Monitoring, Dokumentasi, dan Pelaporan KBPM 2026” pada sesi akhir pembekalan di Lopo Utama UNTRIB, Rabu (15/07/2026).
Kegiatan Belajar dan Pendampingan Masyarakat (KBPM) UNTRIB tahun ini mengusung tema besar “KBPM Berdampak dari Desa ke Pasar Global: Transformasi Produk Unggulan Desa” dengan sub tema “Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Alor Melalui Transformasi Produk Unggulan Desa”.
Monev Ketat, Pastikan Program Selaras dan Berdampak
Dalam pemaparannya, Melki menegaskan bahwa UNTRIB tidak hanya melepas 293 mahasiswa ke lapangan, tetapi juga mengawal langsung prosesnya.
Monitoring dan evaluasi KBPM 2026 akan dilakukan oleh Tim Monitoring, Panitia Pelaksana, dan Dewan Pengarah dari unsur Pimpinan Universitas Tribuana.
Ada 7 poin utama yang menjadi fokus monev tahun ini:
1. Observasi dan pemetaan potensi desa sesuai tema KBPM 2026.
2. Menjalankan program yang selaras dengan tema “Transformasi Produk Unggulan Desa”.
3. Dukungan Pemerintah dan Masyarakat di lokasi pengabdian.
4. Mahasiswa KBPM wajib memberikan solusi/inovasi terhadap pengolahan dan pemasaran produk desa.
5. Dokumentasi seluruh proses kegiatan dilakukan dengan baik.
6. Kerja sama tim, pemerintah dan masyarakat.
7. Evaluasi terhadap setiap kegiatan yang dijalankan.
“Intinya, kami ingin memastikan program KBPM tidak hanya seremonial. Harus ada solusi nyata, ada inovasi, dan ada dampak yang bisa diukur di desa,” tegas Melki.
Dokumentasi dan Pelaporan Wajib Masuk Sistem LPPM
Untuk pertama kalinya, UNTRIB mewajibkan seluruh kelompok KBPM untuk tertib administrasi digital. Dokumentasi difokuskan untuk merekam proses “Transformasi Produk Unggulan Desa Menuju Pasar Global”.
Ada 5 jenis laporan yang wajib disiapkan mahasiswa:
1. Laporan Kelompok Desa KBPM
2. Laporan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL)
3. Laporan Tim Monev
4. Penilaian
5. Laporan Panitia KBPM 2026
Yang menjadi pembeda tahun ini adalah kewajiban pelaporan melalui Sistem Portal LPPM. Ketua Kelompok yang ditunjuk DPL akan diberikan akun khusus dengan username dan password awal berupa NIM.
“Setelah login, wajib ganti password. Ini untuk memastikan dokumentasi terstruktur dan bisa dievaluasi serta disebarluaskan ke masyarakat luas,” jelas Melki.
Mahasiswa juga dibekali cara mempublikasikan kegiatan melalui menu “Berita” di portal. Setiap kegiatan penting wajib diunggah dengan judul informatif, foto kegiatan, dan detail program kerja.
Penilaian Komprehensif: Sikap dan Keterampilan. Selain laporan, penilaian mahasiswa KBPM 2026 juga dilakukan secara komprehensif.
Penilaian Sikap meliputi: Disiplin, Tanggung Jawab, Religius, Nasionalis, Jujur, Mandiri, dan Taat Aturan.
Penilaian Keterampilan meliputi: Kemampuan menggali potensi desa, merencanakan dan mengimplementasikan program kerja secara kreatif-inovatif, berpikir kritis dan sistematis, bekerja sama, hingga kerapian dan ketepatan waktu pengumpulan laporan ilmiah.
Pesan Penutup: Jadilah Agen Perubahan yang Membanggakan
Di akhir materinya, Ketua Panitia KBPM 2026 menyampaikan pesan penuh semangat kepada 293 mahasiswa peserta.
“Kalian bukan hanya mahasiswa. Kalian adalah harapan desa, harapan kampus, dan harapan Kabupaten Alor. Turunlah ke 27 desa dan 5 kelompok kampus dengan semangat mengabdi, dengan hati melayani, dan dengan pikiran yang inovatif,” ujar Melki dengan lantang.
Ia berharap mahasiswa mampu menjadi agen perubahan yang membawa solusi, bukan masalah. Membawa harapan, bukan janji.
“Ingat, nama baik kalian melekat pada nama baik Universitas Tribuana Kalabahi. Bekerja dengan tulus, jaga sikap, jaga etika, dan pulanglah nanti dengan membawa cerita keberhasilan. KBPM tahun ini kita desain agar pulang membawa bukti, bukan hanya cerita. Semua harus terdokumentasi dan terukur,” tutupnya disambut tepuk tangan peserta pembekalan. (FKK/Eka Blegur).