1
1
1
2
3
Kalabahi, FkkNews.com – Sosok Tokoh, Politisi Senior dengan sikap tegas berani dan rendah hati yakni Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Alor, Sulaiman Singh, S.H, yang sudah menjabat sebagai Anggota DPRD selama 4 periode ini menyampaikan beberapa poin penting dengan memberikan kritikan keras dan solusi konkrit terkait persoalan penyelenggaraan pemerintahan Daerah Alor, hal ini ia sampaikan melalui Rapat Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Alor bersama Pemerintah Daerah Alor pada Rabu (22/01/2026) di aula gedung DPRD dengan agenda pembahasan yakni fungsi pengawasan DPRD terhadap evaluasi enam bulan penyelenggaraan pemerintahan.
“Untuk menyampaikan pendapat komisi dari sisi komisi jadi saya harus memberikan sedikit titik berat bahwa tugas daripada pemerintahan sesuai dengan pembagian tugas dalam tatib memang itu tugas daripada komisi 1, sehingga kenapa harus rapat gabungan karena ini memang membutuhkan sebuah langkah kelembagaan menjalankan tiga fungsi yang dimiliki oleh dewan sehingga dalam kumpulan kita rapat gabungan ini dari sisi komisi 1 saya akan menyampaikan beberapa pendapat dari sisi pemerintahan karena memang komisi 1 seharusnya lebih kerja lebih keras dalam situasional seperti sekarang ini,” ujar Mantan Wakil Ketua DPRD Sulaiman Singhs di tengah kondisi ruangan rapat terlihat hening tanpa suara berdasarkan pantauan media.
Dikatakan Sulaiman Singh, betul apa kata pak Pj sekda tadi untuk secara formal pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan itu nanti tunggu LKPJ, tetapi kita bisa menutup mata pada situasional pada penyelenggaraan pemerintahan kalau bicara agenda penyelenggaraan pemerintahan, betul apa yang disampaikan oleh sekda, tetapi dari sisi yang lain dan sisi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan memang ini ruangnya untuk DPRD menyampaikan pendapat dan mendapatkan penjelasan yang cukup dari pemerintah daerah.
Menurutnya, sebenarnya ini kita sudah masuk di dalam akumulasi permasalahan, penyelenggaraan pemerintahan ini saat ini dalam posisi dengan dikeluarkannya surat dari PJ Sekda, langsung saja saya strike to the point dengan suratnya Sekda keluar itu bahwa Bupati telah aktif itu intinya, artinya bahwa penyelenggaraan pemerintahan sekarang normal dipimpin oleh Bupati secara aktif dalam suratnya, artinya bahwa dalam sisi sementara berturut-turut 6 bulan itu gugur, sehingga Bupati saat ini dianggap telah aktif, dari sisi yang lain Surat yang lain kesetaraan surat yang dikeluarkan itu bisa saja di permasalahkan tetapi dari sisi kearifan daerah DPRD sebenarnya bisa menerima dari sisi kearifan daerah.
“Artinya apa?, dari sisi kearifan artinya dengan gugurnya 6 bulan berturut-turut Berartikan Bupati Kita Sementara ini sakit diberikan ruang yang cukup lagi untuk bisa menjalani perawatan, sehingga itu dia bisa teruskan karena 6 bulan itu sementara kan sudah tidak, berarti kan ada perpanjangan, di situ sebaiknya diberikan ruang yang cukup untuk melakukan perawatan lanjutan sehingga sampai pada titik mampu untuk melaksanakan tugas dengan baik, apapun bentuk surat dari pemerintah itu sah sampai pada titik DPRD sebagai lembaga yang punya kewenangan melaksanakan fungsi pengawasan itu melakukan pengawasan dan menyampaikan pendapatnya itu pada sisi pengawasan yang lain,” jelasnya.
Sosok Politisi Senior itu menyampaikan bahwa dari sisi ini kalau kita mau telaah lebih jauh sebenarnya surat itu bisa saja menimbulkan multitafsir, multitafsir nya pertama adalah apakah surat itu dikeluarkan tidak terlebih dahulu pemerintah telah mempunyai penjelasan yang jelas secara keseluruhan tentang situasional kesehatan Bupati sehingga dari sisi keaktifan itu bisa dipertanggungjawabkan, tapi kalau dari sisi kami, kami anggap mengenyampingkan itu dengan waktu bahwa itu memberikan ruang saya bilang tadi sisi kearifan memberikan ruang kepada pemerintah untuk memberikan perhatian lebih lanjut menyangkut dengan perawatan daripada Bupati.
Karena, lanjutnya, hari ini saja dari sidang-sidang sebelumnya sampai dengan hari ini saja yang hadir PJ itus saja sudah menandakan bahwa memang pimpinan daerah sedang dalam posisi belum siap untuk melaksanakan tugas, sehingga siapapun yang diutus untuk melaksanakan tugas itu tidak ada masalah sepanjang tidak boleh ada kekosongan dalam pemerintahan, yang perlu dicatat disini adalah tidak boleh ada kekosongan di dalam pemerintahan, kita lihat lagi dari sisi kearifan yang lain, seharusnya kearifan itu adalah dalam menjalankan fungsi kerja pemerintahan itu adalah dalam sisi penyelenggaraan pemerintahan itu memenuhi syarat-syarat penyelenggaraan pemerintahan, kan sudah jelas itu.
Mantan Ketua DPD Golkar Alor itu menjelaskan bahwa pemerintahan saya pikir kalau saya bilang dari sisi syarat-syarat pemerintah, pemerintah sudah paham itu karena kita lihat di sini dengan keaktifan daripada surat konsekuensinya itu menyebabkan tidak bisa diwakilkan di dalam pengambilan keputusan atau mengarahkan atau mengambil keputusan terus pengambilan keputusan apapun di dalam penyelenggaraan pemerintahan, kalau bisa hal hal prosedur persyaratan yang terlewatkan itu bisa segera diperbiki, karena ini persyaratan nya untuk memenuhi syarat-syarat nanti umpamanya pembahasan DPRD melahirkan peraturan daerah dan lain-lain itu harus keabsahan memenuhi syarat syarat, jadi tidak selamanya pak PJ Sekda yang harus duduk di situ, kan gitu ya, jadi ya sudah dibuat satu persyaratan yang memenuhi undang-undang itu.
“Saya pikir saya tidak perlu mengajari itu, kenapa, karena harus ada laporan sementara 6 bulan laporan ke DPRD bapa dorang tidak lakukan, membuat surat penugasan bapa dorang tidak lakukan, karena itu adalah Implikasi daripada syarat-syarat yang bapak dorang tidak lakukan akhirnya muncullah berbagai macam multitafsir di lengkapi dengan surat bapa itu, tetapi dari segi formal dan lain-lain kita hanya lihat dari sisi kearifan saja untuk kepentingan daerah kita melihat dari sisi kearifan saja,” jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskan, saya bicara dari sisi komisi, sisi kearifan saja, Jangan membuat penjelasan-penjelasan yang akan membuat blunder demi masalah ada masalah kita selesaikan permasalahan itu jangan menimbulkan masalah baru Keingintahuan DPRD untuk mengetahui tentang penyelenggaraan pemerintahan itu ada titik kewajarannya, titik Kearifannya karena fungsi yang melekat pada DPRD untuk pengawasan, jangan ditafsirkan lain, kan begitu, karena ini tafsir sudah macam macam, tafsir sudah terlalu bias, akibat dari langkah-langkah formal yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah tidak dilakukan.
“Bapa dorang tidak menjelaskan ke DPRD bagaimana langkah-langkah awal bapa dorang ambil, siapa yang ditugaskan awal mana suratnya datang ke sini bawa surat penugasan, tapi karena dalam sisi kearifan lah DPR masih bisa menerima itu, harus diingat adalah kita masih lihat dari sisi kearifan ini yang saya harus tekankan, tidak dilihat dari sisi formalnya, kalau di sisi formal maka itu bisa dewan itu dia melekat berbagai hak yang bisa dimainkan, belum lagi dimana bagaimana caranya penetapan penggunaan dana, penetapan langkahnya apa sudah benar, apa nggak? ini barang sudah lewat tetapi bapak orang juga dalam pemerintahan itu segera lakukan perbaikan sehingga bapak dorang juga punya sisi menjalankan pemerintahan itu benar-benar pure murni, tidak memberikan ruang kepada orang untuk masuk ke dalam sisi pengambilan keputusan,”lanjutnya.
Kalau barang yang abu-abu Pak, lanjut Sulaiman, barang yang abu-abu itu tidak ada larangan untuk orang masuk makanya harus ada kepastian, sisi pemerintahan enam bulan terakhir ini bermain di abu-abu, tidak ada kepastian sama sekali, bapak orang memberikan ruang di tengah untuk orang masuk adu domba, kenapa tidak kasi kepastian, bapa dorang ambil keputusan untuk memutasikan orang, banyak orang datang bicara akhirnya bapak dorong batalkan keputusan, bapa dorang keluarkan keputusan untuk memeriksa pegawai tertentu atau pejabat tertentu dengan diam-diam berubah lagi, belum lagi di sisi yang lain lagi banyak sekali kalau saya mau bilang banyak hantu tidak juga tetapi dalam menyelenggarakan pemerintahan itu banyak juga hantu, nah ini, kenapa? karena tali komando nya tidak ada, undang undang sudah mensyaratkan itu untuk menjelaskan bila berhalangan tali komando itu harus ada, ini lari estafet Pak, kita tidak boleh pasang telinga tipis mendengarkan kritikan.
“Orang boleh takut sama jarum suntik tetapi dalam jarum suntik itu akan masuk obat yang akan menyehatkan anda, baru lihat jarum suntik sudah takut, tetapi tidak lihat bahwa jarum suntik itu wajib hukumnya untuk disematkan di tubuh kita untuk proses masuknya obat menyembuhkan sakit kita, itu yang kita lupa, diingatkan oleh DPRD tapi di anggap oh bilang nya apa itu? memang kalau sakit yang disuntik, kasi masuk obat, dirawat, kalau tidak mau minum obat ya tidak bisa, harus di rawat, banyak sekali persyaratan perundang undangan yang dibacakan oleh pak di awal tadi bapa dorang tidak lakukan itu, kalau bapa dorang mau tunjuk formal nya nanti masuk ke LKPJ itu akan berakhir nanti berbahaya lagi, jadi segera bapa dorang lakukan perbaikan itu,” pungkasnya.
Ia mengisyaratkan, jangan percaya pada kamera sekarang, jangan, kalau kamera dulu proklamasi itu mengabadikan detik-detik proklamasi itu, kalau sekarang itu kamera itu banyak di pakai untuk kebohongan, bahkan sekarang ada AI itu bahkan saya lagi duduk sendiri di bikin saya lagi pangku perempuan lagi, jadi sekarang kamera itu sudah ngk bisa dipakai lagi untuk mendokumentasikan sesuatu, kembali ke yang diberikan Tuhan, mata, telinga, mulut untuk bisa menyaksikan itu dengan benar, kembali ke kearifan itu, jangan takut pada jarum suntik, sekali lagi, karena memang jarum suntik itu kena badan sakit tapi dia sebagai obat penghantar yang baik, untuk menyembuhkan itu.
Anggota DPRD 4 Periode, Sulaiman menegaskan, DPRD punya kewajiban, punya Hak bagaimana cara pemerintahan ini berjalan dengan baik seluruh agenda agenda diselamatkan, lihat saja kemarin APBD, sebuah peraturan daerah dengan segala kearifan yang ada dengan segala kekurangan yang ada tetapi kita fokus kita menyelesaikan dengan baik, tidak ada yang persulit situasional nya, segala sesuatunya harus transparan sampaikan, makanya pemerintah daerah harus memberikan laporan secara berkala tentang situasional itu, jangan mencurigai, diam-diam saja dorang itu punya maksud tertentu, he..kalau tidak punya maksud tertentu bagaimana mau berbuat sesuatu kalau tanpa tujuan, sekarang bapa dorang bekerja penuh dengan abu abu ketidakpastian paling banyak, kalau tidak punya maksud tertentu bagaimana mau berbuat sesuatu, untung pak PJ Sekda ini berpengalaman, kalau tidak ini mentor tidak kuat juga saya yakin ini jebol, untung punya sedikit ilmu terang dan ilmu gelap tahu jadi, kalau tidak repot juga, semua kita kerja dengan kearifan, tidak ada maksud jelek disini, tetapi kejujuran, tranparansi harus dikedepankan.
Kan pertama Pak Bupati sakit kan dapat dukungan untuk dialokasikan angka/ anggaran untuk pengobatan, kamu sekarang masih membutuhkan kenapa tidak nunggu, tapi harus bicara yang betul, jangan buat drama, saya omong ini saya orang yang paling bertanggungjawab terhadap pasangan ini, saya bidannya yang melahirkan pasangan ini, hari ini saya buka, pasangan ini saya bidang nya untuk melahirkan itu, saya satu orang yang sebenarnya menyesal sekali, jadi kita jangan seperti lagu yang dulu lidah kita tak bertulang, kalau lidah dipasang tulang nanti repot nanti, saya berbicara di sini kita masih punya kearifan, jadi bapak dorang juga lakukan perbaikan, jangan saling mencurigai, kita punya maksud baik, tetapi aturan harus di tegakkan kalau kita bikin baik asal melihat baik saja tapi aturan tidak terima bagaimana? kan gitu, kita saja punya maksud baik untuk bantu orang tapi dengan menggunakan dana negara nanti orang bilang ngk ada urusan, tidak sesuai aturan ya tanggung jawab, kan begitu.
“Kita semua bermain di aturanlah, saya lihat bapa dorang dari sisi pemerintahan ini menabrak-nabrak aturan, hanya mengedepankan niat baik tetapi tidak didasarkan pada prosedur aturan, jadi niat baik itu harus didasari terhadap aturan, eeee.. ini kalau tidak na bagaimana? pake aturan ko tidak! jadi ending nya pak Sekda banyak sekali kekeliruan selama 6 bulan terakhir pada penyelenggaraan pemerintahan itu segera perbaiki, pake aturan dasarnya, jangan biarkan pahlawan-pahlawan kesiangan nggak jelas masuk di dalam situ, pukul dada tu bilang wah pak Sulaiman itu kalau bicara karena dia punya niat tertentu itu…., yah saya punya niat tertentu, kalau tidak punya bagaimana saya bisa bicara, niat saya baik,” tegasnya.
Antara menggunakan hak dengan melaksanakan konsultasi lebih soft pendekatannya adalah konsultasi dengan konsultasi, dengan konsultasi itu bisa mendapatkan banyak penjelasan dan bagaimana kedudukannya, aturannya di mana, daripada pendekatannya menggunakan Hak kedewanan itu sudah cara yang bukan lagi soft lagi, itu udah keras, jadi bapa dorang segera perbaiki supaya jalurnya masih pada jalur-jalur konsultasi tidak pada jalur-jalur penggunaan hak, jauhkan itu, ini penting, saya terus terang saja saya tuh pernah ke Jakarta itu mau nengok Bupati sedang sakit untuk perawatan itu, saya telepon ke dokter berapa kali tanpa jawaban, padahal itu resmi kami jalan untuk melihat situasionalnya, kan tidak dapat penjelasan, tidak diijinkan.
“Oooo… dorang pikir mungkin pak Sulaiman itu punya niat tertentu, saya punya niat tertentu makanya kalian jadi Bupati dan Wakil Bupati, itu niat saya itu, itulah niat saya, sekarang sudah jadi to, jadi sekarang kita kembali ke kearifan, sekarang posisi saya di DPRD, saya harus menyampaikan hal-hal yang benar, bapa dorang segera perbaiki, perbaiki sudah mumpung ada waktu, tapi kalau memang tidak ada waktu lagi maka bapa dorang juga dengan kearifan pengambil keputusan sebelum didesak DPRD sebaiknya Bapak dorang juga mengambil keputusan berdasarkan fakta-fakta yang ada, jangan memaksakan, saya kira apa yang sudah saya kasi tahu ini bapa dorang sudah paham itu,” tutupnya dengan nada tegas dan keras. (FKK/Eka Blegur).