Untuk Mendapatkan Pelayanan, Masyarakat Kelurahan Oesapa Barat Diwajibkan Membawa Surat Pengantar dari Ketua RT

Kupang, FKKNews.Com-Untuk mendapatkan pelayanan publik masyarakat di lingkup kelurahan Oesapa Barat diwajibkan untuk mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yakni masyarakat wajib membawa surat pengantar dari Ketua Rukun Tetangga (RT), hal ini disampaikan Lurah Oesapa Barat Christian E. Chamdra. SH, kepada masyarakatnya melalui media FKKNews.Com. Rabu 30 November 2022 di ruangan kerjanya.

“Saya ingatkan kepada masyarakat terkhususnya di kelurahan Oesapa Barat jika ingin mendapatkan pelayanan dari kami. Mohon untuk mengikuti SOP yang ada di kelurahan kami yakni masyarakat wajib membawa surat pengantar dari Ketua RT setempat,”ungkapnya.

Lanju Christian menjelaskan mengenai SOP yang ada di kelurahan Oesapa Barat.

“Mengenai pelayanan, kami memiliki SOP dalam setiap pengurusan surat menyurat langsung di kantor Lurah dan itu kami teruskan semua ke bapa/Ibu Ketua RT sehingga selama ini semua berjalan dengan baik dan mereka sudah mengikuti SOP yang ada sehingga masyarakat wajib membawa surat pengantar dari RT lalu dokumen-dokumen pendukung seperti surat yang mereka butuhkan dan itu sudah berjalan dan selama ini sudah menjadi sesuatu yang biasa,”jelasnya.

Dikatakannya juga orang nomor 1 kelurahan Oesapa Barat ini bahwa masyarakat dilayani dengan semaksimal mungkin tetapi melalui prosedur SOP.

“Pada intinya kami akan melayani semaksimal mungkin tetapi tentu dengan SOP yang sudah ada sesuai dengan aturan yang ada sehingga kami juga dilindungi oleh aturan yang ada. Jadi bukan hanya sekedar tanda tangan tetapi tanggung jawab juga ada, sehingga administrasi pendukung tadi bisa melindungi kami di kemudian hari ketika kami diminta pertanggungjawaban terhadap produk yang kami keluarkan,”pungkasnya.(*/Ronn/FKK)

Hot this week

“Sabar Menderita Karena Kebenaran Kristus” Minggu sengsara III , 25 februari 2024

Shalom. Sahabat sepelayanan selamat menikmati pemeliharaan Tuhan dan selamat...

Ngaku Bisa Loloskan Siswa ke SMAN 1, Guru PNS di Kota Kupang Tipu 9 Ortu

Kupang, FKKNews.com - Oknum Guru di kota Kupang atas...

Menkeu Akui Kondisi Tunjangan Fungsional Dosen Tidak Wajar, Janjikan Tinjauan Menyeluruh

Jakarta, 21 November 2025 — Aliansi Dosen ASN Kemdiktisaintek...

Kasus Pembunuhan terhadap Mahasiswa Asal Alor Bukan Berawal Dari Syukuran Pesta Wisuda, Berikut Penjelasan dari AKP Jemy Noke

Kupang, FkkNews.com - Kasus pembunuhan yang terjadi di Kelurahan...

Pemkab Sabu Raijua Tanam Pohon di Rujab Bupati-Wabup, Perkuat Gerakan Satu Orang Satu Pohon

Seba, FKKNews.com - Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua melaksanakan aksi...

NTT Mart Sabu Raijua Segera Hadir di Pasar Nataga, Jual Produk UMKM Lokal

Seba, FKKNews.com – NTT Mart Kabupaten Sabu Raijua segera...

Empat Alumni IPDN Isi Posisi Strategis, Wali Kota Kupang Lantik 8 Pejabat Eselon II

Kupang, FKKNews.com – Jika di Kabupaten Kupang Bupati Yoseph...

GAMKI, Cipayung dan Akademisi NTT Ingatkan Bahaya Politik Uang di Balik Wacana Pilkada Lewat DPRD

Kupang, FKKNews.com – Gelombang penolakan terhadap wacana pengembalian sistem...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img